MK Tolak Gugatan Pemohon, Zulmaeta – Elzadaswarman Bakal Dilantik Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh

- Editor

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, — Akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/2/2025) menolak gugatan pemohon Paslon nomor urut 1, Supardi–Tri Venindra yang disampaikan oleh kuasa hukumnya.

Dengan ditolaknya gugatan pemohon tersebut, Paslon nomor urut tiga, Zulmaeta – Elzadaswarman bakal segera dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh.

Wali Kota Terpilih Zulmarta kepada awak media, Selasa (4/2/2025) menyampaikan rasa syukur atas putusan MK yang telah menetapkan putusan secara profesional. “Selain itu, juga mengucapkan terima kasih atas kinerja para tim kuasa hukum yang berjuang dalam mengawal jalannya sidang selama prosesi di MK.

Baca Juga :  Sehari Jadi “Calon Kadis Sosial”, Anak TK Manunggal Talawi Kunjungi Dinas Sosial

”Kami juga mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat Kota Payakumbuh yang senantiasa rukun dan damai pascapemilukada tahun 2025,” kata Zulmaeta.

Sementara, Wakil Wali kota Terpilih Elzadaswarman (Om Zet) secara terpisah juga mengucapkan hal yang senada.

”Terima terima kasih kepada seluruh tim kuasa hukum dan tim pemenangan yang terus berjuang penuh maksimal hingga sampai ke tingkat MK,” kata Om Zet.

Baca Juga :  Siswa SMK Mitra Payakumbuh Laksanakan Uji Kompetensi di PT Kepsindo Padang

”Terima kasih atas dukungannya. Ini menjadi tugas yang telah diamanahkan untuk mewujudkan kota payakumbuh yang lebih maju,” imbuhnya.

Di sisi lainnya, dengan ditolaknya seluruh gugatan yang menjadi putusan MK tersebut, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh terpilih Zulmaeta – Elzadaswarman bakal dilantik secara serentak pada bulan Februari tahun 2025 ini. (rb)

Berita Terkait

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera
PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan
Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah
Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode
Dandim 0306/50 Kota Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Balai Wartawan Luak Limopuluah
Dari Demokrat ke Gerindra, Manuver Fahlevi Mazni Guncang Peta Politik Payakumbuh
Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU, Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:09 WIB

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:50 WIB

PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:24 WIB

Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:33 WIB

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:43 WIB

Dari Demokrat ke Gerindra, Manuver Fahlevi Mazni Guncang Peta Politik Payakumbuh

Berita Terbaru