Payakumbuh – Berdirinya gedung baru Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang megah dengan nilai proyek lebih dari Rp14 miliar tentu menjadi simbol kemajuan institusi penegak hukum di daerah. Bangunan dua lantai yang berdiri di pusat kota itu digadang-gadang menjadi wajah baru pelayanan hukum yang lebih profesional dan modern.
Namun di tengah kemegahan fisik tersebut, muncul pertanyaan kritis dari masyarakat: apakah peningkatan fasilitas itu sejalan dengan peningkatan kinerja penegakan hukum?
Publik menilai keberhasilan sebuah lembaga penegak hukum bukan dari kemewahan kantornya, melainkan dari keberanian mengungkap kasus-kasus besar yang menyangkut kepentingan masyarakat. Gedung yang megah tidak akan memiliki makna jika tidak diiringi prestasi yang nyata dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Sejumlah kalangan menilai hingga kini belum banyak perkara besar yang berhasil dituntaskan dan menjadi bukti nyata taring Kejaksaan Negeri Payakumbuh. Masyarakat masih menunggu gebrakan yang mampu menjawab berbagai persoalan hukum yang selama ini menjadi perhatian publik.
Memang, pada tahun 2026 Kejaksaan Negeri Payakumbuh sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah untuk kepentingan umum senilai sekitar Rp41 miliar dan telah memeriksa puluhan pihak. Namun perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan sehingga masyarakat masih menunggu hasil konkret dan kepastian hukumnya.
Kritik ini bukan berarti mengabaikan kerja aparat kejaksaan. Sebaliknya, kritik merupakan bentuk kontrol publik agar lembaga penegak hukum terus meningkatkan kualitas kinerjanya. Semakin besar anggaran negara yang digunakan untuk membangun fasilitas, semakin besar pula harapan masyarakat terhadap hasil yang diberikan.
Di berbagai daerah, pembangunan gedung kejaksaan sering disertai harapan agar pelayanan dan prestasi penegakan hukum meningkat. Artinya, kemegahan bangunan seharusnya menjadi sarana untuk melahirkan kinerja yang lebih tajam, bukan sekadar simbol birokrasi.
Masyarakat Payakumbuh tidak membutuhkan gedung megah semata. Yang mereka tunggu adalah keberanian membongkar praktik korupsi, mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran tanpa pandang bulu, serta menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat berapa miliar biaya pembangunan kantor kejaksaan. Yang akan dikenang adalah seberapa besar keberanian para jaksa dalam menjaga uang rakyat dan menegakkan hukum secara adil.
Sebab gedung yang megah hanya menjadi pajangan jika tidak diisi oleh prestasi penegakan hukum yang juga megah.(rio)









