Firman Hady Tegas, Billboard Tanpa Izin Di Pasar Ibuh Harus Dibongkar

- Editor

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Sebuah papan reklame (billboard) berukuran besar tampak berdiri mencolok di kawasan Pasar Ibuh, Kota Payakumbuh. Keberadaan struktur logam tersebut menuai sorotan publik karena diduga kuat belum mengantongi izin resmi dari otoritas terkait.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (31/05/2025) billboard tersebut berdiri di area parkiran Pasar Ibuh dengan konstruksi besi tinggi yang menjulang ke atas. Meski belum menampilkan iklan atau konten promosi apa pun, keberadaannya yang bersifat permanen menimbulkan tanda tanya mengenai legalitas pemasangannya.

Polemik billboard yang berada di area parkiran Pasar Ibuh Barat ini turut mendapat perhatian dari Ketua Pokja Pasar Payakumbuh, Dedi Hendri, yang akrab disapa Asenk. Ia menilai keberadaan billboard tersebut sangat membahayakan karena berdiri tanpa izin dan terletak di area padat aktivitas masyarakat, bahkan tepat di atas kabel-kabel listrik.

“Selain tidak memiliki izin dari dinas terkait, peletakan billboard di tempat ramai dan di atas kabel listrik sangat membahayakan jiwa. Kita mencegah agar jangan sampai ini menjadi musibah yang merugikan masyarakat,” ujar Asenk.

Baca Juga :  Marak Peredaran Narkoba, Dalam 4 Tahun Terakhir Sudah 2 Kali Pembunuhan dan Sering Terjadi Bunuh Diri

Ia juga berharap Pemerintah Kota Payakumbuh segera turun tangan untuk menindak tegas keberadaan papan reklame ilegal ini. “Siapa pun pemiliknya, aturan harus ditegakkan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pasar, UMKM, dan Operasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Firman Hady, ST, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima permohonan izin atas pemasangan billboard tersebut. Oleh karena itu, tindakan yang akan diambil adalah pembongkaran.

“Tidak pernah ada permohonan izin. Maka dari itu, kami akan bongkar. Setiap pemasangan billboard wajib mengurus izin ke dinas terkait dan harus melalui proses survei,” tegas Firman Hady.

Ia menjelaskan, apabila lokasi pemasangan berada di kawasan pasar, maka permohonan izin wajib diajukan ke Dinas Koperasi dan UKM. Setelah itu, tim dari pengelola pasar akan turun ke lokasi untuk melakukan survei guna menilai kelayakan titik pemasangan. Survei ini mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keamanan pengunjung dan kondisi bangunan pasar.

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Komitmen Pemko Payakumbuh Memperkuat Tata Kelola dan Menekan Potensi Kebocoran Pendapatan Daerah

Keberadaan papan reklame tanpa izin ini menimbulkan kekhawatiran serius, terutama karena posisinya sangat dekat dengan kabel listrik dan berdiri di atas bangunan kios yang masih aktif digunakan pedagang.

Masyarakat dan pedagang berharap agar instansi terkait, seperti pengelola pasar, Satpol PP, serta Dinas Perizinan, segera mengambil tindakan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pihak pun yang mengaku sebagai pemilik atau penanggung jawab atas pemasangan papan reklame tersebut.(*)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur
175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital Pemko Payakumbuh
Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Wako Zulmaeta Pastikan Tidak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat
Pemko Payakumbuh Teken MoU dengan Perguruan Tinggi dan BNN, Perkuat SDM dan Perangi Narkoba
Pemko Payakumbuh Kirim 6 Calon Terbaik Ikuti Pemusatan Paskibraka Sumbar 2026
Payakumbuh Targetkan 100 Persen JKN 2026, Pemko Siapkan Anggaran dan Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:41 WIB

175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:38 WIB

Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital Pemko Payakumbuh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:35 WIB

Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB

Wako Zulmaeta Pastikan Tidak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat

Berita Terbaru