Firman Hady Tegas, Billboard Tanpa Izin Di Pasar Ibuh Harus Dibongkar

- Editor

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Sebuah papan reklame (billboard) berukuran besar tampak berdiri mencolok di kawasan Pasar Ibuh, Kota Payakumbuh. Keberadaan struktur logam tersebut menuai sorotan publik karena diduga kuat belum mengantongi izin resmi dari otoritas terkait.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (31/05/2025) billboard tersebut berdiri di area parkiran Pasar Ibuh dengan konstruksi besi tinggi yang menjulang ke atas. Meski belum menampilkan iklan atau konten promosi apa pun, keberadaannya yang bersifat permanen menimbulkan tanda tanya mengenai legalitas pemasangannya.

Polemik billboard yang berada di area parkiran Pasar Ibuh Barat ini turut mendapat perhatian dari Ketua Pokja Pasar Payakumbuh, Dedi Hendri, yang akrab disapa Asenk. Ia menilai keberadaan billboard tersebut sangat membahayakan karena berdiri tanpa izin dan terletak di area padat aktivitas masyarakat, bahkan tepat di atas kabel-kabel listrik.

“Selain tidak memiliki izin dari dinas terkait, peletakan billboard di tempat ramai dan di atas kabel listrik sangat membahayakan jiwa. Kita mencegah agar jangan sampai ini menjadi musibah yang merugikan masyarakat,” ujar Asenk.

Baca Juga :  Fraksi Nasdem DPRD Kota Payakumbuh Sampaikan Sederet Catatan Kritis soal R-APBD 2026

Ia juga berharap Pemerintah Kota Payakumbuh segera turun tangan untuk menindak tegas keberadaan papan reklame ilegal ini. “Siapa pun pemiliknya, aturan harus ditegakkan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pasar, UMKM, dan Operasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Firman Hady, ST, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima permohonan izin atas pemasangan billboard tersebut. Oleh karena itu, tindakan yang akan diambil adalah pembongkaran.

“Tidak pernah ada permohonan izin. Maka dari itu, kami akan bongkar. Setiap pemasangan billboard wajib mengurus izin ke dinas terkait dan harus melalui proses survei,” tegas Firman Hady.

Ia menjelaskan, apabila lokasi pemasangan berada di kawasan pasar, maka permohonan izin wajib diajukan ke Dinas Koperasi dan UKM. Setelah itu, tim dari pengelola pasar akan turun ke lokasi untuk melakukan survei guna menilai kelayakan titik pemasangan. Survei ini mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keamanan pengunjung dan kondisi bangunan pasar.

Baca Juga :  UNIDHA Gelar Penyembelihan dan Pembagian Hewan Qurban: Makan Basamo Sebagai Wujud Syukur dan Kebersamaan

Keberadaan papan reklame tanpa izin ini menimbulkan kekhawatiran serius, terutama karena posisinya sangat dekat dengan kabel listrik dan berdiri di atas bangunan kios yang masih aktif digunakan pedagang.

Masyarakat dan pedagang berharap agar instansi terkait, seperti pengelola pasar, Satpol PP, serta Dinas Perizinan, segera mengambil tindakan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pihak pun yang mengaku sebagai pemilik atau penanggung jawab atas pemasangan papan reklame tersebut.(*)

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Dukung Penuh Kepengurusan Baru KONI Payakumbuh, Targetkan Prestasi Terbaik di Porprov 2026
Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Disiapkan Jadi Penggerak Nilai Kebangsaan di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Luncurkan GEMPITA BERSAMA, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan Rumah
Payakumbuh Dukung Program Satu Juta Vaksin HPV, 130 ASN dan Masyarakat Ikuti Vaksinasi
Pemko Payakumbuh Percepat Sertifikasi Halal, Perkuat Daya Saing UMKM dan Ekosistem Halal
Payakumbuh Matangkan Persiapan Indonesia’s Horse Racing Cup 2026 Sambut HUT ke-81 RI
Tigo Kayo FC Juara Piala Wali Kota Payakumbuh 2026 Usai Taklukkan Bimbel Galatama Lewat Adu Penalti
Wali Kota Zulmaeta Lantik 17 ASN, Perkuat Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, dan Pemerintahan di Payakumbuh

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Wali Kota Zulmaeta Dukung Penuh Kepengurusan Baru KONI Payakumbuh, Targetkan Prestasi Terbaik di Porprov 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Disiapkan Jadi Penggerak Nilai Kebangsaan di Payakumbuh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Pemko Payakumbuh Luncurkan GEMPITA BERSAMA, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan Rumah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Payakumbuh Dukung Program Satu Juta Vaksin HPV, 130 ASN dan Masyarakat Ikuti Vaksinasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Payakumbuh Matangkan Persiapan Indonesia’s Horse Racing Cup 2026 Sambut HUT ke-81 RI

Berita Terbaru