DPRD Payakumbuh Tetapkan Propemperda 2026, Fokus Regulasi Responsif Kebutuhan Daerah

- Editor

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || DPRD Kota Payakumbuh menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Payakumbuh Tahun 2026 melalui Keputusan DPRD Nomor 7/KPTS/DPRD/2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (23/12/2025).

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, mengatakan penetapan Propemperda tersebut menjadi fondasi penting bagi arah pembentukan regulasi daerah sepanjang 2026, sekaligus memastikan setiap peraturan daerah yang disusun relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan kota.

“Propemperda ini bukan sekadar daftar rancangan perda, tetapi instrumen perencanaan yang memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis, sehingga mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Payakumbuh,” kata Wirman Putra.

Ia menjelaskan, penyusunan Propemperda mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang menempatkan tahap perencanaan sebagai unsur krusial dalam proses legislasi daerah.

Baca Juga :  Bertamu Hinga Larut Malam di Rumah Janda, Seorang Oknum Anggota DPRD Lima Puluh Kota Digrebek Warga

“Mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan hingga pengundangan, seluruh tahapan pembentukan perda harus dijalankan secara konsisten,” ujarnya.

Menurut Wirman, konsistensi tersebut menjadi kunci agar perda yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga berdaya guna dan efektif dalam implementasinya di masyarakat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Propemperda bersifat terbuka dan akomodatif terhadap dinamika kebutuhan daerah. Penetapan skala prioritas ranperda didasarkan pada perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat.

“Propemperda ini memberi ruang penyesuaian terhadap kebutuhan strategis daerah, sepanjang tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  "𝐏𝐞𝐬𝐭𝐚 𝐊𝐨𝐥𝐚𝐛𝐨𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥": 𝐓𝐫𝐚𝐧𝐬𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐞𝐥𝐚𝐬 𝐏𝐚𝐬𝐢𝐟 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐞𝐥𝐚𝐣𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦

Berdasarkan Surat Wali Kota Payakumbuh Nomor 100.3.1/1056/Wk-Pyk/2025 tertanggal 27 November 2025 serta hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD bersama Tim Ranperda Pemerintah Kota Payakumbuh pada 22 Desember 2025, disepakati bahwa Propemperda Tahun 2026 memuat 13 rancangan peraturan daerah dari total 15 ranperda yang diusulkan.

Ketigabelas ranperda tersebut mencakup pencabutan dan perubahan sejumlah perda strategis, pengaturan penanggulangan bencana, pengelolaan dan penataan pasar rakyat, perubahan kebijakan pajak dan retribusi daerah, penetapan APBD dan perubahan APBD, serta penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Payakumbuh tentang Propemperda Tahun 2026, yang disepakati secara aklamasi oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.(rio)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur
175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital Pemko Payakumbuh
Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Wako Zulmaeta Pastikan Tidak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat
Pemko Payakumbuh Teken MoU dengan Perguruan Tinggi dan BNN, Perkuat SDM dan Perangi Narkoba
Pemko Payakumbuh Kirim 6 Calon Terbaik Ikuti Pemusatan Paskibraka Sumbar 2026
Payakumbuh Targetkan 100 Persen JKN 2026, Pemko Siapkan Anggaran dan Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:41 WIB

175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:38 WIB

Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital Pemko Payakumbuh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:35 WIB

Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB

Wako Zulmaeta Pastikan Tidak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat

Berita Terbaru