DPRD Payakumbuh Tetapkan Propemperda 2026, Fokus Regulasi Responsif Kebutuhan Daerah

- Editor

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || DPRD Kota Payakumbuh menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Payakumbuh Tahun 2026 melalui Keputusan DPRD Nomor 7/KPTS/DPRD/2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (23/12/2025).

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, mengatakan penetapan Propemperda tersebut menjadi fondasi penting bagi arah pembentukan regulasi daerah sepanjang 2026, sekaligus memastikan setiap peraturan daerah yang disusun relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan kota.

“Propemperda ini bukan sekadar daftar rancangan perda, tetapi instrumen perencanaan yang memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis, sehingga mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Payakumbuh,” kata Wirman Putra.

Ia menjelaskan, penyusunan Propemperda mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang menempatkan tahap perencanaan sebagai unsur krusial dalam proses legislasi daerah.

Baca Juga :  Talkshow Bersama Direktur UT, Wawako Payakumbuh Tekankan Pentingnya Pendidikan

“Mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan hingga pengundangan, seluruh tahapan pembentukan perda harus dijalankan secara konsisten,” ujarnya.

Menurut Wirman, konsistensi tersebut menjadi kunci agar perda yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga berdaya guna dan efektif dalam implementasinya di masyarakat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Propemperda bersifat terbuka dan akomodatif terhadap dinamika kebutuhan daerah. Penetapan skala prioritas ranperda didasarkan pada perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat.

“Propemperda ini memberi ruang penyesuaian terhadap kebutuhan strategis daerah, sepanjang tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Wawako Elzadaswarman Pimpin Safari Ramadan di Masjid Al Mukarramah, Salurkan Bantuan Rp25 Juta

Berdasarkan Surat Wali Kota Payakumbuh Nomor 100.3.1/1056/Wk-Pyk/2025 tertanggal 27 November 2025 serta hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD bersama Tim Ranperda Pemerintah Kota Payakumbuh pada 22 Desember 2025, disepakati bahwa Propemperda Tahun 2026 memuat 13 rancangan peraturan daerah dari total 15 ranperda yang diusulkan.

Ketigabelas ranperda tersebut mencakup pencabutan dan perubahan sejumlah perda strategis, pengaturan penanggulangan bencana, pengelolaan dan penataan pasar rakyat, perubahan kebijakan pajak dan retribusi daerah, penetapan APBD dan perubahan APBD, serta penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Payakumbuh tentang Propemperda Tahun 2026, yang disepakati secara aklamasi oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.(rio)

Berita Terkait

Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua
Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun
Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu
Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata
BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Bongkar Masalah Pupuk Bersubsidi: Data Bermasalah hingga Dugaan Pungutan Tambahan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:05 WIB

Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Jumat, 18 September 2026 - 21:50 WIB

Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor

Jumat, 18 September 2026 - 19:02 WIB

Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan

Kamis, 17 September 2026 - 21:51 WIB

Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Arumi Family Kapur IX Sapu Bersih Dukate dan Liontin 3-0

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:59 WIB