49 Warga Rentan di Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, Pemko Akui Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan

- Editor

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Sebanyak 49 warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Payakumbuh menerima kucuran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru. Bantuan ini diserahkan guna mendukung pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus memacu kemandirian warga yang terdampak.

Sejalan dengan komitmen Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam menjamin perlindungan sosial masyarakatnya, melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman yang hadir saat penyaluran bantuan tersebut menegaskan bahwa program ini menyasar kelompok yang paling membutuhkan penanganan. Mereka terdiri atas penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), kelompok rentan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

“Bantuan ATENSI ini sangat penting bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” kata Elzadaswarman di Kantor Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Senin (19/10/2026).

Sebanyak 49 penerima manfaat tersebut memperoleh bantuan yang telah disesuaikan dengan asesmen kebutuhan masing-masing. Ragam bantuan yang diserahkan meliputi paket kewirausahaan, pemenuhan hidup layak, alat bantu fisik, kaki palsu, hingga sarana kelengkapan kamar.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Perketat Pengawasan Dana Revitalisasi Pendidikan, 250 Pengelola Anggaran Diberi Peringatan

Atas terealisasinya program ini, Elzadaswarman menyampaikan apresiasi tingginya kepada Kementerian Sosial dan Sentra Abiseka Pekanbaru yang terus menopang upaya pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.

“Menyampaikan pesan Bapak Wali Kota Zulmaeta atas nama Pemko Payakumbuh, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru atas bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemenuhan kesejahteraan bagi fakir miskin dan anak telantar sejatinya merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945. Namun, ia tak menampik bahwa keterbatasan postur anggaran daerah kerap menjadi tantangan tersendiri, mengingat jumlah warga PPKS di lapangan masih jauh lebih besar dibandingkan dengan kemampuan ruang fiskal daerah.

Untuk menyiasati hal tersebut, Pemko Payakumbuh secara mandiri juga telah mengalokasikan bantuan permakanan dan sandang bagi penyandang disabilitas telantar, lanjut usia telantar, anak telantar, serta gelandangan dan pengemis. Di samping itu, warga yang memenuhi kriteria juga diakomodasi melalui berbagai jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga bantuan beras.

Baca Juga :  Cabai Merah Rp50 Ribu Jadi Buruan Warga, Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah

Elzadaswarman berharap intervensi dari berbagai pintu program tersebut tidak hanya berfungsi untuk menyambung kebutuhan harian, tetapi mampu menjadi daya ungkit yang mengeluarkan warga dari jerat kemiskinan dan ragam persoalan sosial lainnya.

“Semua bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah agar perlindungan, jaminan, dan pemberdayaan sosial bagi warga kurang mampu dapat terpenuhi,” katanya.

Menutup arahannya, ia mengetuk pintu hati elemen masyarakat yang berkecukupan untuk ikut mengambil peran aktif dalam pengentasan kemiskinan, salah satunya melalui penyaluran zakat kepada pihak yang benar-benar berhak menerima.

“Kita yang mampu mari membantu yang miskin. Para ASN Muslim juga jangan pelit mengeluarkan zakat. Semoga dengan partisipasi aktif kita semua, semakin banyak warga kurang mampu yang terlayani,” pungkasnya. (MC)

Berita Terkait

Viral Konvoi Geng Motor Bawa Senjata Tajam, Afviandi Datuak Itam Minta Pemko Payakumbuh Turun Tangan
Perumda Tirta Sago Klarifikasi Isu Pelibatan Kejaksaan dalam Penagihan Tunggakan
Gienno Soundana Borong Empat Medali di Malaysia, Wali Kota Payakumbuh Instruksikan Disparpora Lebih Proaktif Dampingi Atlet
Lantik 114 Pejabat, Zulmaeta Tegaskan Trilogi Zuzema: Jujur, Loyal, dan Profesional Jadi Harga Mati Birokrasi Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Patuh Singgalang 2026, Keselamatan Pengendara Jadi Sorotan
Tokoh Muda Eko Cahyadi Gabung PPP, Fitrayanto Sambut Hangat Momentum Baru Politik Payakumbuh
Hafis Alfarisi, S.H.: Menjadi Pengacara Bukan Sekadar Tarif Perkara, Moralitas dan Keadilan Harus Diutamakan
Fitrayanto Sampaikan Kabar Gembira, Guru TPA/MDA dan Garin Masjid Payakumbuh Direncanakan Terima Insentif pada 2027

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 00:45 WIB

Viral Konvoi Geng Motor Bawa Senjata Tajam, Afviandi Datuak Itam Minta Pemko Payakumbuh Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Perumda Tirta Sago Klarifikasi Isu Pelibatan Kejaksaan dalam Penagihan Tunggakan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Gienno Soundana Borong Empat Medali di Malaysia, Wali Kota Payakumbuh Instruksikan Disparpora Lebih Proaktif Dampingi Atlet

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Lantik 114 Pejabat, Zulmaeta Tegaskan Trilogi Zuzema: Jujur, Loyal, dan Profesional Jadi Harga Mati Birokrasi Payakumbuh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Patuh Singgalang 2026, Keselamatan Pengendara Jadi Sorotan

Berita Terbaru