PAINAN — Kuasa hukum anggota Koramil Batang Kapas, Sertu Arisnel, Feby Rifli, SH, membantah sejumlah informasi dalam dua pemberitaan media online yang sebelumnya mengaitkan kliennya dengan meninggalnya Iltaniardi (58), seorang petani asal Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.
Feby menilai pemberitaan tersebut mengandung framing dan sejumlah informasi yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta yang diketahui pihaknya.
“Dua berita tersebut, kesan framing-nya sangat jelas, dan justru mengarah ke hoaks,” tegas Feby dalam jumpa wartawan di Painan, Kamis sore.
Menurut Feby, terdapat sejumlah poin penting yang perlu diluruskan karena pemberitaan tersebut dinilai telah merugikan nama baik kliennya.
“Menurut kami, sudah sangat merugikan klien kami, menjurus ke pencemaran nama baik, karena tudingan yang membabi buta tanpa bukti,” ujarnya.
Poin pertama yang diluruskan Feby berkaitan dengan tudingan bahwa Sertu Arisnel melakukan penyerobotan lahan milik Wirda (53), istri almarhum Iltaniardi.
Feby menegaskan, kliennya tidak pernah melakukan penyerobotan lahan.
Ia menjelaskan, lahan yang dipersoalkan berada berdampingan dengan lahan milik Wirda dan almarhum Iltaniardi.
Menurut Feby, persoalan batas lahan tersebut bahkan telah dilakukan pengukuran oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Klien kami dituduh batasnya melenceng. Sementara pihak Wirda bersama almarhum Iltaniardi pun ada yang melenceng dari batas lahan mereka,” katanya.
Feby menyebut penjelasan mengenai batas lahan tersebut disampaikan pihak BPN kepada para pihak saat pengukuran lapangan.
Poin kedua menyangkut pemberitaan yang menyebut adanya perdebatan sengit antara almarhum Iltaniardi dengan Sertu Arisnel di Kantor SubDen POM Painan. “Karena itu jelas tidak ada,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Syahrial alias Tateng, warga Painan yang mengaku berada di lokasi pada Senin, 14 September 2026.
Tateng mengatakan, dirinya menyaksikan langsung situasi saat itu.
Menurut keterangannya, tidak terjadi perdebatan sengit antara almarhum Iltaniardi dengan Sertu Arisnel.
“Yang benarnya, Wirda yang berkata lantang serta terkesan memaki-maki dan menunjuk-nunjuk Sertu Arisnel dengan tangan kiri,” kata Tateng.
Tateng menyebut, saat itu Sertu Arisnel datang menggunakan pakaian dinas lapangan (PDL) lengkap dan lebih banyak diam.
Sementara almarhum Iltaniardi, menurut Tateng, terlihat diam. “Kendati dihujani tudingan serta kata-kata kasar oleh Wirda, Sertu Arisnel terlihat banyak diam. Sertu Arisnel sudah sangat-sangat sabar saat itu, tidak membalas kata-kata kasar dan tidak banyak reaksi,” tuturnya.
Feby kembali menegaskan, berdasarkan keterangan Tateng tersebut, pihaknya membantah adanya perdebatan sengit seperti yang diberitakan sebelumnya.
Poin ketiga yang menjadi sorotan adalah informasi mengenai lokasi meninggalnya Iltaniardi.
Feby menilai informasi yang menyebut almarhum meninggal di Kantor SubDen POM Painan perlu diluruskan.
Ia kemudian meminta Tateng menjelaskan apa yang dilihatnya saat kejadian.
Tateng mengatakan, dirinya berada di lokasi dan ikut membantu almarhum setelah kondisi tubuhnya tiba-tiba melemah. “Saya di lokasi dan saya ikut membantu almarhum. Mulai dari mencarikan mobil hingga mengantar ke RSUD M. Zein Painan,” katanya.
Menurut Tateng, setelah mendengar perkataan dari Wirda di ruang pemeriksaan yang disiapkan pihak SubDen POM untuk mempertemukan kedua pihak, Sertu Arisnel kemudian keluar ruangan dan meminta izin pergi ke kamar kecil.
Tidak lama kemudian, Tateng mengaku melihat Iltaniardi mengalami kejang-kejang, lemas dan tidak sadarkan diri.
“Wirda berteriak minta tolong. Saya langsung bergerak mendekat. Dan langsung mencarikan mobil di luar untuk mengantar almarhum ke RSUD. Itu juga berdasarkan permohonan Wirda kepada saya,” ujarnya.
Tateng juga mengaku ikut membantu membawa tubuh Iltaniardi menuju kendaraan.
“Saya juga ikut membopong tubuh almarhum ke mobil di luar Kantor SubDen POM. Saat itu terlihat tangan almarhum masih bergerak,” kata Tateng.
Berdasarkan keterangan tersebut, Feby menyatakan pihaknya membantah informasi bahwa Iltaniardi meninggal dunia di Kantor SubDen POM Painan.
“Dari keterangan Bang Tateng ini, jelas kalau almarhum Iltaniardi tidak meninggal di Kantor SubDen POM Painan,” tegas Feby.
Terkait polemik tersebut, Feby mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai telah menyampaikan tudingan yang merugikan kliennya.
Ia menyebut kemungkinan laporan dapat diarahkan kepada pihak yang menyampaikan tudingan maupun media yang dianggap menerbitkan informasi tidak sesuai fakta.
“Kami akan melapor balik, bisa-bisa saja. Saat ini kami masih terus mendalami persoalan ini, terutama langkah apa yang bakal diambil ke depannya,” kata Feby.
Sebelumnya, dua media online memberitakan persoalan tersebut. Salah satu pemberitaan yang terbit pada 16 September 2026 menggunakan judul “Korban Oknum Koramil dan Dugaan Kesewenang-wenangan Petugas SubDenPOM Painan.”
Dalam pemberitaan tersebut, Wirda didampingi kuasa hukumnya, Alfan Sari, SH, menyampaikan versi kejadian dari pihak keluarga.
Pemberitaan itu menyebut Iltaniardi datang ke Kantor SubDen POM Painan bersama istrinya dan dua warga lainnya, termasuk Syahrial alias Tateng, terkait persoalan lahan yang dikaitkan dengan Sertu Arisnel.
Versi tersebut kini dibantah oleh pihak Sertu Arisnel melalui kuasa hukumnya.
Dengan adanya dua versi keterangan tersebut, substansi kejadian dan penyebab meninggalnya Iltaniardi masih menjadi bagian penting yang perlu diklarifikasi berdasarkan bukti dan keterangan dari seluruh pihak terkait.(rio)









