LIMA PULUH KOTA — Kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota dan daerah sekitarnya mendapat perhatian serius DPRD. Kondisi tersebut dinilai tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, mengingat paparan asap dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota meminta pemerintah daerah dan instansi terkait meningkatkan langkah antisipasi, sekaligus mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum kembali membaik.
“Jangan menunggu sampai masyarakat banyak yang sakit baru kita bergerak. Pencegahan harus dilakukan sejak sekarang. Masyarakat juga perlu menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar rumah jika memang tidak mendesak,” ujarnya, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap asap perlu menjadi perhatian utama. Paparan udara yang tidak sehat, kata dia, berpotensi menimbulkan gangguan pernapasan dan keluhan kesehatan lainnya.
Ia meminta orang tua membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah, khususnya pada saat kabut asap terlihat semakin pekat.
“Anak-anak jangan dibiarkan terlalu lama bermain di luar. Begitu juga lansia dan masyarakat yang rentan. Kalau kondisi udara belum baik, lebih aman mengurangi paparan,” katanya.
Selain perlindungan terhadap masyarakat, Ketua Komisi III juga mendorong pemerintah daerah melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka.
Informasi mengenai kondisi udara dinilai penting agar masyarakat dapat menentukan langkah yang tepat, termasuk mengurangi aktivitas luar ruangan maupun menggunakan perlindungan pernapasan ketika harus beraktivitas di luar.
Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan sampah secara sembarangan yang dapat memperburuk kondisi udara.
“Semua pihak harus ikut bertanggung jawab. Jangan sampai ada aktivitas yang justru menambah buruk kondisi udara saat masyarakat sedang menghadapi kabut asap,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah bersama aparat dan masyarakat dapat bergerak cepat apabila ditemukan sumber asap atau indikasi kebakaran lahan di wilayah Lima Puluh Kota.
Menurutnya, penanganan kabut asap tidak cukup hanya dilakukan ketika kondisi sudah parah. Upaya pencegahan, pengawasan, edukasi, serta perlindungan masyarakat harus berjalan secara bersamaan.
“Yang paling utama adalah keselamatan masyarakat. Kita berharap kabut asap ini segera berakhir dan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.(rio)









