Aliansi Wartawan Sumbar Desak Wali Kota Copot Kasatpol PP Payakumbuh, Kecam Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis

- Editor

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAYAKUMBUH — Gelombang protes dari kalangan insan pers menggema di Kota Payakumbuh. Aliansi Wartawan Sumatera Barat mendesak Wali Kota Payakumbuh memberikan sanksi tegas hingga mencopot Kepala Satpol PP Payakumbuh, Dewi Novita, menyusul dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan melalui unggahan di media sosial.

Aksi solidaritas tersebut berlangsung pada Kamis (30/7/2026) dengan diikuti jurnalis dari berbagai daerah di Sumatera Barat, di antaranya Padang, Padang Pariaman, Solok, Bukittinggi, Agam, hingga Payakumbuh dan Limapuluh Kota. Mereka datang untuk menyampaikan protes langsung kepada Pemerintah Kota Payakumbuh.

Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Barat, Yenni Laura, menegaskan kehadiran mereka merupakan bentuk sikap bersama terhadap dugaan tindakan seorang pejabat publik yang dinilai telah merendahkan profesi jurnalistik.

“Kedatangan kami lintas daerah ini semata-mata menuntut pertanggungjawaban Wali Kota atas perbuatan Kasatpol PP. Kami tidak akan pernah menerima profesi jurnalis dilecehkan oleh pejabat pemerintah,” tegas Yenni.

Baca Juga :  Baznas Kota Payakumbuh Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Sebesar 2,5 Kg Beras atau Rp 45.000

Menurutnya, dugaan pernyataan bernada penghinaan yang disampaikan melalui akun TikTok, Instagram, dan Facebook tidak hanya mencederai profesi wartawan, tetapi juga mencerminkan lemahnya pembinaan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.

“Pejabat publik harus memahami bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Menghina profesi wartawan bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi dapat mencederai hubungan pemerintah dengan masyarakat yang berhak memperoleh informasi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua MOI Solok, Ega Yudistira, menilai seorang pejabat publik wajib menjunjung tinggi etika dan menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan.

“Etika pejabat publik adalah pedoman moral dalam menggunakan kewenangan untuk melayani masyarakat, bukan untuk menghina profesi tertentu. Wartawan menjalankan tugas jurnalistik guna memenuhi hak masyarakat atas informasi. Karena itu profesi ini harus dihormati,” kata Ega.

Baca Juga :  Disdik Kota Payakumbuh Maksimalkan Pelaksanaan CKG

Dalam audiensi tersebut, rombongan tidak dapat bertemu langsung dengan Wali Kota Payakumbuh. Aspirasi mereka diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh, Kurniawan Syah Putra, yang menyatakan akan meneruskan seluruh tuntutan kepada Wali Kota.

Rombongan juga mengingatkan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Menurut mereka, setiap aparatur negara wajib menjaga etika, profesionalisme, serta kepercayaan publik.

Mengakhiri pernyataannya, Yenni Laura menegaskan bahwa aliansi wartawan akan terus mengawal tindak lanjut pemerintah terhadap persoalan tersebut.

“Kami meminta Wali Kota menjatuhkan sanksi tegas kepada Dewi Novita, bahkan jika perlu mencopotnya dari jabatan. Kami akan terus mengawal proses ini dan siap kembali turun ke Payakumbuh apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti,” tegasnya.(Mhwel)

Berita Terkait

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun
Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu
Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata
BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Bongkar Masalah Pupuk Bersubsidi: Data Bermasalah hingga Dugaan Pungutan Tambahan
Pemko Payakumbuh Perketat Pengawasan Dana Revitalisasi Pendidikan, 250 Pengelola Anggaran Diberi Peringatan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Jumat, 18 September 2026 - 21:58 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu

Jumat, 18 September 2026 - 21:50 WIB

Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor

Kamis, 17 September 2026 - 21:51 WIB

Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata

Kamis, 17 September 2026 - 21:49 WIB

BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian

Berita Terbaru