Kelebihan Dana Talangan Rp593,5 Juta Telah Dikembalikan, SPPG Payalonsek Sebut Instruksi Inspektorat Sudah Dituntaskan

- Editor

Senin, 29 Juni 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Satuan Penyedia Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) UD. Garuda Merah Putih yang berada di Jalan Cempaka, Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, di bawah naungan Yayasan MAPALUS atau SPPG Payalonsek, telah menyelesaikan pengembalian kelebihan dana talangan sebesar Rp593.587.329.

Dengan telah dilaksanakannya pengembalian tersebut, instruksi Inspektorat terkait kelebihan dana talangan dinyatakan telah dipenuhi.

Pengembalian dilakukan melalui PIC UD. Garuda Merah Putih, Bambang Safari, pada 10 Juni 2026, atau jauh sebelum batas waktu yang ditetapkan hingga akhir Juni.

“Iya, sudah dikembalikan tanggal 10 Juni 2026,” ujar SPPI Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) UD. Garuda Merah Putih/Payolansek, Intan Nur Istigomah, saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).

Baca Juga :  Anggota DPR RI Cindy Monica Salurkan Bantuan Pertanian untuk 3.000 Hektare Sawah di Limapuluh Kota

Sebelumnya, Bambang Safari memang telah menyatakan komitmennya untuk mengembalikan kelebihan dana talangan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.

“Setelah Inspektorat turun kedua kalinya, memang ada kelebihan dari pembayaran dana talangan, jadi itu memang harus kita kembalikan. Jumlahnya sekitar Rp594 juta lebih,” kata Bambang kepada wartawan.

Menurutnya, pengembalian itu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai hasil pemeriksaan.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan surat dari Inspektorat, batas akhir pengembalian ditetapkan hingga akhir Juni 2026. Namun pihaknya memilih menyelesaikannya lebih awal.

“Insyaallah kami akan mengembalikan sesuai surat dan sebelum batas akhir waktu yang ditentukan. Dana talangan sebelumnya diberikan kepada SPPG atau dapur yang pertama kali mendirikan dan menyiapkan program MBG,” ujarnya saat itu.

Baca Juga :  300 Lebih Toko Ludes, Kerugian Kebakaran Pasar Payakumbuh Capai Puluhan Miliar Rupiah

Bambang menambahkan, kondisi kelebihan dana talangan bukan hanya terjadi di SPPG yang dipimpinnya, tetapi juga dialami sejumlah SPPG perintis lainnya.

“Ini hampir terjadi di semua SPPG awal atau SPPG perintis. Hal ini terjadi karena sebelumnya belum ada arahan mengenai mekanisme pengembalian kelebihan dana talangan tersebut,” tutupnya.

Dengan rampungnya pengembalian dana sebesar Rp593,5 juta itu, kewajiban administratif SPPG Payalonsek terhadap hasil pemeriksaan Inspektorat telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.(rio)

Berita Terkait

Mambangkik Tradisi Baadok-Adok, Ketua DPRD Payakumbuh Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat Minangkabau
Usai Sukses Porwanas, PWI Paliko Bikin Gebrakan Lagi! PWI Bhayangkara Cup 2026 Siap Guncang Dunia Biliar Se-Sumbagteng
Ketua Komisi C Fitrayanto Pimpin Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kinerja OPD Dievaluasi
Sekum MUI Payakumbuh: Razia Tempat Hiburan Tak Boleh Berhenti, Ancaman LGBT dan Narkoba Harus Dicegah
Tak Ada Ampun! Satpol PP Proses Miras Hasil Razia DKK Cafe, MUI Minta Razia Jangan Musiman
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Payakumbuh Turun Tangan! Warga Simantuang Akhirnya Bisa Nikmati Air Bersih
Saat Ekonomi Warga Masih Lesu, Pemko Payakumbuh Malah Gelontorkan Rp3 Miliar ke Daerah Lain
Payakumbuh Hanya Jadi Penonton di Rumah Sendiri, Ke Mana Ambisi Kota Olahraga?

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 21:15 WIB

Kelebihan Dana Talangan Rp593,5 Juta Telah Dikembalikan, SPPG Payalonsek Sebut Instruksi Inspektorat Sudah Dituntaskan

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:39 WIB

Mambangkik Tradisi Baadok-Adok, Ketua DPRD Payakumbuh Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat Minangkabau

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:23 WIB

Ketua Komisi C Fitrayanto Pimpin Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kinerja OPD Dievaluasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sekum MUI Payakumbuh: Razia Tempat Hiburan Tak Boleh Berhenti, Ancaman LGBT dan Narkoba Harus Dicegah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:56 WIB

Tak Ada Ampun! Satpol PP Proses Miras Hasil Razia DKK Cafe, MUI Minta Razia Jangan Musiman

Berita Terbaru

error: Content is protected !!