Payakumbuh – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh mengamankan sejumlah wanita muda dan pengunjung sebuah kafe remang-remang di kawasan Padang Data Tanah Mati, Kamis (18/6/2026) dini hari. Operasi tersebut merupakan bagian dari razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar untuk menindak tempat-tempat hiburan yang diduga melanggar aturan dan meresahkan warga.
Dalam operasi yang dipimpin langsung Kasatpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi Novita, petugas mendapati belasan wanita serta pengunjung berada di dalam kafe yang masih beroperasi hingga menjelang subuh. Seluruhnya kemudian dibawa ke Markas Satpol PP di kawasan Padang Kaduduak untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain melakukan pendataan, petugas juga memanggil pihak keluarga guna memberikan pembinaan terhadap para wanita yang terjaring dalam razia tersebut.
Tak hanya itu, Satpol PP turut menyita sejumlah minuman keras yang ditemukan dijual di dalam kafe. Dari hasil pemeriksaan awal, tempat usaha tersebut diduga tidak memiliki izin edar maupun izin penjualan minuman beralkohol sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Kasatpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi Novita, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan yang berpotensi melanggar Peraturan Daerah (Perda) serta mengganggu ketertiban umum.
“Kami menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat. Tempat usaha yang beroperasi di luar ketentuan serta menjual minuman keras tanpa izin akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegasnya.
Kafe tersebut selama ini disebut-sebut menjadi sorotan warga karena aktivitasnya yang berlangsung hingga waktu subuh. Masyarakat sekitar mengaku resah dengan keluar-masuknya pengunjung pada larut malam yang dinilai mengganggu ketenangan lingkungan.
Menariknya, dalam razia yang sama, sejumlah tempat hiburan malam lain yang menjadi target operasi justru ditemukan telah tutup saat petugas tiba di lokasi. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi terkait pelaksanaan razia.
Dugaan tersebut menjadi perhatian tersendiri karena dapat menghambat efektivitas penegakan aturan. Masyarakat pun berharap aparat dapat mengusut kemungkinan kebocoran informasi agar operasi penertiban berjalan maksimal dan tidak sekadar menyasar pelaku yang kurang beruntung.
Satpol PP memastikan kegiatan razia penyakit masyarakat akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga ketertiban umum, menegakkan Perda, serta merespons berbagai laporan yang disampaikan masyarakat.(rio)









