Perubahan Perda Tirta Sago Mulai Dibahas, DPRD Soroti Tata Kelola dan Pelayanan Air

- Editor

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh — DPRD Kota Payakumbuh mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sago yang diajukan Pemko Payakumbuh dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (02/06/2026).

Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hurisna Jamhur mengatakan DPRD menyambut baik penyampaian nota pengantar Wali Kota Payakumbuh terkait usulan perubahan regulasi yang mengatur tata kelola Perumda Air Minum Tirta Sago.

“Perumda Tirta Sago memiliki peran strategis dalam penyediaan layanan air minum bagi masyarakat Kota Payakumbuh. Karena itu, setiap perubahan regulasi harus dikaji secara cermat agar dapat memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Hurisna.

Menurut dia, DPRD akan menjalankan seluruh tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku guna memastikan substansi perubahan perda tersebut selaras dengan kebutuhan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga :  WAKO ZULMAETA APRESIASI KEJARI: PEMUSNAHAN BARANG BUKTI WUJUD HUKUM YANG TRANSPARAN

Ia menjelaskan, setelah penyampaian nota pengantar oleh kepala daerah, tahapan berikutnya adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda yang diajukan pemerintah daerah.

“Untuk agenda pemandangan umum fraksi-fraksi, jadwalnya akan ditentukan kemudian melalui mekanisme yang berlaku di DPRD. Selanjutnya seluruh masukan, pandangan, serta saran dari fraksi akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan ranperda ini,” ujarnya.

Hurisna menambahkan DPRD berkomitmen mengawal pembahasan Ranperda perubahan Perda Perumda Tirta Sago secara objektif dan komprehensif agar menghasilkan regulasi yang mampu mendukung pengelolaan perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia berharap pembahasan yang dilakukan antara DPRD dan pemerintah daerah dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Dukung Misi Asta Cita, Pemko Dan Polres Payakumbuh Tanam Jagung Serentak

Sebelumnya, Pemko Payakumbuh mengajukan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Sago sebagai tindak lanjut penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum.

Sejumlah poin perubahan yang diusulkan meliputi pengaturan jumlah direksi berdasarkan rentang pelanggan, penguatan hak dan kewajiban dewan pengawas serta direksi, mekanisme penghasilan direksi secara non tunai.

Kemudian pengaturan fasilitas kendaraan dinas melalui sistem sewa, hak cuti direksi, penggunaan kartu kredit BUMD untuk biaya representasi, hingga penyesuaian honorarium dewan pengawas dan masa jabatan sekretaris dewan pengawas. (*)

Berita Terkait

Nil Maizar Resmi Kembali Tangani Semen Padang FC untuk Liga 2 Musim 2026/2027
H. Irfendi Arbi Resmikan Kantor Cabang Ajwa Tour Indonesia di Payakumbuh
Fitrayanto, SE Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Pancasila pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
Ketua DPRD Payakumbuh: Pancasila Harus Jadi Landasan Kebijakan Publik dan Pembangunan Daerah
Pemko Payakumbuh Kembali Torehkan Prestasi, Raih WTP Ke-12 Berturut-turut
Wirman Putra Apresiasi Prestasi Pemko Payakumbuh Raih WTP ke-12
Kolaborasi Lurah Balai Jariang dan Tokoh Pemuda Sukseskan Lomba Layang-Layang, Hadirkan Hiburan Rakyat dan Gerakkan Ekonomi Warga
DPRD Payakumbuh Apresiasi Tingginya Partisipasi Kurban, Capai 1.791 Hewan pada Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:06 WIB

Nil Maizar Resmi Kembali Tangani Semen Padang FC untuk Liga 2 Musim 2026/2027

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Perubahan Perda Tirta Sago Mulai Dibahas, DPRD Soroti Tata Kelola dan Pelayanan Air

Senin, 1 Juni 2026 - 21:43 WIB

H. Irfendi Arbi Resmikan Kantor Cabang Ajwa Tour Indonesia di Payakumbuh

Senin, 1 Juni 2026 - 15:46 WIB

Fitrayanto, SE Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Pancasila pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh: Pancasila Harus Jadi Landasan Kebijakan Publik dan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru