Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

- Editor

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik pada Jumat (08/05/2026) di Aula Josrizal Zain.

Kegiatan yang diikuti seluruh administrator (admin) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Payakumbuh tersebut bertujuan membangun kesatuan pemahaman mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik dan komunikasi publik di era transformasi digital.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Kepala Diskominfo Kurniawan Syahputra menyampaikan, setiap badan publik memiliki kewajiban menyediakan informasi yang berkualitas, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

“Setiap OPD memiliki peran strategis dalam menginformasikan kegiatan, perkembangan, dan kinerja pemerintah kepada masyarakat luas. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menjalankan amanat undang-undang sebagai bentuk nyata tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” ujar Kurniawan dalam sambutannya.

Baca Juga :  Hak Pendidikan Warga Binaan Diperkuat, Disdik Payakumbuh Jalin Sinergi dengan Lapas

Ia menambahkan, Pemko Payakumbuh terus mendorong seluruh OPD agar mampu mengelola berbagai kanal layanan informasi komunikasi publik secara optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Mulai dari layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sistem pengaduan SP4N-LAPOR!, Portal Satu Data (Open Data Payakumbuh), hingga media sosial dan website resmi OPD diharapkan menjadi sumber informasi sekaligus jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Terkesan Melucu, Pendapatan Dinas 1,8 Miliar, Lampu Merah Puluhan Tahun Tak Tertukar

Menurut Kurniawan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mendapatkan informasi mengenai kinerja pemerintahan. Karena itu, keaktifan setiap OPD dalam menyediakan data, informasi, serta publikasi program dan kegiatan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Rapat teknis tersebut turut dihadiri Sekretaris Diskominfo, Kepala Bidang E-Government, serta Kepala Bidang Hubungan Masyarakat. Kehadiran jajaran Diskominfo menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam membimbing dan mendampingi seluruh OPD untuk menjalankan layanan informasi dan komunikasi publik secara optimal dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur
175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital Pemko Payakumbuh
Wako Zulmaeta Pastikan Tidak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat
Pemko Payakumbuh Teken MoU dengan Perguruan Tinggi dan BNN, Perkuat SDM dan Perangi Narkoba
Pemko Payakumbuh Kirim 6 Calon Terbaik Ikuti Pemusatan Paskibraka Sumbar 2026
Payakumbuh Targetkan 100 Persen JKN 2026, Pemko Siapkan Anggaran dan Perkuat Sinergi
Wako Zulmaeta: Ormas Harus Jadi Kekuatan Pemersatu dan Penggerak Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:41 WIB

175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:38 WIB

Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital Pemko Payakumbuh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:35 WIB

Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB

Wako Zulmaeta Pastikan Tidak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat

Berita Terbaru