Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) bagi aparatur sipil negara (ASN), Selasa (07/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Padang dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi, menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024 tentang pedoman ujian dinas dan penyesuaian kenaikan pangkat berbasis CAT.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan ASN yang akan naik pangkat benar-benar memiliki kompetensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Ujian Dinas Tingkat I diikuti oleh PNS dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) yang akan naik ke Penata Muda (III/a). Sementara itu, Ujian Dinas Tingkat II diperuntukkan bagi PNS dengan pangkat Penata Tingkat I (III/d) yang akan naik ke Pembina (IV/a).
Selain itu, UPKP diberikan kepada ASN yang telah memperoleh ijazah lebih tinggi, sehingga dapat menyesuaikan pangkat dan golongan ruang sesuai kualifikasi pendidikan terakhir.
“Total peserta yang mengikuti ujian sebanyak 34 orang, terdiri dari 21 peserta Ujian Dinas Tingkat I, tujuh peserta Ujian Dinas Tingkat II, dan delapan peserta UPKP,” jelasnya.
Seluruh peserta mengikuti ujian berbasis CAT mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Khusus peserta Ujian Dinas Tingkat II dan UPKP, tahapan dilanjutkan dengan sesi wawancara.
Dafrul menambahkan, materi ujian dirancang untuk mengukur kompetensi ASN secara menyeluruh. Materi tersebut meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Substansi Instansi (TSI), Tes Pengetahuan Manajerial (TPM), Tes Kompetensi Teknis (TKT), serta Tes Kompetensi Penunjang (TKP).
“Materi ini tidak hanya menguji pemahaman terhadap regulasi dan tata kelola pemerintahan, tetapi juga kemampuan manajerial, literasi digital, hingga penguasaan bahasa Inggris,” katanya.
Saat ini, hasil ujian masih dalam proses penilaian oleh Badan Kepegawaian Negara. Pemerintah Kota Payakumbuh berharap hasil tersebut segera ditetapkan agar proses kenaikan pangkat ASN dapat berjalan tepat waktu.
“Kami berkomitmen memperkuat sistem merit dan mendorong peningkatan kualitas ASN secara berkelanjutan, sehingga setiap kenaikan pangkat benar-benar mencerminkan kompetensi, integritas, dan kesiapan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.









