Dana Infaq Surau Sahabih Raso Diduga Belum Dikembalikan, Kuasa Hukum Laporkan AR ke Aparat

- Editor

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || Dana infaq milik Jamaah Surau Sahabih Raso yang sebelumnya dipinjam oleh salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilkada Payakumbuh 2024 hingga kini belum juga dikembalikan. Akibatnya, kelanjutan pembangunan surau terpaksa tertunda.

Kuasa hukum Jamaah Surau Sahabih Raso, Vault Vandellant, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan calon Wakil Wali Kota Payakumbuh saat Pilkada 2024 berinisial AR ke aparat penegak hukum atas dugaan tindak pidana tipu daya.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Periksa Kendaraan Dinas, Zulmaeta Tekankan Disiplin dan Akuntabilitas Aset Negara

“Sebagai kuasa hukum Jamaah Surau Sahabih Raso, hari ini kami secara resmi melaporkan saudara AR terkait dugaan tindak pidana tipu daya,” ujar Vault, Kamis (26/2/2026) sore.

Ia menjelaskan, pinjaman tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan bermaterai tertanggal 1 September 2024 dengan nilai sebesar Rp185 juta.

Dalam surat itu, lanjut Vault, disebutkan bahwa pengembalian dana dijanjikan paling lambat awal Januari 2025. Namun hingga saat ini, kewajiban tersebut belum juga dipenuhi.

Baca Juga :  Fitrayanto Tegaskan Komitmen Kawal Pendidikan Payakumbuh demi Masa Depan Generasi Muda

“Dana tersebut merupakan uang infaq jamaah yang seharusnya digunakan untuk kelanjutan pembangunan surau. Karena belum dikembalikan, pembangunan saat ini tidak dapat dilanjutkan,” tambahnya.

Pihak jamaah berharap adanya itikad baik dari yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut, sekaligus mempercayakan penanganan kasus ini kepada proses hukum yang berlaku.(rio)

Berita Terkait

Demokrat Sentil Keras Kinerja Pemko Payakumbuh: PAD Melampaui Target, Tapi Perencanaan Anggaran Dinilai Bermasalah
Fraksi PAN Keras! Pelantikan Direksi Tirta Sago Dinilai Langkahi Proses Hukum
PPP Soroti PAD, SILPA dan Kesejahteraan Guru Nonformal dalam Pertanggungjawaban APBD 2025
RSUD Dikeluhkan, PAD Mandek, Aset Terbengkalai: Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) Kuliti Kinerja Pemko Payakumbuh
Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera
PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan
Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah
Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:38 WIB

Demokrat Sentil Keras Kinerja Pemko Payakumbuh: PAD Melampaui Target, Tapi Perencanaan Anggaran Dinilai Bermasalah

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:18 WIB

Fraksi PAN Keras! Pelantikan Direksi Tirta Sago Dinilai Langkahi Proses Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:07 WIB

PPP Soroti PAD, SILPA dan Kesejahteraan Guru Nonformal dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:46 WIB

RSUD Dikeluhkan, PAD Mandek, Aset Terbengkalai: Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) Kuliti Kinerja Pemko Payakumbuh

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:09 WIB

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera

Berita Terbaru