DPRD Payakumbuh Segera Bentuk Pansus Bahas Empat Ranperda

- Editor

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna, Kamis (19/02/2026).

Menurutnya, tahapan berikutnya adalah pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan bekerja secara intensif bersama tim Ranperda Pemerintah Kota Payakumbuh.

“Setelah mendengar jawaban wali kota, DPRD akan membentuk pansus. Selanjutnya pansus akan menggelar rapat kerja bersama tim Ranperda untuk membahas empat Ranperda tersebut secara lebih mendalam,” ujar Wirman.

Ia menekankan, jawaban pemerintah daerah menjadi bahan penting dalam proses pembahasan lanjutan, sekaligus pijakan bagi DPRD dalam melakukan pendalaman materi secara komprehensif.

Baca Juga :  Hari Pers Nasional 2025, Bank NAGARI Cabang Kota Payakumbuh Sampaikan “Selamat Memperingati”

Wirman juga menilai, masukan dari fraksi-fraksi mencerminkan keseriusan legislatif dalam memastikan kualitas regulasi yang akan dihasilkan. Karena itu, setiap tahapan pembahasan harus dilakukan secara cermat, terukur, dan sesuai ketentuan.

“DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk melahirkan Ranperda yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” tegasnya.

Adapun empat Ranperda yang dibahas meliputi:

Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh 2018–2038

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Paripurna HUT ke-185 Lima Puluh Kota, Perkuat Ikatan Luhak Limo Puluah

Pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan

Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Lebih lanjut, Wirman menyebut pembentukan pansus akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum masuk ke tahap pembahasan teknis bersama perangkat daerah terkait.

Ia memastikan, seluruh proses akan berjalan efektif dan transparan agar setiap substansi Ranperda dapat dibahas secara tuntas.

“Seluruh pembahasan ini kita arahkan untuk kemajuan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur
175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital Pemko Payakumbuh
Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Wako Zulmaeta Pastikan Tidak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat
Pemko Payakumbuh Teken MoU dengan Perguruan Tinggi dan BNN, Perkuat SDM dan Perangi Narkoba
Pemko Payakumbuh Kirim 6 Calon Terbaik Ikuti Pemusatan Paskibraka Sumbar 2026
Payakumbuh Targetkan 100 Persen JKN 2026, Pemko Siapkan Anggaran dan Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:41 WIB

175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:38 WIB

Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital Pemko Payakumbuh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:35 WIB

Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB

Wako Zulmaeta Pastikan Tidak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat

Berita Terbaru