Jakarta || Partai Demokrat menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh terhadap pihak-pihak yang menuding Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai dalang isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo bukanlah bentuk sikap antikritik. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan legal warning sekaligus pendidikan politik agar demokrasi tidak terjerumus menjadi arena fitnah dan pembunuhan karakter.
Pernyataan itu disampaikan pemerhati politik sekaligus kader Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, menanggapi maraknya narasi di media sosial yang secara serampangan mengaitkan SBY dengan isu tersebut.
“Demokrat tidak sedang membungkam kritik. Yang kami lakukan adalah menarik garis tegas antara kritik yang sah dan tuduhan liar yang tidak berbasis fakta. Demokrasi yang sehat tidak tumbuh dari fitnah,” ujar Jemmy, Jumat (9/1/2026).
Menurut Jemmy, tudingan terhadap SBY lahir dari rangkaian logika keliru yang dipaksakan menjadi kesimpulan politik. Salah satu narasi yang kerap digunakan adalah keterlibatan Roy Suryo, yang pernah menjadi kader Demokrat.
“Ini bentuk cocoklogi politik yang berbahaya. Roy Suryo sudah nonaktif sejak 2019 dan tidak memiliki jabatan struktural apa pun di Demokrat. Menarik tindakan personal mantan kader menjadi kebijakan institusi partai adalah kekeliruan logika sekaligus kekeliruan hukum,” tegasnya.
Ia mengingatkan, jika pola pikir semacam ini dibiarkan, maka setiap partai politik dan lembaga negara dapat disandera oleh masa lalu individu yang pernah singgah di dalamnya. Padahal, dalam hukum dan etika politik, tanggung jawab institusional hanya lahir dari keputusan resmi organisasi, bukan dari opini atau tindakan personal pihak luar.
Lebih jauh, Jemmy menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi tidak pernah identik dengan kebebasan menuduh tanpa bukti.
“Konstitusi menjamin kebebasan berbicara, tetapi tidak pernah memberikan hak untuk menuduh seorang tokoh bangsa mengorkestrasi gerakan ilegal tanpa satu pun alat bukti yang sah. Itu bukan kritik, melainkan character assassination,” katanya.
Terkait langkah somasi hingga pelaporan hukum yang ditempuh Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat, Jemmy menilai hal tersebut justru menunjukkan kedewasaan politik dan penghormatan terhadap supremasi hukum.
“Demokrat tidak mengerahkan massa, tidak membalas dengan tekanan politik, tidak pula membangun narasi tandingan yang emosional. Jalur hukum adalah mekanisme konstitusional yang paling beradab dalam negara hukum,” ujarnya.
Menanggapi pandangan yang meminta Demokrat menahan diri demi menjaga soliditas Koalisi Indonesia Maju (KIM), Jemmy menilai argumentasi tersebut keliru dan berpotensi menormalisasi pembiaran fitnah.
“Koalisi pemerintahan Prabowo–Gibran tidak akan kuat jika dibangun di atas toleransi terhadap tuduhan keji tanpa dasar. Membersihkan nama baik SBY justru bagian dari menjaga etika, kehormatan, dan marwah koalisi,” tegasnya.
Di tengah tantangan nasional tahun 2026, Jemmy mengingatkan agar ruang publik tidak terus-menerus diseret ke polemik tidak produktif yang menguras energi demokrasi.
“Kritik tetap vital. Tetapi kritik harus berbasis fakta, argumentasi, dan tanggung jawab. Ketika ruang publik sudah dipenuhi fitnah, maka hukum harus berdiri sebagai panglima,” pungkas Jemmy. (*)









