OSS Tertahan RDTR, Siapa yang Menanggung Risikonya?

- Editor

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Wahyudi Thamrin, S.H., M.H.

Perubahan sistem perizinan usaha berbasis Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sejatinya merupakan bagian dari agenda besar reformasi birokrasi dan penataan ruang nasional. Tujuannya jelas: menciptakan kepastian hukum, transparansi, serta kemudahan berusaha.

Namun di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, kebijakan ini justru memunculkan ironi. Sistem telah berjalan cepat, sementara kesiapan tata ruang daerah tertinggal di belakang.

Keluhan pelaku usaha terutama UMKM muncul hampir seragam. Permohonan izin usaha baru maupun perpanjangan izin gagal diproses karena dinilai tidak sesuai zonasi RDTR, meskipun usaha tersebut nyata, telah lama berjalan, dan sebelumnya tidak pernah bermasalah.

Baca Juga :  Dituding Minta Upeti Tambang, Ketua PWI Paliko Pilih Lawan Lewat Jalur Hukum: "Saya Punya Bukti Utuh"

Masalah utama bukan pada OSS sebagai sistem digital, melainkan pada RDTR yang belum sepenuhnya siap dan mutakhir. Dalam skema perizinan terbaru, RDTR menjadi gerbang awal. Jika lokasi usaha tidak sesuai zonasi, maka KKPR tidak terbit, dan tanpa KKPR NIB otomatis gagal, apa pun jenis KBLI yang diajukan.

Persoalannya, di banyak titik di Payakumbuh dan Limapuluh Kota, terdapat ketidaksesuaian antara peta zonasi dan realitas lapangan. Kawasan yang secara faktual berkembang sebagai pusat perdagangan dan jasa masih tercatat sebagai zona non-komersial. Sistem membaca peta, bukan kenyataan sosial-ekonomi.

Dampaknya tidak kecil. Pelaku usaha menunda ekspansi, rencana investasi dibatalkan, dan sebagian terpaksa tetap beroperasi tanpa legalitas karena tidak memiliki pilihan lain. Alih-alih menertibkan, kebijakan ini justru berpotensi mendorong lahirnya usaha informal baru.

Baca Juga :  Dinas PUPR Payakumbuh Raih Terbaik I Jasa Konstruksi Wilayah I

Lebih dari itu, muncul persoalan keadilan. Usaha besar dengan akses konsultan dan modal dapat beradaptasi. UMKM lokal? Mereka tersingkir oleh prosedur yang tidak ramah dan minim pendampingan.

Secara konsep, integrasi OSS–RDTR sangat relevan. Namun kebijakan publik tidak cukup hanya benar secara normatif. Tanpa kebijakan transisi, percepatan revisi RDTR, dan keberanian pemerintah daerah mengambil peran aktif, sistem ini berisiko menjadi penghambat ekonomi lokal.

Pertanyaannya kemudian sederhana namun mendasar:

apakah OSS hadir untuk mempermudah usaha, atau justru membatasi ruang hidup ekonomi masyarakat daerah?

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Lantik 17 ASN, Perkuat Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, dan Pemerintahan di Payakumbuh
Wawako Payakumbuh Ajak Siswa MTsN 1 Perkuat Iman, Cegah Bullying, dan Peduli Lingkungan
Wali Kota Zulmaeta dan Kapolres Payakumbuh Perkuat Sinergi, Dukung Penerapan ETLE
Dari Balik Kemudi Menuju Balik Pena, Aweng Tetap Teguh Meski Dihujat
Terekam CCTV, Satreskrim Polres Payakumbuh Ringkus Terduga Pembobol Kedai Harian
Payakumbuh Lestarikan Tradisi Mauluan Bogheh, Perkuat Jati Diri Budaya Minangkabau
Wali Kota Zulmaeta Dorong Peternakan Kambing Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat
Wirman Putra: Kebangkitan Tradisi Adat Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Negatif Era Digital

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Wali Kota Zulmaeta Lantik 17 ASN, Perkuat Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, dan Pemerintahan di Payakumbuh

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Wawako Payakumbuh Ajak Siswa MTsN 1 Perkuat Iman, Cegah Bullying, dan Peduli Lingkungan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:47 WIB

Wali Kota Zulmaeta dan Kapolres Payakumbuh Perkuat Sinergi, Dukung Penerapan ETLE

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Dari Balik Kemudi Menuju Balik Pena, Aweng Tetap Teguh Meski Dihujat

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Terekam CCTV, Satreskrim Polres Payakumbuh Ringkus Terduga Pembobol Kedai Harian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page