Rahmadinol Kalaksa BPBD Limapuluh Kota Menjadi Narsum Utama Dalam FGD Universitas Negeri Padang

- Editor

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota || Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lima Puluh Kota.

Rahmadinol, menjadi narasumber utama dalam forum diskusi terfokus (FGD) yang diselenggarakan oleh Pusat Riset Kebijakan Governansi Pembangunan dan Pemberdayaan (PR-KGPP) Universitas Negeri Padang (UNP). FGD ini membahas Kebijakan dan Tata Kelola Risiko Bencana di Kabupaten Lima Puluh Kota dan dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Dr. Zikri Ahmadi, S.IP, M.A., Ketua PR-KGPP UNP, menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kalaksa BPBD, mengingat pengalaman praktis yang dimiliki dalam penanggulangan bencana. “Tim kami memiliki pemahaman teoritis dan manajemen kebencanaan, namun implementasi kebijakan dan tata kelola risiko bencana membutuhkan wawasan mendalam dari praktisi lapangan seperti Kalaksa BPBD,” ujarnya.

Rahmadinol, Kalaksa BPBD Kabupaten Lima Puluh Kota, dikenal sebagai tokoh senior dalam penanggulangan bencana. Kualifikasinya teruji melalui partisipasinya dalam Senior Disaster Management Training (SDMT) tahun 2024 di Pusdiklat BNPB, yang merupakan pelatihan teknis tertinggi di tingkat nasional.

Baca Juga :  Lima Hari Ikuti Retreat, Bupati Safni Sikumbang Bagikan Pengalamannya

Dalam paparannya, Rahmadinol menjelaskan bahwa Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki luas wilayah 3.273,43 km² dengan topografi berbukit dan berlembah, terdiri dari 13 kecamatan, 79 nagari, dan 433 jorong. Kondisi geografis ini menjadikan wilayah tersebut rentan terhadap bencana banjir dan longsor. Selain itu, Kabupaten Lima Puluh Kota juga dilintasi oleh patahan segmen Sianok, yang melewati Kecamatan Bukit Barisan, Gunung Omeh, dan Suliki, serta patahan Semangko dan Talangmau yang pernah aktif di Nagari Pandam Gadang, Kecamatan Gunung Omeh.

Untuk mengurangi risiko dan dampak bencana, Rahmadinol menekankan pentingnya tata kelola penanggulangan bencana yang meliputi perencanaan matang, koordinasi lintas sektoral yang efektif, dan partisipasi aktif masyarakat. Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui BPBD mencakup pelatihan, penyuluhan, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang bencana serta cara menghadapinya.

“Kegiatan pencegahan ini juga sejalan dengan Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal (SPM), yang mengamanatkan informasi rawan bencana diintegrasikan dalam Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB). Saat ini, kedua dokumen tersebut sedang dalam proses penyusunan,” jelasnya.

Baca Juga :  24 Orang Dievakuasi dari Hutan Pauh Sangik Setelah Hilang Kontak Seharian

Rahmadinol juga menyoroti pentingnya Dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) sebagai pedoman penyelenggaraan kedaruratan masa tanggap darurat yang telah disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan. Namun, ia mengakui bahwa penanganan darurat bencana masih terkendala oleh kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di kalangan pemangku kepentingan.

“Tanggap darurat harus dilaksanakan secara terkoordinasi, mulai dari kaji cepat oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) hingga keputusan rapat koordinasi terbatas. Penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan kolaborasi Pentahelix: pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan media,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan terkait penanganan pasca-bencana, Rahmadinol menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti melalui pengajuan dana hibah dari BNPB dengan menyusun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) sebagai syaratnya. (*)

Berita Terkait

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah
Kapolres 50 Kota Berikan Arahan kepada Personel Operasi Ketupat Singgalang 2026
REFLEKSI SATU TAHUN SAKATO, ANTARA TANTANGAN PEMBANGUNAN DAN EFISIENSI ANGGARAN
Polres 50 Kota Raih Peringkat Ketiga Anev Kamtibmas Polda Sumbar
Kapolres 50 Kota Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Wendriadi Sampaikan Aspirasi Warga Galugua, Jalan 20 Km dan BTS Jadi Perhatian DPR RI Andre Rosiade
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan Peti Di Kapur IX, Kapolres Tegaskan Komitmen penegakan Hukum
Kehadiran Alia Efendi di Lokasi Kebakaran Tegaskan Peran DPRD untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:16 WIB

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:42 WIB

REFLEKSI SATU TAHUN SAKATO, ANTARA TANTANGAN PEMBANGUNAN DAN EFISIENSI ANGGARAN

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Polres 50 Kota Raih Peringkat Ketiga Anev Kamtibmas Polda Sumbar

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:56 WIB

Kapolres 50 Kota Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:27 WIB

Wendriadi Sampaikan Aspirasi Warga Galugua, Jalan 20 Km dan BTS Jadi Perhatian DPR RI Andre Rosiade

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:16 WIB

Payakumbuh

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:50 WIB