Polres Payakumbuh Tangkap Dua Tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

- Editor

Senin, 29 September 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || Satuan Narkoba Polres Payakumbuh berhasil menangkap dua orang tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Aur Kuning Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kamis (25/9).

Dua orang tersangka tersebut berinisial DA (48), warga Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh dan tersangka inisial YS (23) warga Kelurahan Sawah Padang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H mengatakan pengungkapan kasus narkotika ini merupakan hasil upaya penyelidikan jajaranya termasuk pengumpulan informasi di lapangan. Selain itu tim opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh juga telah melakukan pengintaian sebelum di lakukanya penangkapan.

Baca Juga :  25 Atlet Sepatu Roda Kota Payakumbuh Dilepas Pemko Payakumbuh Berlaga Di Kejurpov

” Khusus tersangka YS masuk ke dalam Target Operasi (TO) kita, ” kata Kasat.

Saat di sergap dan di lakukan penggeledahan, dari tangan tersangka DA polisi menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis ganja seberat 5,78 gram yang disimpan dalam kotak rokok merek Feloz warna orange. Sementara itu dari tersangka YS, polisi menyita 1 paket narkotika jenis ganja seberat 2,24 gram yang disimpan dalam kotak rokok merek SKY warna hitam.

Tak berhenti disana, polisi juga melakukan pengembangan ke rumah tersangka YS yang berlokasi di Kelurahan Sawah Padang. Ditempat tersebut polisi menyita 1 paket narkotika jenis ganja kering seberat 250 gram yang dibungkus dengan plastik kresek warna pink yang ditemukan dibelakang rumah.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Tekankan Pentingnya Pendidikan Agama dalam Pembentukan Karakter Generasi Muda

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Hendra menegaskan Polres Payakumbuh akan terus berupaya dan berkomitmen untuk terus memberantas dan mempersempit peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Selain merupakan tugas pokok Satuan Narkotika, pemberantasan narkotika juga termasuk kedalam program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subuianto yang harus di sukseskan mengingat ancaman dan dampak narkotika sangat besar bagi masyarakat.

” Kami tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh, dalam hal ini kita juga mohon dukungan dari segenap lapisan masyarakat Kota Payakumbuh, ” pungkas AKP Hendra. (*)

Berita Terkait

Komisi C DPRD Payakumbuh Bedah APBD 2025, Fitrayanto: Jangan Hanya Bagus di Atas Kertas!
Demokrat Sentil Keras Kinerja Pemko Payakumbuh: PAD Melampaui Target, Tapi Perencanaan Anggaran Dinilai Bermasalah
Fraksi PAN Keras! Pelantikan Direksi Tirta Sago Dinilai Langkahi Proses Hukum
PPP Soroti PAD, SILPA dan Kesejahteraan Guru Nonformal dalam Pertanggungjawaban APBD 2025
RSUD Dikeluhkan, PAD Mandek, Aset Terbengkalai: Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) Kuliti Kinerja Pemko Payakumbuh
Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera
PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan
Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:28 WIB

Komisi C DPRD Payakumbuh Bedah APBD 2025, Fitrayanto: Jangan Hanya Bagus di Atas Kertas!

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:18 WIB

Fraksi PAN Keras! Pelantikan Direksi Tirta Sago Dinilai Langkahi Proses Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:07 WIB

PPP Soroti PAD, SILPA dan Kesejahteraan Guru Nonformal dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:46 WIB

RSUD Dikeluhkan, PAD Mandek, Aset Terbengkalai: Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) Kuliti Kinerja Pemko Payakumbuh

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:09 WIB

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera

Berita Terbaru