2026, Ditargetkan Baznas Padangpariaman Himpun Dana Zakat Rp15 M

- Editor

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADAG PARIAMAN || Bupati Padangpariaman John Kenedi Aziz bersama Ketua BAZNAS RI, kemarin,  menggelar diskusi ringan bersama pimpinan BAZNAS Padangpariaman yang baru, didampi­ngi kepala perangkat daerah.  Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS RI sekaligus Pembina Wila­yah Sumatera Barat, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Ketua BAZNAS Padangpariaman, Kolonel CAJ (Purn.) Drs. Nur serta Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, Firdaus.

Diskusi tersebut membahas arah dan strategi BAZNAS Padangpariaman ke depan di bawah ke­pemimpinan yang baru.

Mengawali pertemuan, Bupati Padangpariamana menyampaikan bahwa ke­giatan ini digelar untuk meminta arahan dan dukungan dari Ketua BAZNAS RI terkait pengelolaan dana umat. “Kami ingin tahu bagaimana cara me­ningkatkan pendapatan dan mengelola zakat dari para muzaki untuk kemas­lahatan umat,” ujar JKA.

Baca Juga :  4 Bulan Insentif Belum Dibayarkan, Pagi Ini Ratusan Guru PAUD Datangi DPRD Payakumbuh

Ia mengungkapkan bahwa pendapatan BAZNAS tahun ini mencapai kurang lebih Rp12,14 miliar. “Saya yakin di bawah ke­pengurusan baru, tahun 2026 kita bisa mencapai minimal Rp15 miliar. Target itu insyaAllah tercapai jika pengelolaan dilakukan dengan baik,” ujarnya.

Bupati menekankan pentingnya amanah dalam mengelola dana zakat. “Zakat adalah amanah dari muzaki. Kalau salah kelola, dunia akhirat kita akan dimintai pertanggungjawaban. Maka kita ingin pe­ngelolaan yang tepat sasaran, sampai kepada pene­rima zakat yang sah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Noor Achmad, menyampaikan bahwa banyak ayat dalam Al-Qur’an yang memerintahkan umat mukmin untuk menunaikan zakat. “Tugas kita adalah memfasilitasi agar zakat bisa membersihkan harta para muzaki. Bukan meminta-minta za­kat, tapi mengingatkan,” jelasnya.

Baca Juga :  PN Pariaman Vonis Mati Indragon, Pembunuh Keji Gadis Penjual Gorengan di Kayu Tanam

Ia menegaskan bahwa harta zakat adalah harta yang suci, sehingga pe­nyalurannya harus sesuai syariat kepada delapan golongan (asnaf) yang berhak, khususnya fakir dan miskin. Noor Achmad juga mengingatkan pen­tingnya sinergi BAZNAS dengan program pemerintah daerah. “Program BAZNAS tidak boleh lepas dari program bupati, khusus­nya dalam pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan prinsip keterbukaan dan pelaporan. “Update kepada bupati kapan saja, dan pastikan program BAZNAS menyentuh rakyat, seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem, penanganan anak stunting, pendidikan, serta pemberdayaan UMKM,” tutupnya.  Diskusi berlangsung ha­ngat dengan saling bertukar pikiran antara Bupati, Ketua BAZNAS RI, dan peserta lainnya, sebagai langkah awal memperkuat sinergi pengelolaan zakat demi kesejahteraan ma­syarakat Padangpariaman. (er)

Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:17 WIB

2026, Ditargetkan Baznas Padangpariaman Himpun Dana Zakat Rp15 M

Berita Terbaru

Payakumbuh

Kembali Berulah, Residivis Asal Situjuh Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Agu 2025 - 20:53 WIB