Pemuda Residivis Curanmor di Payakumbuh Dibekuk dalam 24 Jam

- Editor

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Subarang Aia, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Senin 2 Desember 2024 dini hari sekitar pukul 00.40 WIB.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim Buser Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap pelaku utama, seorang residivis bernama RG (20).

RG ditangkap dalam keadaan tertidur di rumah pamannya yang berada di Jorong Pakan Sinayan, Nagari Bukik Sikumpa, Lareh Sago Halaban, pada Selasa 3 Desember 2024 siang.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasatreskrim Doni Pramadona menjelaskan bahwa pelaku tidak melakukan perlawanan saat diringkus.

“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario telah diamankan. Tersangka menggunakan motor tersebut untuk melunasi utangnya kepada pihak lain bernama Bima,” ujar Doni.

Baca Juga :  Korban Kebakaran Mendapat Bantuan Modal Usaha dari Baznas Kota Payakumbuh

Doni menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus meminta bantuan kepada korban untuk mengantarnya ke suatu tempat.

Pelaku tidak bekerja sendiri, tetapi beraksi bersama rekannya, AG, yang saat ini berstatus buron (DPO).

“RG bersama AG mengajak korban berkeliling cukup lama. Ketika tiba di lokasi kejadian, korban menghentikan kendaraannya untuk buang air kecil. Saat itu, keduanya memanfaatkan kesempatan untuk membawa kabur motor korban,” ungkap Doni.

Setelah berhasil membawa motor korban, RG menyerahkan kendaraan tersebut kepada pihak lain sebagai pelunasan utang. Barang bukti kini telah berada di Polres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Perlu Komitmen Penegakan Hukum Tertibkan Parkir Liar

Selain mengamankan RG dan barang bukti, polisi masih mendalami motif pelaku serta mengejar AG, rekan tersangka yang terlibat dalam aksi ini.

“Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh motif kejahatan ini. Upaya pengejaran terhadap AG masih berlangsung,” tegas Doni.

Keberhasilan polisi mengungkap kasus ini dalam waktu singkat menjadi bukti kesigapan Satreskrim Polres Payakumbuh dalam menangani tindak kriminal.

Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi kejahatan serupa, terutama ketika memberikan bantuan kepada orang asing.

Dengan penangkapan RG, pihak kepolisian berharap dapat segera menangkap AG serta menyelesaikan kasus ini secara tuntas. ***

Berita Terkait

Porwaprov PWI Sumbar – Bank Nagari Open 2025 Segera Dimulai; Widya Navies: Bukan Sekadar Fisik, Tapi Disiplin dan Kerjasama
Perlu Komitmen Penegakan Hukum Tertibkan Parkir Liar
Resmi! Sentra Randang Payakumbuh Jadi Kawasan Kekayaan Intelektual 2025
Menuju MTQ Sumbar 2025, Payakumbuh Gencarkan TC Demi Cetak Juara
Talkshow Bersama Direktur UT, Wawako Payakumbuh Tekankan Pentingnya Pendidikan
Pemko Payakumbuh Bakal Ambil Alih Pasar Padang Kaduduak Yang Tak Ditempati Pedagang
Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan Untuk korban Kebakaran
Rapat Paripurna Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap RPJMD Kota Payakumbuh

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:00 WIB

Porwaprov PWI Sumbar – Bank Nagari Open 2025 Segera Dimulai; Widya Navies: Bukan Sekadar Fisik, Tapi Disiplin dan Kerjasama

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:35 WIB

Perlu Komitmen Penegakan Hukum Tertibkan Parkir Liar

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:38 WIB

Resmi! Sentra Randang Payakumbuh Jadi Kawasan Kekayaan Intelektual 2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:34 WIB

Menuju MTQ Sumbar 2025, Payakumbuh Gencarkan TC Demi Cetak Juara

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:35 WIB

Talkshow Bersama Direktur UT, Wawako Payakumbuh Tekankan Pentingnya Pendidikan

Berita Terbaru