Pemuda Residivis Curanmor di Payakumbuh Dibekuk dalam 24 Jam

- Editor

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Subarang Aia, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Senin 2 Desember 2024 dini hari sekitar pukul 00.40 WIB.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim Buser Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap pelaku utama, seorang residivis bernama RG (20).

RG ditangkap dalam keadaan tertidur di rumah pamannya yang berada di Jorong Pakan Sinayan, Nagari Bukik Sikumpa, Lareh Sago Halaban, pada Selasa 3 Desember 2024 siang.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasatreskrim Doni Pramadona menjelaskan bahwa pelaku tidak melakukan perlawanan saat diringkus.

“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario telah diamankan. Tersangka menggunakan motor tersebut untuk melunasi utangnya kepada pihak lain bernama Bima,” ujar Doni.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tahan Kepala Cabang Salah Satu Perusahaan Ternama di Indonesia

Doni menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus meminta bantuan kepada korban untuk mengantarnya ke suatu tempat.

Pelaku tidak bekerja sendiri, tetapi beraksi bersama rekannya, AG, yang saat ini berstatus buron (DPO).

“RG bersama AG mengajak korban berkeliling cukup lama. Ketika tiba di lokasi kejadian, korban menghentikan kendaraannya untuk buang air kecil. Saat itu, keduanya memanfaatkan kesempatan untuk membawa kabur motor korban,” ungkap Doni.

Setelah berhasil membawa motor korban, RG menyerahkan kendaraan tersebut kepada pihak lain sebagai pelunasan utang. Barang bukti kini telah berada di Polres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pawai Alegoris di Kota Payakumbuh Ramai, Warga Tumpah Ruah ke Jalan

Selain mengamankan RG dan barang bukti, polisi masih mendalami motif pelaku serta mengejar AG, rekan tersangka yang terlibat dalam aksi ini.

“Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh motif kejahatan ini. Upaya pengejaran terhadap AG masih berlangsung,” tegas Doni.

Keberhasilan polisi mengungkap kasus ini dalam waktu singkat menjadi bukti kesigapan Satreskrim Polres Payakumbuh dalam menangani tindak kriminal.

Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi kejahatan serupa, terutama ketika memberikan bantuan kepada orang asing.

Dengan penangkapan RG, pihak kepolisian berharap dapat segera menangkap AG serta menyelesaikan kasus ini secara tuntas. ***

Berita Terkait

Keterbatasan APBD, Pemko Payakumbuh Jemput Anggaran Pusat Untuk Pembangunan Infrastruktur Kota
Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa
Pemko Payakumbuh Rombak Birokrasi, 20 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik
Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai
Dari Batang Sikali, Warga Tiaka Rajut Kebersamaan Lewat Lomba Mancing Ikan Larangan
Menteri PU Pastikan Dukungan Penuh Revitalisasi Pasar Payakumbuh
SD Muhammadiyah Payakumbuh Gelar Haflah Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra’
Fitrayanto S.E. Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:26 WIB

Keterbatasan APBD, Pemko Payakumbuh Jemput Anggaran Pusat Untuk Pembangunan Infrastruktur Kota

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:39 WIB

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemko Payakumbuh Rombak Birokrasi, 20 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39 WIB

Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:32 WIB

Dari Batang Sikali, Warga Tiaka Rajut Kebersamaan Lewat Lomba Mancing Ikan Larangan

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB