Pemuda Residivis Curanmor di Payakumbuh Dibekuk dalam 24 Jam

- Editor

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Subarang Aia, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Senin 2 Desember 2024 dini hari sekitar pukul 00.40 WIB.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim Buser Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap pelaku utama, seorang residivis bernama RG (20).

RG ditangkap dalam keadaan tertidur di rumah pamannya yang berada di Jorong Pakan Sinayan, Nagari Bukik Sikumpa, Lareh Sago Halaban, pada Selasa 3 Desember 2024 siang.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasatreskrim Doni Pramadona menjelaskan bahwa pelaku tidak melakukan perlawanan saat diringkus.

“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario telah diamankan. Tersangka menggunakan motor tersebut untuk melunasi utangnya kepada pihak lain bernama Bima,” ujar Doni.

Baca Juga :  Sekda Payakumbuh Jadi Mentor PKN II di Jakarta, Dorong Inovasi Pelayanan Publik

Doni menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus meminta bantuan kepada korban untuk mengantarnya ke suatu tempat.

Pelaku tidak bekerja sendiri, tetapi beraksi bersama rekannya, AG, yang saat ini berstatus buron (DPO).

“RG bersama AG mengajak korban berkeliling cukup lama. Ketika tiba di lokasi kejadian, korban menghentikan kendaraannya untuk buang air kecil. Saat itu, keduanya memanfaatkan kesempatan untuk membawa kabur motor korban,” ungkap Doni.

Setelah berhasil membawa motor korban, RG menyerahkan kendaraan tersebut kepada pihak lain sebagai pelunasan utang. Barang bukti kini telah berada di Polres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Ketua DPRD Wirman Putra Ajak Warga Meriahkan HUT RI ke-80, Tegaskan Pentingnya Semangat Nasionalisme

Selain mengamankan RG dan barang bukti, polisi masih mendalami motif pelaku serta mengejar AG, rekan tersangka yang terlibat dalam aksi ini.

“Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh motif kejahatan ini. Upaya pengejaran terhadap AG masih berlangsung,” tegas Doni.

Keberhasilan polisi mengungkap kasus ini dalam waktu singkat menjadi bukti kesigapan Satreskrim Polres Payakumbuh dalam menangani tindak kriminal.

Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi kejahatan serupa, terutama ketika memberikan bantuan kepada orang asing.

Dengan penangkapan RG, pihak kepolisian berharap dapat segera menangkap AG serta menyelesaikan kasus ini secara tuntas. ***

Berita Terkait

Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Gedung Kejaksaan Megah, Tapi Mana Gebrakan Kasus Besarnya?
Kafe Remang-Remang Digerebek Satpol PP, Belasan Wanita dan Pengunjung Diamankan
Wawako Payakumbuh: Kuasai Bahasa Internasional untuk Hadapi Persaingan Global
Wawako Payakumbuh Buka Fun Futsal Piala Bergilir Kakan Kemenag, Tanamkan Sportivitas dan Karakter Pelajar
DPRD Payakumbuh Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usai Terima Jawaban Wali Kota
MUI Payakumbuh Desak Walikota Tutup Kafe Nakal, Soroti Dugaan Oknum Aparat di Lokasi Maksiat
Pemko Payakumbuh Tingkatkan Literasi Hukum ASN, Antisipasi Korupsi dan Pelanggaran Digital

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:36 WIB

Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:31 WIB

Gedung Kejaksaan Megah, Tapi Mana Gebrakan Kasus Besarnya?

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kafe Remang-Remang Digerebek Satpol PP, Belasan Wanita dan Pengunjung Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:11 WIB

Wawako Payakumbuh: Kuasai Bahasa Internasional untuk Hadapi Persaingan Global

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:05 WIB

Wawako Payakumbuh Buka Fun Futsal Piala Bergilir Kakan Kemenag, Tanamkan Sportivitas dan Karakter Pelajar

Berita Terbaru