Amankan 100 Kg Ganja, BNNP Sumbar – BNN Payakumbuh Grebek Rumah di Koto Tangah

- Editor

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat dan Badan Narkotika Nasional Kota Payakumbuh (BNNK) melakukan penggeledahan sebuah rumah di Komplek Perumahan Rasidah Residence Jalan Raflesia Nomor 3 Kelurahan Koto Tangah Kecamatan Payakumbuh Barat, Rabu siang 30 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 Wib.

Penggeledahan yang didampingi aparatur Kelurahan, RT dan sejumlah saksi itu dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sumbar, Kombespol. Ferry Herlambang didampingi Penyidik Ahli Madya, Kombespol. Azwar serta Kepala BNNK Payakumbuh, Febrian Jufril.

Dari pantauan di lokasi, rumah yang digeledah tersebut diduga tidak lagi dihuni, hal tersebut terlihat dari dua buah lampu luar yang masih menyala dan pagar rumah dalam keadaan terkunci.

Kepala BNNP Provinsi Sumatera Barat, Brigjen.Pol. Riki Yanuarfi melalui Kabid Pemberantasan, Kombespol. Ferry Herlambang menyebutkan penggeledahan yang dilakukan terkait penangkapan empat orang tersangka yang sebelumnya membawa 100 Kilogram Narkoba jenis ganja kering yang hendak dibawa ke Sumatera Barat. Dari keempat tersangka, satu orang diantaranya (JM) berdomisili atau mengontak di lokasi perumahan yang digeledah.

Baca Juga :  Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Diselenggarakan Terpisah Mulai 2029

” Iya, penggeledahan yang kita lakukan hari ini merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap empat orang tersangka yang kita lakukan (BNNP) Kamis dinihari 17 Juli 2025 lalu di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan, Jorong Pandang Gadang Ranggu Malay Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam,” ucap Kombespol. Ferry Herlambang.

Mantan Wadir Narkoba Polda Sumbar itu juga menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan telah mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri Kota Bukittinggi.

” Untuk penggeledahan yang kita lakukan telah mendapat surat persetujuan dari Pengadilan. Silahkan bekerja (menggeledah) sesuai SOP, sita benda yang terkait Narkoba.” ucapnya.

100 KILOGRAM GANJA DIAMANKAN, 4 TERSANGKA DITANGKAP

Baca Juga :  Habiskan Miliar Rupiah, Jembatan di Jorong Padang Tarok Kecamatan Harau Tak Bisa Difungsikan

Sebelumnya diberitakan sejumlah media, empat orang tersangka, termasuk tersangka berinisial JM (26) ditangkap Tim BNNP Sumbar 17 Juli lalu di di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan, Jorong Pandang Gadang Ranggu Malay Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam.

Tersangka JM bersama tiga orang lainnya AY (26) warga Mandiangin Bukittinggi, E (27) Pasar Bawah Bukittinggi serta BF (29) warga Tarok Dipo Bukittinggi mengendarai dua buah mobil, yakni Daihatsu Grandmax dan Kijang GLX.

Dua kendaraan yang digunakan para tersangka dihadang Tim BNNP dan BINDA Sumbar dihadang dan dari hasil penggeledahan ditemukan Narkoba jenis ganja kering sekitar 100 Kilogram yang disimpan dalam 4 (empat) karung besar.

Kepada Tim yang melakukan penangkapan, tersangka JM yang sehari-hari mengaku berdagang pakaian second menyebutkan bahwa Narkoba itu miliknya, ia diminta Ari (DPO) untuk memesan dari Panyabungan Sumatera Utara. (*)

Berita Terkait

Keterbatasan APBD, Dinas PUPR Jemput Anggaran Pusat Untuk Bangun Infrastruktur Kota Payakumbuh
Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa
Pemko Payakumbuh Rombak Birokrasi, 20 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik
Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai
Dari Batang Sikali, Warga Tiaka Rajut Kebersamaan Lewat Lomba Mancing Ikan Larangan
Menteri PU Pastikan Dukungan Penuh Revitalisasi Pasar Payakumbuh
SD Muhammadiyah Payakumbuh Gelar Haflah Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra’
Fitrayanto S.E. Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:26 WIB

Keterbatasan APBD, Dinas PUPR Jemput Anggaran Pusat Untuk Bangun Infrastruktur Kota Payakumbuh

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:39 WIB

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemko Payakumbuh Rombak Birokrasi, 20 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39 WIB

Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:32 WIB

Dari Batang Sikali, Warga Tiaka Rajut Kebersamaan Lewat Lomba Mancing Ikan Larangan

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB