Amankan 100 Kg Ganja, BNNP Sumbar – BNN Payakumbuh Grebek Rumah di Koto Tangah

- Editor

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat dan Badan Narkotika Nasional Kota Payakumbuh (BNNK) melakukan penggeledahan sebuah rumah di Komplek Perumahan Rasidah Residence Jalan Raflesia Nomor 3 Kelurahan Koto Tangah Kecamatan Payakumbuh Barat, Rabu siang 30 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 Wib.

Penggeledahan yang didampingi aparatur Kelurahan, RT dan sejumlah saksi itu dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sumbar, Kombespol. Ferry Herlambang didampingi Penyidik Ahli Madya, Kombespol. Azwar serta Kepala BNNK Payakumbuh, Febrian Jufril.

Dari pantauan di lokasi, rumah yang digeledah tersebut diduga tidak lagi dihuni, hal tersebut terlihat dari dua buah lampu luar yang masih menyala dan pagar rumah dalam keadaan terkunci.

Kepala BNNP Provinsi Sumatera Barat, Brigjen.Pol. Riki Yanuarfi melalui Kabid Pemberantasan, Kombespol. Ferry Herlambang menyebutkan penggeledahan yang dilakukan terkait penangkapan empat orang tersangka yang sebelumnya membawa 100 Kilogram Narkoba jenis ganja kering yang hendak dibawa ke Sumatera Barat. Dari keempat tersangka, satu orang diantaranya (JM) berdomisili atau mengontak di lokasi perumahan yang digeledah.

Baca Juga :  Pawai Alegoris di Kota Payakumbuh Ramai, Warga Tumpah Ruah ke Jalan

” Iya, penggeledahan yang kita lakukan hari ini merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap empat orang tersangka yang kita lakukan (BNNP) Kamis dinihari 17 Juli 2025 lalu di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan, Jorong Pandang Gadang Ranggu Malay Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam,” ucap Kombespol. Ferry Herlambang.

Mantan Wadir Narkoba Polda Sumbar itu juga menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan telah mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri Kota Bukittinggi.

” Untuk penggeledahan yang kita lakukan telah mendapat surat persetujuan dari Pengadilan. Silahkan bekerja (menggeledah) sesuai SOP, sita benda yang terkait Narkoba.” ucapnya.

100 KILOGRAM GANJA DIAMANKAN, 4 TERSANGKA DITANGKAP

Baca Juga :  Atlet Payakumbuh Dominasi Kejurnas Jambi Open 2026, Sumbang 3 Emas untuk Sumbar

Sebelumnya diberitakan sejumlah media, empat orang tersangka, termasuk tersangka berinisial JM (26) ditangkap Tim BNNP Sumbar 17 Juli lalu di di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan, Jorong Pandang Gadang Ranggu Malay Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam.

Tersangka JM bersama tiga orang lainnya AY (26) warga Mandiangin Bukittinggi, E (27) Pasar Bawah Bukittinggi serta BF (29) warga Tarok Dipo Bukittinggi mengendarai dua buah mobil, yakni Daihatsu Grandmax dan Kijang GLX.

Dua kendaraan yang digunakan para tersangka dihadang Tim BNNP dan BINDA Sumbar dihadang dan dari hasil penggeledahan ditemukan Narkoba jenis ganja kering sekitar 100 Kilogram yang disimpan dalam 4 (empat) karung besar.

Kepada Tim yang melakukan penangkapan, tersangka JM yang sehari-hari mengaku berdagang pakaian second menyebutkan bahwa Narkoba itu miliknya, ia diminta Ari (DPO) untuk memesan dari Panyabungan Sumatera Utara. (*)

Berita Terkait

19 Anggota PWI Muda Luak Limopuluah Dukung Penuh Aspon Dedi Dua Periode
Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua
Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun
Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu
Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata
BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:26 WIB

19 Anggota PWI Muda Luak Limopuluah Dukung Penuh Aspon Dedi Dua Periode

Senin, 21 September 2026 - 11:05 WIB

Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Jumat, 18 September 2026 - 21:58 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu

Jumat, 18 September 2026 - 21:50 WIB

Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

19 Anggota PWI Muda Luak Limopuluah Dukung Penuh Aspon Dedi Dua Periode

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:26 WIB

Lima Puluh Kota

Arumi Family Kapur IX Sapu Bersih Dukate dan Liontin 3-0

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:59 WIB