Belum Sempat Nikmati Sabu, Warga Sicincin Ditangkap di Payakumbuh

- Editor

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,- Pil pahit terpaksa harus di telan bagi AHS (26) warga kelurahan Sicincin Payakumbuh Timur setelah dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian karena telah melakukan tindak pidana narkotika.

AHS ditangkap polisi di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di jalan Kiwi Kelurahan Kapalo Koto Dibalai Kecamatan Payakumbuh Utara, Selasa (22/7) saat akan menikmati narkotika jenis sabu-sabu yang baru saja dibelinya.

” Betul, yang bersangkutan kita tangkap karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H.

Baca Juga :  Tim Bulu Tangkis PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota Matangkan Sesi Latihan Jelang Sambut PORWARPROV Sumbar 2025

Di jelaskan oleh Kasat, gerak gerik AHS telah di pantau oleh pihaknya, karena berdasar informasi yang ditemukan dan dihimpun dilapangan, lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika ataupun menjadi lokasi untuk menikmati bius narkotika.

Saat disergap dan di lakukan penggeledahan terhadap AHS, Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menemukan satu paket narkotika pada AHS seberat 0,16 gram.

Baca Juga :  Lakukan Kunjungan Ke RSUD Adnan WD, Ini Kata Ketua Komisi C Fitra Yanto

Kepada polisi AHS mengaku barang haram tersebut merupakan miliknya yang baru saja didapatnya dari seseorang berinisial “ON” dengan cara dibeli seharga Rp 150.000,-.” Iya, tim kami saat ini juga sudah mengamankan ON, ” kata Kasat.

Tersangka AHS dan seluruh barang bukti saat ini sudah di tahan dan diamankan di rutan Mapolres Payakumbuh untuk masuk kedalam tahap penyidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Tangkap Pengedar, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Puluhan Gram Sabu-Sabu
Ringkus Pengedar Narkotika, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Wakil Ketua DPRD Hurisna Jamhur Terima Keluhan Guru PAUD Soal Honor Yang Belum Dibayarkan
DPRD Dan Pemko Payakumbuh Tanda Tangani KUA Dan PPAS Tahun 2025
Sambut Kajari Ulil Azmi, Ketua DPRD Wirman Putra Siap Kolaborasi dengan Kejaksaan
Proyek BWSS V di Batang Agam Disorot, Material Ilegal, Kisdam Dipertanyakan, Kontraktor Bungkam
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tahan Kepala Cabang Salah Satu Perusahaan Ternama di Indonesia
Dua Siswa SMK Negeri 2 Payakumbuh Laksanakan PKL di Yamaha Tjahaya Baru

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:10 WIB

Tangkap Pengedar, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Puluhan Gram Sabu-Sabu

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:08 WIB

Belum Sempat Nikmati Sabu, Warga Sicincin Ditangkap di Payakumbuh

Senin, 21 Juli 2025 - 14:40 WIB

Ringkus Pengedar Narkotika, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:13 WIB

Wakil Ketua DPRD Hurisna Jamhur Terima Keluhan Guru PAUD Soal Honor Yang Belum Dibayarkan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:58 WIB

DPRD Dan Pemko Payakumbuh Tanda Tangani KUA Dan PPAS Tahun 2025

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

BPBD Sebut Karhutla di Limapuluh Kota Akibat Buka Lahan

Kamis, 24 Jul 2025 - 22:13 WIB