Ringkus Pengedar Narkotika, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja

- Editor

Senin, 21 Juli 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,- Seorang warga Kabupaten Labusel Sumatera Utara diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh saat berada di rumah orang tuanya yang berlokasi di Jorong Sikabu Kenagarian Tanjung Haro Kecamatan Luhak, Minggu (20/7).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra menjelaskan JN (32) di ringkus jajaranya karena terbukti secara sah berprofesi sebagai salah satu pengedar narkotika di wilayah hukumnya.

” Betul, hal ini juga diperkuat dengan ditemukanya barang bukti narkotika berupa sabu dan ganja saat tersangka kita ringkus di rumah orang tuanya, ” ungkap Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Fitrayanto Ketua PTMSI kota Payakumbuh Diwakili Ketua harian Tavril Samry,S.Pd Resmi Menutup Acara Kejuaraan (PORKEL) Tenis Meja Antar Kelurahan

Berdasar pemeriksaan singkat di TKP, JN mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang rekanya E (DPO) sebanyak 2G. JN kemudian membagi sabu tersebut menjadi tujuh paket dan dijual seluruhnya dengan harga Rp 1.300.000,- dan telah disetor kepada E.

Sisa sabu seberat 0,61 gram yang belum terjual ditemukan pihak kepolisian dalam kotak rokok merk Singgalang warna kuning untuk kemudian menjadi barang bukti penangkapan.

Sementara narkotika jenis ganja seberat 6,02 gram didapat pihak kepolisian didalam kamar tersangka yang disimpan dalam kotak plastik warna putih. Ganja ini kata JN didapatnya dengan cara dibeli seharga Rp 50.000 kepada A (DPO).

Baca Juga :  DPRD Dan Pemko Payakumbuh Tanda Tangani KUA Dan PPAS Tahun 2025

Dijelaskan Kasat, JN merupakan salah satu target operasi (TO) pihaknya yang telah lama diincar dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasar informasi yang didapat, JN kerap memasarkan narkotika jenis sabu miliknya kepada warga di tempatnya berdomisili.

” Alhamdulillah sudah kita ungkap dan saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah kita tahan di sel Mapolres Payakumbuh untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut, ” pungkas Kasat. (*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Payakumbuh Tinjau Penyaluran Bantuan Rumah Tidak Layak Huni dari Baznas
Ratusan Gram Sabu Diamankan Polisi Saat Ungkap Kasus di Payakumbuh
Tangkap Pengedar, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Puluhan Gram Sabu-Sabu
Belum Sempat Nikmati Sabu, Warga Sicincin Ditangkap di Payakumbuh
Wakil Ketua DPRD Hurisna Jamhur Terima Keluhan Guru PAUD Soal Honor Yang Belum Dibayarkan
DPRD Dan Pemko Payakumbuh Tanda Tangani KUA Dan PPAS Tahun 2025
Sambut Kajari Ulil Azmi, Ketua DPRD Wirman Putra Siap Kolaborasi dengan Kejaksaan
Proyek BWSS V di Batang Agam Disorot, Material Ilegal, Kisdam Dipertanyakan, Kontraktor Bungkam

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:41 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Tinjau Penyaluran Bantuan Rumah Tidak Layak Huni dari Baznas

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:51 WIB

Ratusan Gram Sabu Diamankan Polisi Saat Ungkap Kasus di Payakumbuh

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:08 WIB

Belum Sempat Nikmati Sabu, Warga Sicincin Ditangkap di Payakumbuh

Senin, 21 Juli 2025 - 14:40 WIB

Ringkus Pengedar Narkotika, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:13 WIB

Wakil Ketua DPRD Hurisna Jamhur Terima Keluhan Guru PAUD Soal Honor Yang Belum Dibayarkan

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

BPBD Sebut Karhutla di Limapuluh Kota Akibat Buka Lahan

Kamis, 24 Jul 2025 - 22:13 WIB