Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tahan Kepala Cabang Salah Satu Perusahaan Ternama di Indonesia

- Editor

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Payakumbuh melakukan penahanan terhadap salah satu kepala cabang perusahaan ternama di Indonesia.

Di jelaskan Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.H.S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria Afdal, S.Trk.S.I.K, penahanan terhadap seorang perempuan berinisial RAP (31) karena telah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan uang penjualan barang perusahaan.

” Betul, yang bersangkutan saat ini menjalani proses penyidikan dan ditahan di sel Mapolres Payakumbuh, ” kata Kasat.

Baca Juga :  Lima Fraksi DPRD Limapuluh Kota Tolak Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah

Dijelaskan Kasat, RAP yang menempati jabatan sebagai Head Of Centre (HOC) pada perusahaan PT MACROSENTA NIAGABOGA telah dilaporkan pihak perusaahan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Payakumbuh karena diduga telah menggelapkan uang penjualan CYS (Cimory Yoghurt Stick)

Hal ini diketahui pihak perusaahan pusat setelah melakukan audit di Kantor Cabangya yang berlokasi di Jl Surabaya Kelurahan Tanjuang Gadang pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2024.

Baca Juga :  Buka Rekening Bank Nagari Kini Bisa Secara Online

” Sesui laporan yang diberikan oleh perusahaan, total kerugian yang dialami PT Macrosenta Niagaboga lebih kurang sebesar Rp 145.000.000,- , ” terang Kasat lagi.

Kasat Reskrim juga mengatakan perbuatan ini telah di lakukan tersangka berulang kali sehingga perusahaan menderita kerugian cukup besar. Untuk itu agar lebih mempermudah proses penyidikan, terhadap tersangka telah di lakukan penahanan sesuai dengan surat perintah penahanan Nomor : Sp.Han/49/VII/2025/Reskrim tanggal 15 Juli 2025. (*)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur
175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital Pemko Payakumbuh
Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Wako Zulmaeta Pastikan Tidak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat
Pemko Payakumbuh Teken MoU dengan Perguruan Tinggi dan BNN, Perkuat SDM dan Perangi Narkoba
Pemko Payakumbuh Kirim 6 Calon Terbaik Ikuti Pemusatan Paskibraka Sumbar 2026
Payakumbuh Targetkan 100 Persen JKN 2026, Pemko Siapkan Anggaran dan Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:41 WIB

175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:38 WIB

Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital Pemko Payakumbuh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:35 WIB

Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB

Wako Zulmaeta Pastikan Tidak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat

Berita Terbaru