Tiga Pendaki Ilegal Gunung Marapi Akui Kesalahan, BKSDA Beri Sanksi Tegas

- Editor

Sabtu, 25 Januari 2025 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pendaki ilegal yang nekat mendaki Gunung Marapi menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahan yang dilakukan. [foto: BKSDA Sumbar]

Para pendaki ilegal yang nekat mendaki Gunung Marapi menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahan yang dilakukan. [foto: BKSDA Sumbar]

Padang, — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar memanggil para remaja yang melakukan pendakian secara ilegal di Gunung Marapi, Sumbar pada 19 Januari 2025 lalu.

Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto mengatakan bahwa para remaja tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan dan telah datang ke BKSDA Sumbar pada Jumat (24/1/2025).

“Tiga dari sembilan pendaki telah mendatangi kantor kami, di antaranya SPP, FA, dan RFA. Mereka adalah warga Pariaman, Padang, dan Tanah datar,” ujar Lugi dalam keterangannya.

Baca Juga :  H+3 Tahun Baru, 152.211 Kendaraan Lewati Jalan Tol Trans Sumatera

Lugi menjelaskan bahwa para pendaki tersebut mengakui kesalahannya telah menaiki Gunung Marapi pada 19 Januari 2025 dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis maupun lisan.

“Mereka juga menandatangani berita acara seusai dimintai keterangan,” ucap Lugi.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Sumbar Dian Indriati, menyebut para remaja tersebut mendaki sampai ke Tugu Abel serta diantar oleh warga Tempatan atas nama Roni dan Karim.

Kemudian, Dian mengatakan kepada para pendaki lainnya masih ditunggu klarifikasinya di Kantor BKSDA Sumbar.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Sosialisasikan Potensi Sumbar kepada Perantau Minang di Riau

“Kemudian kepada para pendaki yang belum memberikan atau tidak akan memberikan klarifikasi, kami menunggu klarifikasinya pada hari Kamis dan Jumat depan,” beber Dian.

Dian menyebutkan bahwa akan bersurat kepada seluruh BKSDA maupun Taman Nasional yang mempunyai gunung-gunung berapi agar mereka dilarang untuk mendaki gunung tersebut.

“Mereka juga tidak diperkenankan untuk menaiki gunung yang berada pada pengelolaan kami, Gunung Marapi, Singgalang, Tandikat, dan Sagoma Lintang untuk 1 tahun ke depan,” bebernya. (*)

Berita Terkait

DPRD Kota Payakumbuh Perkuat Fungsi Legislasi, Hadirkan Perda Strategis Demi Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat
Wirman Putra Dukung KORMI Payakumbuh Jadi Penggerak Hidup Sehat Masyarakat
Sinergi Warga dan Polri: Kantor Polsek Kapur IX Direhab Swadaya, AKP Rika Susanto, SH Ucapkan Terima Kasih
Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur
175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital Pemko Payakumbuh
Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Wako Zulmaeta Pastikan Tidak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:26 WIB

DPRD Kota Payakumbuh Perkuat Fungsi Legislasi, Hadirkan Perda Strategis Demi Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:25 WIB

Wirman Putra Dukung KORMI Payakumbuh Jadi Penggerak Hidup Sehat Masyarakat

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:08 WIB

Sinergi Warga dan Polri: Kantor Polsek Kapur IX Direhab Swadaya, AKP Rika Susanto, SH Ucapkan Terima Kasih

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:41 WIB

175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

Berita Terbaru