Tiga Pendaki Ilegal Gunung Marapi Akui Kesalahan, BKSDA Beri Sanksi Tegas

- Editor

Sabtu, 25 Januari 2025 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pendaki ilegal yang nekat mendaki Gunung Marapi menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahan yang dilakukan. [foto: BKSDA Sumbar]

Para pendaki ilegal yang nekat mendaki Gunung Marapi menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahan yang dilakukan. [foto: BKSDA Sumbar]

Padang, — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar memanggil para remaja yang melakukan pendakian secara ilegal di Gunung Marapi, Sumbar pada 19 Januari 2025 lalu.

Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto mengatakan bahwa para remaja tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan dan telah datang ke BKSDA Sumbar pada Jumat (24/1/2025).

“Tiga dari sembilan pendaki telah mendatangi kantor kami, di antaranya SPP, FA, dan RFA. Mereka adalah warga Pariaman, Padang, dan Tanah datar,” ujar Lugi dalam keterangannya.

Baca Juga :  Wartawan Pasaman Panik Tagihan Sudah Enam Bulan Belum di Bayarkan

Lugi menjelaskan bahwa para pendaki tersebut mengakui kesalahannya telah menaiki Gunung Marapi pada 19 Januari 2025 dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis maupun lisan.

“Mereka juga menandatangani berita acara seusai dimintai keterangan,” ucap Lugi.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Sumbar Dian Indriati, menyebut para remaja tersebut mendaki sampai ke Tugu Abel serta diantar oleh warga Tempatan atas nama Roni dan Karim.

Kemudian, Dian mengatakan kepada para pendaki lainnya masih ditunggu klarifikasinya di Kantor BKSDA Sumbar.

Baca Juga :  OMC Berakhir, Titik Api Mulai Bermunculan Lagi di Sumbar

“Kemudian kepada para pendaki yang belum memberikan atau tidak akan memberikan klarifikasi, kami menunggu klarifikasinya pada hari Kamis dan Jumat depan,” beber Dian.

Dian menyebutkan bahwa akan bersurat kepada seluruh BKSDA maupun Taman Nasional yang mempunyai gunung-gunung berapi agar mereka dilarang untuk mendaki gunung tersebut.

“Mereka juga tidak diperkenankan untuk menaiki gunung yang berada pada pengelolaan kami, Gunung Marapi, Singgalang, Tandikat, dan Sagoma Lintang untuk 1 tahun ke depan,” bebernya. (*)

Berita Terkait

Febriadi Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
Afviandi: Idulfitri Momentum Kembali Fitrah dan Menguatkan Kepedulian Sosial
Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah
Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan
Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta
Kapolres 50 Kota Berikan Arahan kepada Personel Operasi Ketupat Singgalang 2026
REFLEKSI SATU TAHUN SAKATO, ANTARA TANTANGAN PEMBANGUNAN DAN EFISIENSI ANGGARAN
Ryan Made Hanesty Koordinir Penyaluran 10 Ton Beras Bantuan Arisal Aziz di Payakumbuh

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:04 WIB

Febriadi Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Kamis, 19 Maret 2026 - 07:33 WIB

Afviandi: Idulfitri Momentum Kembali Fitrah dan Menguatkan Kepedulian Sosial

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:16 WIB

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:50 WIB

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:52 WIB

Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:16 WIB

Payakumbuh

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:50 WIB