Tiga Pendaki Ilegal Gunung Marapi Akui Kesalahan, BKSDA Beri Sanksi Tegas

- Editor

Sabtu, 25 Januari 2025 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pendaki ilegal yang nekat mendaki Gunung Marapi menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahan yang dilakukan. [foto: BKSDA Sumbar]

Para pendaki ilegal yang nekat mendaki Gunung Marapi menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahan yang dilakukan. [foto: BKSDA Sumbar]

Padang, — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar memanggil para remaja yang melakukan pendakian secara ilegal di Gunung Marapi, Sumbar pada 19 Januari 2025 lalu.

Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto mengatakan bahwa para remaja tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan dan telah datang ke BKSDA Sumbar pada Jumat (24/1/2025).

“Tiga dari sembilan pendaki telah mendatangi kantor kami, di antaranya SPP, FA, dan RFA. Mereka adalah warga Pariaman, Padang, dan Tanah datar,” ujar Lugi dalam keterangannya.

Baca Juga :  Sampah Menumpuk dan Membusuk di Jalanan, Pj Walikota Payakumbuh Dinilai Gagal

Lugi menjelaskan bahwa para pendaki tersebut mengakui kesalahannya telah menaiki Gunung Marapi pada 19 Januari 2025 dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis maupun lisan.

“Mereka juga menandatangani berita acara seusai dimintai keterangan,” ucap Lugi.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Sumbar Dian Indriati, menyebut para remaja tersebut mendaki sampai ke Tugu Abel serta diantar oleh warga Tempatan atas nama Roni dan Karim.

Kemudian, Dian mengatakan kepada para pendaki lainnya masih ditunggu klarifikasinya di Kantor BKSDA Sumbar.

Baca Juga :  Dugaan Politik Uang Pilkada Payakumbuh Terbukti, Bawaslu Laporkan ke Polres

“Kemudian kepada para pendaki yang belum memberikan atau tidak akan memberikan klarifikasi, kami menunggu klarifikasinya pada hari Kamis dan Jumat depan,” beber Dian.

Dian menyebutkan bahwa akan bersurat kepada seluruh BKSDA maupun Taman Nasional yang mempunyai gunung-gunung berapi agar mereka dilarang untuk mendaki gunung tersebut.

“Mereka juga tidak diperkenankan untuk menaiki gunung yang berada pada pengelolaan kami, Gunung Marapi, Singgalang, Tandikat, dan Sagoma Lintang untuk 1 tahun ke depan,” bebernya. (*)

Berita Terkait

Koramil 05 Harau Bantu Warga Kurang Mampu Di Wilayah Binaannya 
Wako Fadly Amran Mulai Salurkan Kartu Padang Juara untuk 12.606 Siswa Kurang Mampu
Wako Fadly Amran Cek Jalan Beringin Ujung untuk Pelebaran dan Perbaikan Drainase
Warga Solok Gelar Salat Istisqa, Harapkan Turunnya Hujan Usai 3 Bulan Kemarau
Dukung Misi Asta Cita, Pemko Dan Polres Payakumbuh Tanam Jagung Serentak
WAKO ZULMAETA APRESIASI KEJARI: PEMUSNAHAN BARANG BUKTI WUJUD HUKUM YANG TRANSPARAN
Bupati Safni Sampaikan RPP APBD 2024, Anggota DPRD Minta Bagikan LHP BPK-RI atas LKPD 2024
Mantan Kabid Diknas 50 Kota Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:16 WIB

Koramil 05 Harau Bantu Warga Kurang Mampu Di Wilayah Binaannya 

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:42 WIB

Wako Fadly Amran Mulai Salurkan Kartu Padang Juara untuk 12.606 Siswa Kurang Mampu

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:36 WIB

Wako Fadly Amran Cek Jalan Beringin Ujung untuk Pelebaran dan Perbaikan Drainase

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:10 WIB

Warga Solok Gelar Salat Istisqa, Harapkan Turunnya Hujan Usai 3 Bulan Kemarau

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:51 WIB

Dukung Misi Asta Cita, Pemko Dan Polres Payakumbuh Tanam Jagung Serentak

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Koramil 05 Harau Bantu Warga Kurang Mampu Di Wilayah Binaannya 

Jumat, 11 Jul 2025 - 21:16 WIB