Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tangkap Dua Orang Pelaku Pencurian Sepeda Sport

- Editor

Senin, 20 Januari 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Dua pelaku pencurian sepeda sport  yang terjadi di Kelurahan Sungai Beringin pada bulan Desember 2024 lalu berhasil ditangkap tim buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh di dua tempat yang berbeda.

R (29) yang merupakan tersangka pertama di ringkus dirumahnya yang beralamat di Taratak Kelurahan Tigo Koto Diateh Jum’at (17/01/25) sekira jam 05.00 Wib. Sementara MR (34) ditangkap dirumah mertuanya yang beralamat di Kelurahan Talang, Jum’at (17/01/25) sekira jam 21.00 Wib.

Berdasarkan keterangan Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona,SH penangkapan keduanya berawal dari informasi yang berhasil dihimpun oleh anggotanya perihal keberadaan barang bukti sepeda yang di curi berada dalam penguasaan seseorang berinisial R. Berdasar informasi tersebut Kasat mengatakan pihaknya bergerak ke lokasi kediaman R untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  UNIDHA Tawarkan Beasiswa 50 Persen  Mahasiswa Baru Program Study Disain Komunikasi Visual

Dalam upaya tersebut polisi berhasil menemukan dua unit sepeda sport  merk Pacific dan Polygon serta mengamankan tersangka R ke Mapolres untuk diinterograsi.

” Sesuai dengan informasi yang kita himpun, benar adanya bahwa sepeda sport  hasil curian tersebut berada di rumah terduga pelaku R, selanjutnya tersangka dan barang bukti kita amankan ke Mapolres Payakumbuh ” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam proses interograsi tersebut R mengaku perbuatanya tidak di lakukan sendiri, kepada polisi dirinya mengaku aksinya juga di bantu tiga orang lainya berinisial RF, J dan pgl Boy.

Baca Juga :  Polres Solok Selatan Lakukan Olah TKP Pengerusakan Kantor PWI oleh OTK

Berdasar keterangan R, polisi langsung mencari keberadaan Pgl Boy yang mana Boy di temukan pihak kepolisian di rumah mertuanya yang berada di Kelurahan Talang Kecamatan Payakumbuh Barat. Bersama Boy, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang di gunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

” Total dua orang tersangka sudah kita amankan, dua orang tersangka lagi RF dan J masih dalam tahap pengejaran oleh anggota di lapangan, ” pungkas Kasat Reskrim. (*)

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Lantik 17 ASN, Perkuat Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, dan Pemerintahan di Payakumbuh
Wawako Payakumbuh Ajak Siswa MTsN 1 Perkuat Iman, Cegah Bullying, dan Peduli Lingkungan
Wali Kota Zulmaeta dan Kapolres Payakumbuh Perkuat Sinergi, Dukung Penerapan ETLE
Dari Balik Kemudi Menuju Balik Pena, Aweng Tetap Teguh Meski Dihujat
Terekam CCTV, Satreskrim Polres Payakumbuh Ringkus Terduga Pembobol Kedai Harian
Payakumbuh Lestarikan Tradisi Mauluan Bogheh, Perkuat Jati Diri Budaya Minangkabau
Wali Kota Zulmaeta Dorong Peternakan Kambing Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat
Wirman Putra: Kebangkitan Tradisi Adat Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Negatif Era Digital

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Wali Kota Zulmaeta Lantik 17 ASN, Perkuat Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, dan Pemerintahan di Payakumbuh

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Wawako Payakumbuh Ajak Siswa MTsN 1 Perkuat Iman, Cegah Bullying, dan Peduli Lingkungan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:47 WIB

Wali Kota Zulmaeta dan Kapolres Payakumbuh Perkuat Sinergi, Dukung Penerapan ETLE

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Dari Balik Kemudi Menuju Balik Pena, Aweng Tetap Teguh Meski Dihujat

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Terekam CCTV, Satreskrim Polres Payakumbuh Ringkus Terduga Pembobol Kedai Harian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page