Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tangkap Dua Orang Pelaku Pencurian Sepeda Sport

- Editor

Senin, 20 Januari 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Dua pelaku pencurian sepeda sport  yang terjadi di Kelurahan Sungai Beringin pada bulan Desember 2024 lalu berhasil ditangkap tim buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh di dua tempat yang berbeda.

R (29) yang merupakan tersangka pertama di ringkus dirumahnya yang beralamat di Taratak Kelurahan Tigo Koto Diateh Jum’at (17/01/25) sekira jam 05.00 Wib. Sementara MR (34) ditangkap dirumah mertuanya yang beralamat di Kelurahan Talang, Jum’at (17/01/25) sekira jam 21.00 Wib.

Berdasarkan keterangan Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona,SH penangkapan keduanya berawal dari informasi yang berhasil dihimpun oleh anggotanya perihal keberadaan barang bukti sepeda yang di curi berada dalam penguasaan seseorang berinisial R. Berdasar informasi tersebut Kasat mengatakan pihaknya bergerak ke lokasi kediaman R untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Ribuan Porsi MBG Digelontorkan di Payakumbuh, Sasar Pelajar hingga 3B (Balita,Ibu Hamil Dan Menyusui)

Dalam upaya tersebut polisi berhasil menemukan dua unit sepeda sport  merk Pacific dan Polygon serta mengamankan tersangka R ke Mapolres untuk diinterograsi.

” Sesuai dengan informasi yang kita himpun, benar adanya bahwa sepeda sport  hasil curian tersebut berada di rumah terduga pelaku R, selanjutnya tersangka dan barang bukti kita amankan ke Mapolres Payakumbuh ” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam proses interograsi tersebut R mengaku perbuatanya tidak di lakukan sendiri, kepada polisi dirinya mengaku aksinya juga di bantu tiga orang lainya berinisial RF, J dan pgl Boy.

Baca Juga :  Sah Menang! Hendri-Allex Bakal Dilantik jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang Panjang

Berdasar keterangan R, polisi langsung mencari keberadaan Pgl Boy yang mana Boy di temukan pihak kepolisian di rumah mertuanya yang berada di Kelurahan Talang Kecamatan Payakumbuh Barat. Bersama Boy, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang di gunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

” Total dua orang tersangka sudah kita amankan, dua orang tersangka lagi RF dan J masih dalam tahap pengejaran oleh anggota di lapangan, ” pungkas Kasat Reskrim. (*)

Berita Terkait

Keterbatasan APBD, Dinas PUPR Jemput Anggaran Pusat Untuk Bangun Infrastruktur Kota Payakumbuh
Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa
Pemko Payakumbuh Rombak Birokrasi, 20 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik
Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai
H. Ilson Cong Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar
Dari Batang Sikali, Warga Tiaka Rajut Kebersamaan Lewat Lomba Mancing Ikan Larangan
Menteri PU Pastikan Dukungan Penuh Revitalisasi Pasar Payakumbuh
SD Muhammadiyah Payakumbuh Gelar Haflah Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra’

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:26 WIB

Keterbatasan APBD, Dinas PUPR Jemput Anggaran Pusat Untuk Bangun Infrastruktur Kota Payakumbuh

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:39 WIB

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemko Payakumbuh Rombak Birokrasi, 20 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39 WIB

Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:07 WIB

H. Ilson Cong Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB