Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tangkap Dua Orang Pelaku Pencurian Sepeda Sport

- Editor

Senin, 20 Januari 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Dua pelaku pencurian sepeda sport  yang terjadi di Kelurahan Sungai Beringin pada bulan Desember 2024 lalu berhasil ditangkap tim buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh di dua tempat yang berbeda.

R (29) yang merupakan tersangka pertama di ringkus dirumahnya yang beralamat di Taratak Kelurahan Tigo Koto Diateh Jum’at (17/01/25) sekira jam 05.00 Wib. Sementara MR (34) ditangkap dirumah mertuanya yang beralamat di Kelurahan Talang, Jum’at (17/01/25) sekira jam 21.00 Wib.

Berdasarkan keterangan Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona,SH penangkapan keduanya berawal dari informasi yang berhasil dihimpun oleh anggotanya perihal keberadaan barang bukti sepeda yang di curi berada dalam penguasaan seseorang berinisial R. Berdasar informasi tersebut Kasat mengatakan pihaknya bergerak ke lokasi kediaman R untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Fitrayanto Menguat di Bursa Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Payakumbuh, Dukungan Cabor Kian Solid

Dalam upaya tersebut polisi berhasil menemukan dua unit sepeda sport  merk Pacific dan Polygon serta mengamankan tersangka R ke Mapolres untuk diinterograsi.

” Sesuai dengan informasi yang kita himpun, benar adanya bahwa sepeda sport  hasil curian tersebut berada di rumah terduga pelaku R, selanjutnya tersangka dan barang bukti kita amankan ke Mapolres Payakumbuh ” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam proses interograsi tersebut R mengaku perbuatanya tidak di lakukan sendiri, kepada polisi dirinya mengaku aksinya juga di bantu tiga orang lainya berinisial RF, J dan pgl Boy.

Baca Juga :  Hj. Aida Resmikan Jalan Rabat Beton di Jorong Sontua, Dorong Pemerataan Infrastruktur Nagari

Berdasar keterangan R, polisi langsung mencari keberadaan Pgl Boy yang mana Boy di temukan pihak kepolisian di rumah mertuanya yang berada di Kelurahan Talang Kecamatan Payakumbuh Barat. Bersama Boy, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang di gunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

” Total dua orang tersangka sudah kita amankan, dua orang tersangka lagi RF dan J masih dalam tahap pengejaran oleh anggota di lapangan, ” pungkas Kasat Reskrim. (*)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur
175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital Pemko Payakumbuh
Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Wako Zulmaeta Pastikan Tidak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat
Pemko Payakumbuh Teken MoU dengan Perguruan Tinggi dan BNN, Perkuat SDM dan Perangi Narkoba
Pemko Payakumbuh Kirim 6 Calon Terbaik Ikuti Pemusatan Paskibraka Sumbar 2026
Payakumbuh Targetkan 100 Persen JKN 2026, Pemko Siapkan Anggaran dan Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:41 WIB

175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:38 WIB

Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital Pemko Payakumbuh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:35 WIB

Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB

Wako Zulmaeta Pastikan Tidak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat

Berita Terbaru