Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tangkap Dua Orang Pelaku Pencurian Sepeda Sport

- Editor

Senin, 20 Januari 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Dua pelaku pencurian sepeda sport  yang terjadi di Kelurahan Sungai Beringin pada bulan Desember 2024 lalu berhasil ditangkap tim buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh di dua tempat yang berbeda.

R (29) yang merupakan tersangka pertama di ringkus dirumahnya yang beralamat di Taratak Kelurahan Tigo Koto Diateh Jum’at (17/01/25) sekira jam 05.00 Wib. Sementara MR (34) ditangkap dirumah mertuanya yang beralamat di Kelurahan Talang, Jum’at (17/01/25) sekira jam 21.00 Wib.

Berdasarkan keterangan Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona,SH penangkapan keduanya berawal dari informasi yang berhasil dihimpun oleh anggotanya perihal keberadaan barang bukti sepeda yang di curi berada dalam penguasaan seseorang berinisial R. Berdasar informasi tersebut Kasat mengatakan pihaknya bergerak ke lokasi kediaman R untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Kejuaraan Catur Wali Kota Cup 2024: Meningkatkan Prestasi dan Pengembangan SDM di Payakumbuh

Dalam upaya tersebut polisi berhasil menemukan dua unit sepeda sport  merk Pacific dan Polygon serta mengamankan tersangka R ke Mapolres untuk diinterograsi.

” Sesuai dengan informasi yang kita himpun, benar adanya bahwa sepeda sport  hasil curian tersebut berada di rumah terduga pelaku R, selanjutnya tersangka dan barang bukti kita amankan ke Mapolres Payakumbuh ” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam proses interograsi tersebut R mengaku perbuatanya tidak di lakukan sendiri, kepada polisi dirinya mengaku aksinya juga di bantu tiga orang lainya berinisial RF, J dan pgl Boy.

Baca Juga :  Porwaprov PWI Sumbar – Bank Nagari Open 2025 Segera Dimulai; Widya Navies: Bukan Sekadar Fisik, Tapi Disiplin dan Kerjasama

Berdasar keterangan R, polisi langsung mencari keberadaan Pgl Boy yang mana Boy di temukan pihak kepolisian di rumah mertuanya yang berada di Kelurahan Talang Kecamatan Payakumbuh Barat. Bersama Boy, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang di gunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

” Total dua orang tersangka sudah kita amankan, dua orang tersangka lagi RF dan J masih dalam tahap pengejaran oleh anggota di lapangan, ” pungkas Kasat Reskrim. (*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Dukung Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025
Turnamen Tenis Meja Piala Walikota 2025 Resmi DiTabuh
Wirman Putra Hadiri Peresmian operasional Dapur Makan Bergizi (MBG)
BPBD Sumbar Catat Luasan Karhutla Capai 1.000 Hektar
Wirman Putra Mengajak Seluruh Anggota DPRD dan Mitra Kerja Pemerintah Daerah Untuk Memperkuat Sinergi Menyusun Anggaran Berpihak Pada Masyarakat
Ketua Komisi C Fitrayanto, Lepas keberangkatan kontingen Shorinji Kempo Kota Payakumbuh
Erlindawati : Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 Merupakan Kontrol Politik
Wawako Payakumbuh Elzadaswarman Resmikan Coding dan Robotic Academy

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Dukung Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Turnamen Tenis Meja Piala Walikota 2025 Resmi DiTabuh

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:51 WIB

Wirman Putra Hadiri Peresmian operasional Dapur Makan Bergizi (MBG)

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:08 WIB

Wirman Putra Mengajak Seluruh Anggota DPRD dan Mitra Kerja Pemerintah Daerah Untuk Memperkuat Sinergi Menyusun Anggaran Berpihak Pada Masyarakat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:25 WIB

Ketua Komisi C Fitrayanto, Lepas keberangkatan kontingen Shorinji Kempo Kota Payakumbuh

Berita Terbaru

Payakumbuh

Turnamen Tenis Meja Piala Walikota 2025 Resmi DiTabuh

Sabtu, 9 Agu 2025 - 14:18 WIB