Wartawan Pasaman Panik Tagihan Sudah Enam Bulan Belum di Bayarkan

- Editor

Senin, 30 Desember 2024 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, — Inilah yang dialami wartawan di Kabupaten Pasaman. Betapa tidak, setelah dirilis di banyak di Media Online, Diduga hasil wawancara dengan Kepala Bakeuda Pasaman, Teguh Supriyanto, bahwa tagihan kontrak langganan media di Pemda Pasaman akan dibayarkan 27 Desember 2024, ternyata Zonk, alias tidak ada realisasi sama sekali.

Akibat kejadian ini, puluhan Wartawan di Pasaman jadi ‘taburansang’, karena merasa Prank oleh Kepala Bakeuda Kabupaten Pasaman.

“Ini baru pertama kali terjadi di Pemerintah Kabupaten Pasaman. Padahal pada Pemerintahan Bupati bupati sebelumnya, wartawan tidak pernah dirugikan. yang menjadi hak Wartawan belum pernah tidak dibayarkan, hingga per-tanggal 30 Desember setiap tahunnya,” ujar Jack dan Nora, Wartawan Media Online di Lubuk Sikaping, Senin (30/12/24).

Baca Juga :  Dugaan Politik Uang Pilkada Payakumbuh Terbukti, Bawaslu Laporkan ke Polres

Dari penelusuran rekan-rekan media di Badan Keuangan Daerah, ternyata hingga Senin 30 Desember 2024, uang kontrak langganan media tidak kunjung bisa dicairkan.Sementara Kepala Bakeuda Pasaman ketika didatangi keruangan kerjanya, tidak berada di tempat.

“Pak Kaban rapat sejak pagi tadi di ruang bupati,” ujar staf Bakeuda.

Kondisi ini jelas bertolak belakang dengan keterangan yang disampaikan Teguh Supriyanto melalui berita di media online, terbitan tanggal 24 Desember 2024 dengan judul “Pemerintah kabupaten Pasaman  Tegaskan Rumor Kas Daerah Kosong Tidak Benar Pembayaran Hanya Tertunda”.

Keterangan Kaban Keuangan ini sempat membuat senang rekan wartawan Pasaman. Ada secercah harapan bagi media massa yang kontrak dengan Pemkab Pasaman Melalui Dinas Kominfo.

Baca Juga :  Progres investasi Geothermal di Pasaman masuk tahap persiapan pengeboran

Dan ada lagi tulisannya seperti “Pemkab Pasaman akan segera memenuhi kewajiban pembayaran,termasuk pencairan dana kontrak kerja sama dengan media massa,yang diperkirakan cair pada tanggal 27 Desember 2024.Kami akan langsung membayarkan  seluruh kewajiban Pemda setelah dana masuk ucapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, khabarnya Dana Bagi Hasil Provinsi (DBH) Provinsi Sumbar yang seharusnya sudah masuk ke kas Pemda Pasaman di Bank Nagari Lubuk sikaping, ternyata.masih Nihil alias tidak ada sampai berita ini terbit. Artinya, hak wartawan di kabupaten Pasaman diprediksi Zonk, alias tidak cair Sampai hari ini (Red)

Berita Terkait

Rugikan Negara milyaran Rupiah, Embung Talago Sejak Selesai Dibangun tak Berpungsi
Wirman Putra Hadiri Peresmian operasional Dapur Makan Bergizi (MBG)
Fraksi Demokrat Sampaikan Pandangan dan Masukan terkait RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota
Wirman Putra Mengajak Seluruh Anggota DPRD dan Mitra Kerja Pemerintah Daerah Untuk Memperkuat Sinergi Menyusun Anggaran Berpihak Pada Masyarakat
Ketua Komisi C Fitrayanto, Lepas keberangkatan kontingen Shorinji Kempo Kota Payakumbuh
Prodi Desain Komunikasi Visual UNIDHA Resmi Dibuka Siap Bawa Kamu ke Dunia Desain, Branding, dan Digital Content
Dosen UNIDHA Perkuat Struktur APJI Sumbar Periode 2025–2029
UNIDHA Seleksi KIP-K 2025 : Ratusan Calon Mahasiswa Ikuti Proses Seleksi Langsung di Kampus

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:29 WIB

Rugikan Negara milyaran Rupiah, Embung Talago Sejak Selesai Dibangun tak Berpungsi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:51 WIB

Wirman Putra Hadiri Peresmian operasional Dapur Makan Bergizi (MBG)

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:24 WIB

Fraksi Demokrat Sampaikan Pandangan dan Masukan terkait RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:25 WIB

Ketua Komisi C Fitrayanto, Lepas keberangkatan kontingen Shorinji Kempo Kota Payakumbuh

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:11 WIB

Prodi Desain Komunikasi Visual UNIDHA Resmi Dibuka Siap Bawa Kamu ke Dunia Desain, Branding, dan Digital Content

Berita Terbaru

Sumatera Barat

BPBD Sumbar Catat Luasan Karhutla Capai 1.000 Hektar

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:40 WIB