Limapuluh Kota, – Proyek pembangunan Embung Talago di Jorong Sikabu-Kabu, Nagari Sikabu-Kabu Tanjuang Haro Padang Panjang, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, dibangun dengan anggaran besar mencapai Rp7,8 miliar. Namun, sejak rampung, embung ini tak memberi manfaat berarti bagi masyarakat, khususnya sektor pertanian.
Proyek yang dibiayai pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera V ini, ternyata tak mampu menampung air karena mengalami kebocoran. Padahal, lahan untuk pembangunan embung merupakan hibah dari masyarakat setempat.
Kondisi embung saat ini sangat memprihatinkan. Tak ada genangan air sebagaimana mestinya. Kawasan sekitarnya dipenuhi semak belukar. Jalan masuk pun tak terurus, papan nama proyek dan penanda embung tertutup ilalang berduri.
Walinagari Sikabu-Kabu Tanjuang Haro Padang Panjang, Nofrizal, membenarkan bahwa embung tersebut belum memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Ya, bendungan itu memang kering dan tidak berfungsi sebagaimana tujuan awalnya. Secara teknis, Balai belum menindaklanjuti pemanfaatannya. Hari ini, embung itu hanya berupa cekungan kosong,” ujarnya, Kamis sore (7/8/2025).
Nofrizal menambahkan bahwa proyek ini tidak tuntas sepenuhnya. Beberapa bagian seperti taman tak selesai dibangun. “Awalnya embung ini dirancang untuk konservasi air dan pengembangan wisata. Tapi pelaksanaannya tidak rampung,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah nagari telah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak Balai untuk tindak lanjut, namun belum ada progres nyata. “Kami tidak berani menyentuh aset seluas 1,5 hektare itu karena statusnya milik Balai,” tutupnya.
BAMUS Minta APH Usut Dugaan Penyimpangan
Terpisah, Ketua Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari, Eka Ridhaldi Alka, menilai proyek tersebut telah menyia-nyiakan uang rakyat dan meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan.
“Seharusnya uang rakyat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan. Kalau embung miliaran ini terbuang begitu saja di tengah hutan tanpa manfaat, siapa yang bertanggung jawab? Harus ada yang diusut,” tegas Eka.
Ia menyatakan BAMUS siap mendukung upaya hukum demi memastikan tidak ada penyelewengan dalam proyek tersebut.
“Kami siap membantu. Dampaknya nol bagi masyarakat, jadi perlu penyelidikan,” pungkasnya.(rb/*)