Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satu Orang Warga Latina Diamankan Polisi

- Editor

Jumat, 26 September 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || Satuan Narkoba Polres Payakumbuh berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Padang Sikabu, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh, Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 00.38 WIB.

Tersangka yang diamankan adalah RP, 41 tahun, warga Padang Sikabu RT 004 RW 003, Kelurahan Padang Sikabu, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 27 paket narkotika jenis sabu seberat 3,85 gram, 7 helai plastik klip bening, 1 unit HP merk Samsung warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah marun dengan nopol BA 2888 MT.

Baca Juga :  Hari Jadi Ke-184, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Soroti Sejumlah Hal

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra mengatakan tindak tanduk tersangka RP telah lama dalam pantauan pihaknya. Berbekal hasil penyelidikan dan informasi yang didapat, jajaran Sat Narkoba Polres Payakumbuh kemudian melakukan upaya paksa terhadap RP serta mengamankan barang bukti yang di dapat saat penggeledahan.

Baca Juga :  Jembatan Ratapan Ibu : Saksi Bisu yang Terlupakan di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

” Puluhan paket sabu tersebut saat kita dapatkan sudah terbungkus plastik klep bening. Kita duga, RP berniat akan mengedarkan puluhan paket sabu tersebut, ” kata Kasat.

Lebih lanjut Kasat Narkoba juga menyampaikan tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Mapolres Payakumbuh guna menjalani penyidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

47 Peserta Lolos Verifikasi, Siap Ikuti OKK PWI Sumbar Angkatan II di Payakumbuh
Hasil Verifikasi PWI Sumbar: Tiga Calon Ketua PWI Payakumbuh-Lima Puluh Kota Lolos Administrasi
171 Posyandu Payakumbuh Bertransformasi, Kini Layani Semua Siklus Hidup
19 Anggota PWI Muda Luak Limopuluah Dukung Penuh Aspon Dedi Dua Periode
PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Tersebar di Tiga Kecamatan
Zulmaeta: Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027
Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua
Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:21 WIB

47 Peserta Lolos Verifikasi, Siap Ikuti OKK PWI Sumbar Angkatan II di Payakumbuh

Kamis, 24 September 2026 - 18:05 WIB

Hasil Verifikasi PWI Sumbar: Tiga Calon Ketua PWI Payakumbuh-Lima Puluh Kota Lolos Administrasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:39 WIB

171 Posyandu Payakumbuh Bertransformasi, Kini Layani Semua Siklus Hidup

Selasa, 22 September 2026 - 18:26 WIB

19 Anggota PWI Muda Luak Limopuluah Dukung Penuh Aspon Dedi Dua Periode

Selasa, 22 September 2026 - 17:53 WIB

Zulmaeta: Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

19 Anggota PWI Muda Luak Limopuluah Dukung Penuh Aspon Dedi Dua Periode

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:26 WIB