RSUD dr. Rasidin Padang Klarifikasi Soal Penolakan Pasien Desi Erianti yang Meninggal Dunia

- Editor

Senin, 2 Juni 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, — Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Padang angkat bicara terkait meninggalnya Desi Erianti (53), warga Kota Padang yang sempat mencoba berobat ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Rasidin pada Sabtu, (31/5/2025) dini hari.

Direktur RSUD dr. Rasidin Padang, dr. Desy Susanty, M.Kes menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Desi Erianti. Ia menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis yang bertugas saat itu, almarhumah tidak mengalami kondisi kegawatdaruratan yang mengharuskan penanganan IGD.

“Kami turut berduka cita atas meninggal dunianya almarhumah. Pihak dokter jaga telah melakukan pemeriksaan dan tidak ada kegawatdaruratan dialami pasien. Oleh karena itu, dokter menyarankan agar melakukan kontrol ke FKTP atau Puskesmas keesokan harinya,” kata dr Desy, Sabtu, (31/5/2025) sore.

Baca Juga :  Kodim 0306/50 Kota Perbaiki Saluran Air Pamsimas Pascabencana

Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan kekecewaannya atas penolakan layanan dari IGD RSUD Rasidin. Yudi, keluarga almarhumah yang juga wartawan Padang Ekspres mengatakan, Desi Erianti akhirnya dibawa ke RSU Siti Rahmah dan meninggal dunia tak lama setelahnya.

“Pada saat ini keluarga saya telah meninggal dunia di RS Siti Rahmah. Saya menyesalkan penolakan penanganan pasien oleh IGD RSUD Rasidin Padang,” ujar Yudi.

Baca Juga :  Pemulangan Jemaah Haji Dimulai Besok, Kloter 1 Embarkasi Padang Tiba di Tanah Air 12 Juni

Ia juga mengungkapkan bahwa keluarganya hanya memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), namun tetap ditolak karena dianggap tidak dalam kondisi gawat darurat.

“Pihak IGD menolak, dengan alasan pasien tidak memiliki kegawatdaruratan. Jika ingin tetap ditangani, harus melalui jalur umum,” tambahnya.

Kejadian ini menambah sorotan terhadap sistem layanan kesehatan di Kota Padang, terutama terkait pelayanan bagi pemegang KIS dan pasien dengan kondisi darurat yang tidak selalu teridentifikasi secara cepat oleh pihak rumah sakit.(rel/*)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Divpropam Polda Sumatera Barat dan Ajukan Praperadilan di PN Pasaman Barat
Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal
Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat
Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar
Jadi Ketua DPW PSI, PKS Sumbar Cek Keanggotaan Taufiqur Rahman
Mahasiswi asal Kalimantan Tewas di Kamar Kos, Posisinya Telungkup dan Tertutup Selimut, Ada Obat-obatan untuk Gangguan Lambung
HK Terapkan Sistem Buka-Tutup Jalan Pekanbaru–Padang, Sediakan Jalur Alternatif dan Kantong Parkir
Perpustakaan UNIDHA dan UNAND Teken Kerja Sama untuk Tingkatkan Layanan dan Kualitas Sumber Daya Manusia

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:25 WIB

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Divpropam Polda Sumatera Barat dan Ajukan Praperadilan di PN Pasaman Barat

Kamis, 27 November 2025 - 14:28 WIB

Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal

Rabu, 26 November 2025 - 15:12 WIB

Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rabu, 26 November 2025 - 14:45 WIB

Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Jadi Ketua DPW PSI, PKS Sumbar Cek Keanggotaan Taufiqur Rahman

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB

Lima Puluh Kota

David Fery Andrio: Pers Sehat Penopang Demokrasi dan Ekonomi Daerah

Minggu, 1 Feb 2026 - 13:17 WIB