RSUD dr. Rasidin Padang Klarifikasi Soal Penolakan Pasien Desi Erianti yang Meninggal Dunia

- Editor

Senin, 2 Juni 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, — Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Padang angkat bicara terkait meninggalnya Desi Erianti (53), warga Kota Padang yang sempat mencoba berobat ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Rasidin pada Sabtu, (31/5/2025) dini hari.

Direktur RSUD dr. Rasidin Padang, dr. Desy Susanty, M.Kes menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Desi Erianti. Ia menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis yang bertugas saat itu, almarhumah tidak mengalami kondisi kegawatdaruratan yang mengharuskan penanganan IGD.

“Kami turut berduka cita atas meninggal dunianya almarhumah. Pihak dokter jaga telah melakukan pemeriksaan dan tidak ada kegawatdaruratan dialami pasien. Oleh karena itu, dokter menyarankan agar melakukan kontrol ke FKTP atau Puskesmas keesokan harinya,” kata dr Desy, Sabtu, (31/5/2025) sore.

Baca Juga :  Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh Fitrayanto Minta Disdik Tindak Dugaan Pungli Penjualan LKS di Sekolah

Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan kekecewaannya atas penolakan layanan dari IGD RSUD Rasidin. Yudi, keluarga almarhumah yang juga wartawan Padang Ekspres mengatakan, Desi Erianti akhirnya dibawa ke RSU Siti Rahmah dan meninggal dunia tak lama setelahnya.

“Pada saat ini keluarga saya telah meninggal dunia di RS Siti Rahmah. Saya menyesalkan penolakan penanganan pasien oleh IGD RSUD Rasidin Padang,” ujar Yudi.

Baca Juga :  Hari Pertama Tes PPPK Kota Padang Diikuti 791 Peserta

Ia juga mengungkapkan bahwa keluarganya hanya memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), namun tetap ditolak karena dianggap tidak dalam kondisi gawat darurat.

“Pihak IGD menolak, dengan alasan pasien tidak memiliki kegawatdaruratan. Jika ingin tetap ditangani, harus melalui jalur umum,” tambahnya.

Kejadian ini menambah sorotan terhadap sistem layanan kesehatan di Kota Padang, terutama terkait pelayanan bagi pemegang KIS dan pasien dengan kondisi darurat yang tidak selalu teridentifikasi secara cepat oleh pihak rumah sakit.(rel/*)

Berita Terkait

Prodi Desain Komunikasi Visual UNIDHA Resmi Dibuka Siap Bawa Kamu ke Dunia Desain, Branding, dan Digital Content
Dosen UNIDHA Perkuat Struktur APJI Sumbar Periode 2025–2029
UNIDHA Seleksi KIP-K 2025 : Ratusan Calon Mahasiswa Ikuti Proses Seleksi Langsung di Kampus
OMC Berakhir, Titik Api Mulai Bermunculan Lagi di Sumbar
Usung Tema ‘Taste of Padang Experience, Road to Gastronomy City’ Wako Fadly Amran Resmikan Rangkaian HJK Padang ke-356
Bank Nagari Umumkan 3 Nama Calon Dewan Pengawas Syariah
UNIDHA Juara 1 di AHD 2025 : Tiga Penghargaan Strategis, Unggul di Antara Banyak PTS di Wilayah X
30 Anak Korban Perusakan Rumah Doa Jalani Trauma Healing

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:11 WIB

Prodi Desain Komunikasi Visual UNIDHA Resmi Dibuka Siap Bawa Kamu ke Dunia Desain, Branding, dan Digital Content

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Dosen UNIDHA Perkuat Struktur APJI Sumbar Periode 2025–2029

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:04 WIB

UNIDHA Seleksi KIP-K 2025 : Ratusan Calon Mahasiswa Ikuti Proses Seleksi Langsung di Kampus

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:37 WIB

OMC Berakhir, Titik Api Mulai Bermunculan Lagi di Sumbar

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:25 WIB

Usung Tema ‘Taste of Padang Experience, Road to Gastronomy City’ Wako Fadly Amran Resmikan Rangkaian HJK Padang ke-356

Berita Terbaru

Payakumbuh

Turnamen Tenis Meja Piala Walikota 2025 Resmi DiTabuh

Sabtu, 9 Agu 2025 - 14:18 WIB