Padang, — Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Padang angkat bicara terkait meninggalnya Desi Erianti (53), warga Kota Padang yang sempat mencoba berobat ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Rasidin pada Sabtu, (31/5/2025) dini hari.
Direktur RSUD dr. Rasidin Padang, dr. Desy Susanty, M.Kes menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Desi Erianti. Ia menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis yang bertugas saat itu, almarhumah tidak mengalami kondisi kegawatdaruratan yang mengharuskan penanganan IGD.
“Kami turut berduka cita atas meninggal dunianya almarhumah. Pihak dokter jaga telah melakukan pemeriksaan dan tidak ada kegawatdaruratan dialami pasien. Oleh karena itu, dokter menyarankan agar melakukan kontrol ke FKTP atau Puskesmas keesokan harinya,” kata dr Desy, Sabtu, (31/5/2025) sore.
Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan kekecewaannya atas penolakan layanan dari IGD RSUD Rasidin. Yudi, keluarga almarhumah yang juga wartawan Padang Ekspres mengatakan, Desi Erianti akhirnya dibawa ke RSU Siti Rahmah dan meninggal dunia tak lama setelahnya.
“Pada saat ini keluarga saya telah meninggal dunia di RS Siti Rahmah. Saya menyesalkan penolakan penanganan pasien oleh IGD RSUD Rasidin Padang,” ujar Yudi.
Ia juga mengungkapkan bahwa keluarganya hanya memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), namun tetap ditolak karena dianggap tidak dalam kondisi gawat darurat.
“Pihak IGD menolak, dengan alasan pasien tidak memiliki kegawatdaruratan. Jika ingin tetap ditangani, harus melalui jalur umum,” tambahnya.
Kejadian ini menambah sorotan terhadap sistem layanan kesehatan di Kota Padang, terutama terkait pelayanan bagi pemegang KIS dan pasien dengan kondisi darurat yang tidak selalu teridentifikasi secara cepat oleh pihak rumah sakit.(rel/*)