PAYAKUMBUH – Satreskrim Polres Payakumbuh terus mendalami penyebab kebakaran yang menghanguskan sejumlah kios dan lapak pedagang di Gang Batiah, kawasan Pasar Blok Timur, Kamis (15/10/2026) dini hari. Sebanyak enam saksi telah dimintai keterangan, sementara hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau masih ditunggu untuk mendukung pengungkapan penyebab kebakaran.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB itu nyaris menghanguskan Pusat Pertokoan Blok Timur. Penyidik kini mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami bukti-bukti dari lokasi kejadian guna mengungkap awal mula kebakaran.
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Surya Putra Siregar, Jumat (16/10/2026) sore, membenarkan bahwa enam orang telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Iya, kita sudah melakukan permintaan keterangan terhadap beberapa orang saksi. Sudah dilakukan sebanyak enam orang,” ujar Andrio.
Ia menjelaskan, saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari orang yang pertama kali melihat api, petugas pemadam kebakaran, pemilik toko, hingga petugas ronda malam.
Penyidik juga membuka kemungkinan memeriksa saksi tambahan, termasuk petugas ronda dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat pertama kali api, pemadam kebakaran, pemilik toko, termasuk petugas ronda. Mungkin akan ada tambahan lagi dari petugas ronda dan Satpol PP,” jelasnya.
Untuk mendukung penyelidikan, Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) selama dua hari serta mengambil sejumlah sampel dan barang bukti di lokasi kebakaran.
Andrio mengatakan, Satreskrim Polres Payakumbuh masih menunggu hasil pemeriksaan tim Labfor untuk membantu proses pengungkapan penyebab kebakaran.
“Saat ini Satreskrim masih menunggu hasil dari olah TKP Tim Labfor Polda Riau. Untuk olah TKP dilakukan Tim Bidlabfor selama dua hari,” tutupnya.
Hingga Jumat (16/10/2026), penyebab kebakaran belum dipastikan. Polisi masih mendalami keterangan para saksi dan menunggu hasil pemeriksaan forensik sebagai bagian dari proses penyelidikan.(rio)









