Komisi C DPRD Payakumbuh Sorot Penjualan LKS Di Sekolah, Pengawasan Disdik Dinilai Lemah

- Editor

Senin, 20 Januari 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — DPRD Kota Payakumbuh sorot dugaan pungutan liar (pungli) melalui praktik penjualan lembar kerja siswa (LKS) yang dilakukan oleh sejumlah sekolah dasar dan menengah pertama di daerah setempat. DPRD Khawatir praktik tersebut berdampak negative terhadap dunia pendidikan.

Komisi C DPRD Payakumbuh gelar kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pendidikan di komplek Perkantoran Padang Kaduduak, Kecamatan Payakumbuh Utara, Senin 20 Januari 2025.

Kunjungan kerja tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Payakumbuh, Wirman Putra, Ketua Komisi C Fitra Yanto, Ady Surya Tama, Mesrawati, Dahler, Febriadi dan Mardion Fernandes.

Ketua komisi C DPRD Payakumbuh dari fraksi PPP, Fitrayanto, SE. dalam paparannya mempertanyakan terkait dugaan pungli yang berkedok Lembar Kerja Siswa (LKS) yang saat ini sangat dikeluhkan orang tua wali murid.

Politisi partai Ka’bah itu juga menyayangkan Kepala Dinas Pendidikan yang kurang mengawasi jual beli LKS di setiap-setiap sekolah yang ada di kota Payakumbuh.

Ketua komisi C Fitrayanto meminta agar Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh menghentikan jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah dasar Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Bupati Safni Sampaikan RPP APBD 2024, Anggota DPRD Minta Bagikan LHP BPK-RI atas LKPD 2024

“Ke depan, pengawasan Dinas Pendidikan lebih ditingkatkan lagi. Kalau memang sekolah butuh buku referensi seperti LKS, sebaiknya pergunakan dana BOS sesuai dengan petunjuk dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Nada yang sama juga disampaikan Mesrawati.  Ia mengatakan, guru tak boleh menjual LKS (Lembar Kerja Siswa) kepada siswa, karena menurutnya, LKS itu adalah tanggung jawab sekolah.

“Larangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menegaskan jual beli LKS yang dilakukan pihak Sekolah yang biasanya bekerjasama dengan Pihak ketiga dan lainnya itu boleh dikategorikan termasuk Pungutan liar (Pungli),” sebut mantan kepala sekolah itu.

Disebutkan politisi Partai Amanat Nasional itu, peredaran praktik pungli berkedok lembaran kerja Siswa (LKS) menimbulkan kesedihan beban mental bagi anak- anak di Sekolah Dasar.

“Apalagi bagi orang tua siswa berekonomi rendah, hal ini sangat mencoreng nama internal pendidikan ditengah tengah masyarakat kota Payakumbuh,” tukasnya.

Di sisi lain, Dahler juga menyebutkan sebaiknya dugaan pungli ini kalau memenuhi unsur dibawa saja ke Satreskrim unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polres Payakumbuh, biar menjadi efek jera bagi pelaku pungli tersebut.

Baca Juga :  Kadiskes Yulia Masna : Prosedur Pengadaan Tanah RS IKK Lima Puluh Kota Sesuai Amanat Undang-Undang

Perbuatan Pungli oleh oknum sekolah tentu bisa menimbulkan masyarakat kita merasa sangat kecewa. Sebagai mitra kerja, tentu kita ingatkan jajaran Dinas Pendidikan agar hal ini tak terulang kembali,”Ucapnya..

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Dasril, saat di tanya wartawan, membantah praktik ini tak dapat langsung saja dikategorikan sebagai pungli. Namun Dia mengakui adanya kekurangan koordinasi antara sekolah dan dinas.

“Sebenarnya ini bukan pungli. Masalahnya, buku untuk kurikulum baru belum terbit, dan sekolah mencoba mengatasinya dengan menjual LKS. Namun, sayangnya, mereka tidak berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, sehingga terkesan seperti pungli,” ujar Dasril.

Dasril memastikan bahwa pihaknya telah menertibkan sekolah-sekolah yang terlibat dan meminta mereka menghentikan penjualan LKS.

Ia juga menegaskan bahwa sekolah seharusnya menggunakan dana BOS untuk pengadaan buku referensi, sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sudah menegaskan kepada seluruh sekolah agar menghentikan praktik ini. Dinas Pendidikan juga akan lebih memperketat pengawasan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tutupnya.(rb/*)

Berita Terkait

Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Ratusan Gram Ganja Kering Diamankan
“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi
Anggota DPRD Afviandi, S.Pt., Ucapkan Selamat Hari Tani Nasional 2025
Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satu Orang Warga Latina Diamankan Polisi
Polres Payakumbuh Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Satu Tersangka Diamankan
Wako Payakumbuh Pantau Progres Pembangunan Sejumlah Proyek Infrastruktur
Jelang Muktamar X, PPP Payakumbuh Harap Ketum Baru Bawa Partai Comeback ke Senayan
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Satu Orang Terduga Pencurian Pompa Air

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 13:58 WIB

Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Ratusan Gram Ganja Kering Diamankan

Jumat, 26 September 2025 - 13:13 WIB

“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi

Jumat, 26 September 2025 - 09:36 WIB

Anggota DPRD Afviandi, S.Pt., Ucapkan Selamat Hari Tani Nasional 2025

Jumat, 26 September 2025 - 08:52 WIB

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satu Orang Warga Latina Diamankan Polisi

Selasa, 23 September 2025 - 16:44 WIB

Wako Payakumbuh Pantau Progres Pembangunan Sejumlah Proyek Infrastruktur

Berita Terbaru