Kasus Polisi Tembak Polisi di Solsel, Kapolda: Berkas Perkara Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Editor

Jumat, 27 Desember 2024 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono. [foto: bal]

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono. [foto: bal]

Padang, — Polda Sumbar mengungkapkan perkembangan dari kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, berkas perkara kasus ini belum dilimpahkan ke kejaksaan.

Diketahui, kasus polisi tembak polisi tersebut dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar kepada rekannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto pada Jumat 22 November 2024 lalu.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan berkas perkara AKP Dadang Iskandar belum dilimpahkan kepada kejaksaan karena masih dalam proses lidik dan sidik. Namun untuk tersangka sendiri, saat ini sudah berada di Jakarta.

Baca Juga :  Ketua LPPM Universitas Dharma Andalas, Dr.Yesi Elsandra,SE.,M.Si., Inspirasi di Mozaik Indonesia RRI Pro 1 Padang

“Pemberkasan sedang dalam proses, kalau sudah tuntas seluruhnya baru akan diserahkan ke JPU,” kata Suharyono, Kamis (26/12/24).

Kendati demikian, untuk penegakan hukum dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait tersangka Dadang Iskandar sudah dilakukan.

“Tidak hanya itu, tersangka Dadang Iskandar juga sudah dijatuhkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” jelasnya.

Nantinya biarkan hakim yang memutuskan mengenai hukuman yang pantas untuk tersangka Dadang Iskandar.

“Biarkan hakim memutuskan, sekiranya menerima hukuman yang setimpal sesui apa yang tersangka lakukan,” tegas Suharyono.

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan akan sidik sejauh mana peristiwa tersebut terjadi, termasuk terhadap Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.

Baca Juga :  Kerusakan Truk Trailer Bikin Jalur Sitinjau Lauik Macet, Lalin Dibuka Tutup

“Pastinya kebijakan dari Pimpinan Polri sangat tegas, kita akan dalami dan sidik sejauh mana peristiwa ini terjadi. Namun yang menjadi kewajiban kami adalah bagaimana prosedur penegakan sudah sesuai dengan prosedurnya,” tuturnya.

Suharyono menambahkan penegakan hukum terhadap ilegal mining ini memerlukan waktu dan kesabaran karena hal yang tidak mudah. Namun kami bersama kapolres lainnya akan melakukan penertiban.

“Kita tetap konsisten bersama kapolres sejajar melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap pelaku ilegal mining,” tutur Suharyono.

Berita Terkait

Prodi TIP UNIDHA Raih Akreditasi “Baik Sekali” Apresiasi Mengalir dari Rektor dan Civitas Akademika
Semua Kelurahan di Padang Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih
Profil Arry Yuswandi yang Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Sekda Sumbar
Presiden Prabowo Tunjuk Arry Yuswandi Jadi Sekda Provinsi Sumbar
Progres Fisik Normalisasi Batang Kandis Padang Capai 70 Persen
Andre Rosiade Penuhi Janji, Pasang Pengeras Suara dan AC di Musala Nurul Jadid Padang
Bahas Triple Helix untuk Kedaulatan Ekonomi Indonesia, UNAND Hadirkan Wamen BUMN
Jadi Pembicara di ICCE, Wako Padang Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Teknologi

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:06 WIB

Prodi TIP UNIDHA Raih Akreditasi “Baik Sekali” Apresiasi Mengalir dari Rektor dan Civitas Akademika

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:02 WIB

Semua Kelurahan di Padang Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:43 WIB

Profil Arry Yuswandi yang Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Sekda Sumbar

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:01 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Arry Yuswandi Jadi Sekda Provinsi Sumbar

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:10 WIB

Progres Fisik Normalisasi Batang Kandis Padang Capai 70 Persen

Berita Terbaru