Hari Ini BMKG dan BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera Barat

- Editor

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai melakukan modifikasi cuaca hari ini, Jumat (25/7/2025). Langkah ini dilakukan untuk mengundang bibit-bibit awan agar terjadi hujan di sejumlah daerah Sumatera Barat.

Modifikasi cuaca yang dilakukan BNPB dan BMKG ini guna membantu penangulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tujuh Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. Wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dan Solok menjadi daerah yang terparah terdampak Karhutla.

“Kami lakukan modifikasi cuaca mulai hari ini,” kata Kepala BPBD Sumatera Barat, Rudi Rinaldy kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Dalam pantauan BPNPB dan BMKG, bibit-bibit awan hujan mulai tampak di Kabupaten Limapuluh Kota. Bahkan sebagian wilayah tersebut sudah hujan pada Kamis (24/4/2025) malam.

Baca Juga :  Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban

Chandra Fadillah, Koordinator Lapangan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) Sumbar menuturkan metode yang dilakukan dalam  pelaksanaan OMC, dengan menyemai garam tiga kali sehari. Dimana dalam setiap penerbangan akan membawa 1 ton garam. Upaya untuk mengundang hujan dilaksanakan hingga 29 Juli 2025 mendatang,

“Untuk tahap awal, OMC akan dilakukan hingga tanggal 29 Juli 2025. Dalam satu hari dilakukan 3 kali penerbangan dengan membawa 1 ton garam. Jadi dalam sehari ada 3 ton garam yang akan disemai,” ucapnya.

Dalam upaya OMC ini, ada sekitar 20-30 persen terbentuk bibit awan hujan. Ditambah lagi di Kabupaten Limapuluh Kota juga sudah ada bibit awan hujan. Hal ini lebih mempermudah pekerjaan petugas dilapangan.

Baca Juga :  Benny Utama Soroti Batas Penyelidikan dalam RUU KUHAP

“Dengan mulai munculnya bibit awan di Kabupaten Limapuluh Kota, akan mempermudah pekerjaan tim nantinya di lapangan. Diperkirakan tingkat keberhasilan OMC bisa mencapai 70 – 80 persen,” katanya lagi.

Namun, jika Modifikasi cuaca belum bisa mencapai hasil yang diinginkan, kemungkinan OMC bisa diperpanjang.

“Makanya kita lakukan semaksimal mungkin, serta melihat bibit-bibit awannya dulu, agar penyemaian kita tidak sia-sia. Nanti setelah lima hari, jika memungkinkan OMC ini bisa juga diperpanjang,” sebutnya.

Selain OMC, BPBD Sumbar juga telah mengerahkan armada pengangkut air di daerah terdampak paling parah seperti di Kabupaten Lima Puluh Kota.  (*)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Divpropam Polda Sumatera Barat dan Ajukan Praperadilan di PN Pasaman Barat
Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal
Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat
Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar
Jadi Ketua DPW PSI, PKS Sumbar Cek Keanggotaan Taufiqur Rahman
Mahasiswi asal Kalimantan Tewas di Kamar Kos, Posisinya Telungkup dan Tertutup Selimut, Ada Obat-obatan untuk Gangguan Lambung
HK Terapkan Sistem Buka-Tutup Jalan Pekanbaru–Padang, Sediakan Jalur Alternatif dan Kantong Parkir
Perpustakaan UNIDHA dan UNAND Teken Kerja Sama untuk Tingkatkan Layanan dan Kualitas Sumber Daya Manusia

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:25 WIB

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Divpropam Polda Sumatera Barat dan Ajukan Praperadilan di PN Pasaman Barat

Kamis, 27 November 2025 - 14:28 WIB

Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal

Rabu, 26 November 2025 - 15:12 WIB

Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rabu, 26 November 2025 - 14:45 WIB

Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Jadi Ketua DPW PSI, PKS Sumbar Cek Keanggotaan Taufiqur Rahman

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB