Payakumbuh — Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Erlindawati, menegaskan DPRD akan mengawal secara ketat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 agar arah kebijakan fiskal yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Erlindawati usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah Kota Payakumbuh di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan yang sangat strategis karena menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Oleh sebab itu, DPRD akan mencermati secara menyeluruh setiap program, target, serta alokasi anggaran agar selaras dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan riil masyarakat.
“DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengkaji setiap kebijakan yang tertuang dalam KUA dan PPAS agar anggaran yang disusun nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Erlindawati.
Ia menegaskan, fungsi penganggaran DPRD tidak hanya memastikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga memastikan setiap program yang direncanakan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Yang menjadi perhatian kami bukan hanya besarnya anggaran, tetapi sejauh mana anggaran tersebut mampu menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Erlindawati menjelaskan, DPRD akan memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah program prioritas, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, DPRD juga akan mencermati target-target indikator makro yang ditetapkan pemerintah daerah, seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga rasio gini. Menurutnya, seluruh target tersebut harus disusun secara realistis berdasarkan kondisi daerah dan kemampuan fiskal yang tersedia.
“Setiap target pembangunan harus disusun berdasarkan kondisi riil daerah dan kemampuan fiskal yang dimiliki, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal,” tuturnya.
Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Payakumbuh menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas. Karena itu, seluruh proses pembahasan KUA-PPAS akan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Kami berharap proses pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kesepakatan yang menjadi landasan bagi penyusunan APBD yang efektif, akuntabel, dan mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.(rio)









