Payakumbuh, — Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra mengaku siap mengawal nasib ratusan guru PAUD se-Kota Payakumbuh yang tengah memperjuangkan agar insentif mereka yang tak kunjung dibayar sejak 5 bulan lalu. Hal itu ia sampaikan usai menanti kedatangan ratusan guru PAUD yang menyampaikan aspirasi dengan aksi damai ke gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin pagi 4 Agustus 2025.
Menurut Politisi Partai Golkar itu, DPRD sebelumnya telah menyetujui anggaran untuk Insentif/honor guru PAUD se-Kota Payakumbuh selama satu tahun (2025), namun karena adanya perubahan aturan, sehingga honor yang sempat dibayarkan beberapa bulan pada tahun 2025 ini tidak bisa dilanjutkan.
Meski begitu, DPRD menurut Wirman akan terus mengawal agar hal guru PAUD bisa segera diterima.
” Iya, untuk anggaran dari APBD awal 2025 telah kita anggarkan untuk atau selama satu tahun penuh honor guru PAUD, tapi karena regulasi yang berubah, sehingga honor untuk yang tidak terdaftar PNS tidak bisa dibayarkan,” ucap Wirman.
Mantan Kontraktor di Kota Payakumbuh itu juga menambahkan, terkait keluhan ratusan guru PAUD itu telah lama diketahui dan didengar DPRD, bahkan DPRD pernah menekankan Pemerintah Daerah untuk mencari regulasi agar segera dibayarkan.
” Upaya terkait persoalan ini telah kita lakukan, sebelumnya kita tekankan kepada Pemda untuk cari regulasi agar tetap dibayarkan, sebab uangnya telah ada. Kita akan selalu kawal, karena uangnya sudah ada,” jelasnya.
Sementara terkait hasil pertemuan dengan perwakilan guru PAUD dari berbagai Kecamatan itu, Wirman mengatakan bahwa besok (Selasa) akan dilakukan Zoom dengan Dirjen Keuangan Kementerian Dalam Negeri.
” Tadi kami bersama Pemda telah dapat keputusan bahwa besok (Selasa) akan dilaksanakan Zoom dengan Dirjen Keuangan Kementerian Dalam Negeri, besok kita akan dapat langkah yang akan diambil. Insyaallah besok sudah ada keputusan.” Tegasnya.
PEMKO PAYAKUMBUH NGAKU BELUM BISA BAYAR
Sementara terkait tuntutan dari ratusan guru PAUD yang melakukan aksi, Wakil Walikota (Wawako) Payakumbuh, Elzadaswarman yang ikut dalam pertemuan bersama Pimpinan dan anggota DPRD serta Sekretaris Daerah, Rida Ananda, mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (PEMKO) belum bisa membayarkan insentif tersebut karena adanya perubahan aturan atau regulasi.
Ia menyebut tidak ada kendala, namun ada aturan terbaru bahwa pembayaran gaji hanya khusus untuk ASN (PNS dan PPPK). Meski begitu ia menyebut telah berusaha mencari solusi mengirimkan surat kepada BKN dan lainnya.
” Bukan ada kendala, karena ada aturan terbaru bahwa pembayaran gaji hanya khusus untuk ASN, meski begitu kita tetap berusaha mencari solusi,” ucap Mantan ASN di Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh itu.
Elzadaswarman juga menambahkan, secara keuangan untuk insentif guru PAUD tersebut telah dianggarkan, hal tersebut terlihat dari pembayaran sejak Januari hingga Maret.
” Kita telah anggarkan, terlihat dari pembayaran sejak Januari hingga Maret yang telah dilakukan. Jika telah ada aturan akan segera kita bayarkan.” Tutupnya. (rb/*)