Diduga Melakukan Pembakaran 4 Unit Rumah di Limapuluh Kota, Perwira Polisi Gadungan Dihajar Warga

- Editor

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota, — Seorang perwira polisi gadungan berpangkat Ajudan Komisaris Polisi (AKP), Rabu (12/2/25) subuh hari sekira pukul 04.15 WIB, babak belur dihajar warga kawasan Jorong Subarang Parit, Nagari Batu Hampa, Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Perwira gadungan tersebut ditenggarai tertangkap basah telah melakukan pembakaran terhadap beberapa rumah di kawasan setempat. Menurut informasi warga, pria yang mengaku sebagai perwira polisi gadungan tersebut merupakan seorang remaja bawah umur berinisial A. Yang bersangkutan tertangkap basah membakar sebuah rumah gadang yang berakibat beberapa rumah lainnya ikut mengalami kebakaran.

Di jelaskan, sebelumnya telah terjadi peristiwa kebakaran terhadap 4 unit rumah di kawasan Jorong Subarang Parik, Nagari Koto Tangah, Batu Hampar, Akabiluru, pada Rabu 12 Februari 2025 dini hari. 4 unit rumah yang terbakar tersebut terdiri dari 2 rumah gadang dan 2 rumah permanen.

Baca Juga :  Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Islamic Centre Padang Panjang

Ketika peristiwa terjadi terlihat seorang pria berpakaian perwira polisi kedapatan diduga keras menjadi sosok penyebab terbakarnya 4 unit rumah.

Saat diamankan warga, pria berpakaian seragam polisi tersebut sempat mengakui jika dirinya yang melakukan pembakaran, sehingga emosi warga langsung memuncak dan hal hasil terduga pelaku sempat menjadi bulan bulanan massa.

Terpisah Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasatreskrim AKP Doni Pramadona, membenarkan peristiwa kebakaran yang terjadi sekaligus terkait adanya diamankan seorang pria remaja berpakaian perwira polisi yang diamankan warga.

Baca Juga :  KPU dan Bawaslu Serahkan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada ke Pemkab Limapuluh Kota

Menurutnya saat ini polisi gadungan tersebut sudah diamankan di Mapolres, ungkapnya. Di jelaskan pria remaja dengan inisial A itu masih dalam proses pemeriksaan. Selain itu terduga juga terindikasi pernah mengalami hal yang serupa di beberapa kawasan Payakumbuh terkait penyebab kebakaran rumah, beberapa waktu sebelumnya dan sempat diperiksa. Akan tetapi karena polisi kurang bukti sempat dilepaskan, sambungnya.

Terkait unifrom pakaian perwira polisi dari pemeriksaan awal, terduga mengaku mendapatkannya di toko yang menjual peralatan pakaian dinas di kawasan Kota Payakumbuh, beber Dno lagi. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara itensif terhadap remaja tersebut, tutupnya mengatakan. (rb)

Berita Terkait

Rela Tidur di Pos Satpam Temani Anak Ujian, Perjuangan Ayah Petani Ini Berbuah Beasiswa Kuliah Sampai Tamat
Bupati Lima Puluh Kota Serahkan SK 259 CPNS, Tegaskan Peran Penting ASN Muda dalam Reformasi Birokrasi
Porwaprov PWI Sumbar – Bank Nagari Open 2025 Segera Dimulai; Widya Navies: Bukan Sekadar Fisik, Tapi Disiplin dan Kerjasama
Temui Niniak Mamak dan Bundo Kanduang, Bupati Limapuluh Kota Serap Aspirasi Warga Taeh Bukik
Hj. Indrawati Kembali Terpilih Pimpin PGRI Limapuluh Kota Periode 2025–2030
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Seorang Ayah Kandung dan 2 Ayah Tiri Ditangkap Satreskrim Polres 50 Kota
Resmi Dilaunching Menteri PANRB, MPP Limapuluh Kota Hadir Sebagai Pusat Layanan Publik Terpadu
Kebakaran Lahan di Harau, Pemadaman Terkendala Medan Bukit Berbatu

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:26 WIB

Rela Tidur di Pos Satpam Temani Anak Ujian, Perjuangan Ayah Petani Ini Berbuah Beasiswa Kuliah Sampai Tamat

Senin, 16 Juni 2025 - 10:53 WIB

Bupati Lima Puluh Kota Serahkan SK 259 CPNS, Tegaskan Peran Penting ASN Muda dalam Reformasi Birokrasi

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:00 WIB

Porwaprov PWI Sumbar – Bank Nagari Open 2025 Segera Dimulai; Widya Navies: Bukan Sekadar Fisik, Tapi Disiplin dan Kerjasama

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:38 WIB

Hj. Indrawati Kembali Terpilih Pimpin PGRI Limapuluh Kota Periode 2025–2030

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:06 WIB

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Seorang Ayah Kandung dan 2 Ayah Tiri Ditangkap Satreskrim Polres 50 Kota

Berita Terbaru