Diduga Melakukan Pembakaran 4 Unit Rumah di Limapuluh Kota, Perwira Polisi Gadungan Dihajar Warga

- Editor

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota, — Seorang perwira polisi gadungan berpangkat Ajudan Komisaris Polisi (AKP), Rabu (12/2/25) subuh hari sekira pukul 04.15 WIB, babak belur dihajar warga kawasan Jorong Subarang Parit, Nagari Batu Hampa, Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Perwira gadungan tersebut ditenggarai tertangkap basah telah melakukan pembakaran terhadap beberapa rumah di kawasan setempat. Menurut informasi warga, pria yang mengaku sebagai perwira polisi gadungan tersebut merupakan seorang remaja bawah umur berinisial A. Yang bersangkutan tertangkap basah membakar sebuah rumah gadang yang berakibat beberapa rumah lainnya ikut mengalami kebakaran.

Di jelaskan, sebelumnya telah terjadi peristiwa kebakaran terhadap 4 unit rumah di kawasan Jorong Subarang Parik, Nagari Koto Tangah, Batu Hampar, Akabiluru, pada Rabu 12 Februari 2025 dini hari. 4 unit rumah yang terbakar tersebut terdiri dari 2 rumah gadang dan 2 rumah permanen.

Baca Juga :  Bahas Triple Helix untuk Kedaulatan Ekonomi Indonesia, UNAND Hadirkan Wamen BUMN

Ketika peristiwa terjadi terlihat seorang pria berpakaian perwira polisi kedapatan diduga keras menjadi sosok penyebab terbakarnya 4 unit rumah.

Saat diamankan warga, pria berpakaian seragam polisi tersebut sempat mengakui jika dirinya yang melakukan pembakaran, sehingga emosi warga langsung memuncak dan hal hasil terduga pelaku sempat menjadi bulan bulanan massa.

Terpisah Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasatreskrim AKP Doni Pramadona, membenarkan peristiwa kebakaran yang terjadi sekaligus terkait adanya diamankan seorang pria remaja berpakaian perwira polisi yang diamankan warga.

Baca Juga :  David Fery Andrio: Pers Sehat Penopang Demokrasi dan Ekonomi Daerah

Menurutnya saat ini polisi gadungan tersebut sudah diamankan di Mapolres, ungkapnya. Di jelaskan pria remaja dengan inisial A itu masih dalam proses pemeriksaan. Selain itu terduga juga terindikasi pernah mengalami hal yang serupa di beberapa kawasan Payakumbuh terkait penyebab kebakaran rumah, beberapa waktu sebelumnya dan sempat diperiksa. Akan tetapi karena polisi kurang bukti sempat dilepaskan, sambungnya.

Terkait unifrom pakaian perwira polisi dari pemeriksaan awal, terduga mengaku mendapatkannya di toko yang menjual peralatan pakaian dinas di kawasan Kota Payakumbuh, beber Dno lagi. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara itensif terhadap remaja tersebut, tutupnya mengatakan. (rb)

Berita Terkait

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan
David Fery Andrio: Pers Sehat Penopang Demokrasi dan Ekonomi Daerah
Kapolres 50 Kota Laksanakan Wakuntoh dan Audiensi Bersama Dinas Pangan, Perkuat Program MBG
Anggota DPRD Lima Puluh Kota Siska Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar
Warga Jorong Belubus Desak Penutupan Tambang Pasir Ilegal
Solidaritas Guru Nasional, PGRI Sumbar–Sijunjung Bantu Guru Korban Bencana di Limapuluh Kota
Satresnarkoba Polres 50 Kota Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu
Anak Nagari Sungai Kamuyang Temui Inspektorat, Desak Hasil Audit Dibuka

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 10:49 WIB

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:55 WIB

Kapolres 50 Kota Laksanakan Wakuntoh dan Audiensi Bersama Dinas Pangan, Perkuat Program MBG

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:32 WIB

Anggota DPRD Lima Puluh Kota Siska Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:47 WIB

Warga Jorong Belubus Desak Penutupan Tambang Pasir Ilegal

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:08 WIB

Solidaritas Guru Nasional, PGRI Sumbar–Sijunjung Bantu Guru Korban Bencana di Limapuluh Kota

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB