LIMA PULUH KOTA – Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kalangan pelajar menjadi perhatian serius Polres 50 Kota. Untuk memperkuat perlindungan terhadap generasi muda, Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin (19/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menjadi langkah memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam mengantisipasi peredaran narkotika, kenakalan remaja, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekolah.
Dalam kunjungan itu, Kapolres didampingi Kasat Lantas, Kasi Propam, dan Kasi Humas Polres 50 Kota. Rombongan disambut Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Endri Mulyadi, S.T., Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Wandi Putra, S.Ag., serta Kepala Bidang Kebudayaan Sarnen Indra, S.Pd.
Pembahasan difokuskan pada penguatan edukasi hukum, pembentukan karakter dan kedisiplinan pelajar, peningkatan pemahaman mengenai bahaya narkotika, serta penciptaan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid menegaskan, pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum. Diperlukan keterlibatan aktif kepolisian, pihak sekolah, tenaga pendidik, orang tua, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Generasi muda merupakan aset bangsa yang harus kita jaga bersama. Jangan sampai masa depan anak-anak kita rusak akibat penyalahgunaan narkotika. Karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara Polri, Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan orang tua untuk memberikan edukasi, melakukan pengawasan, serta membangun karakter pelajar agar mampu menolak pengaruh negatif di lingkungannya,” ujar Syaiful Wachid.
Ia juga menekankan pentingnya langkah pencegahan sejak dini melalui pemetaan potensi kerawanan, peningkatan kewaspadaan terhadap indikasi peredaran narkotika, serta penguatan koordinasi apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di sekitar lingkungan pendidikan.
Menurutnya, upaya pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang profesional sesuai ketentuan perundang-undangan, terutama terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Sementara bagi pelajar, pendekatan edukatif, pembinaan, dan pendampingan perlu dikedepankan agar mereka memahami risiko penyalahgunaan narkotika serta memiliki keberanian untuk menolak ajakan yang dapat merusak masa depan.
Kapolres turut mendorong pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkotika secara rutin di sekolah-sekolah. Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman siswa mengenai dampak narkotika terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial, dan masa depan mereka.
Guru dan orang tua juga diharapkan lebih peka terhadap perubahan perilaku anak serta membangun komunikasi terbuka, sehingga potensi permasalahan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari semangat Polisi Peduli Pendidikan. Polri berupaya hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra sekolah dan keluarga dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, berintegritas, serta terbebas dari pengaruh narkotika.
“Kami ingin membangun kedekatan dengan dunia pendidikan agar para pelajar merasa terlindungi dan berani menyampaikan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, termasuk dugaan peredaran narkotika. Pencegahan akan lebih efektif apabila kita bergerak bersama, saling memberikan informasi, dan mengambil langkah sejak dini,” tambahnya.
Melalui koordinasi ini, Polres 50 Kota dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota diharapkan semakin memperkuat komunikasi dan kerja sama dalam mendeteksi serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan pendidikan.
Polres 50 Kota menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah preventif, edukatif, dan humanis sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Polri Presisi. Sinergi antara kepolisian, sekolah, keluarga, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman sekaligus melindungi generasi muda Kabupaten Lima Puluh Kota dari ancaman narkotika.(rio)








