Bupati Safni Sampaikan RPP APBD 2024, Anggota DPRD Minta Bagikan LHP BPK-RI atas LKPD 2024

- Editor

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Fajar Rillah Vesky Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar

M. Fajar Rillah Vesky Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar

Limapuluh Kota, — Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis sore (10/7/2025).

Usai Bupati menyampaikan Ranperda tersebut, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar M. Fajar Rillah Vesky, meminta pemerintah daerah membagikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 kepada seluruh fraksi di DPRD.

“Pertama, kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan teman-teman Bamus DPRD yang sudah menjadwalkan penyampaian nota pengantar Ranperda Prrtanggungjawaban Pelaksaan APBD 2024 lagi. Kami pribadi berpendapat, sambil kita menunggu proses penyesuaian hak administrasi dan hak keuangan DPRD yang sudah berlangsung di tingkat tim apraisal, segala tugas dan kewajiban DPRD sebagai lembaga representasi rakyat, tentu harus tetap kita jalankan. Sehingga, hak dan kewajiban itu menjadi seimbang, sesuai  sumpah dan janji jabatan yang sudah kita ucapkan hampir setahun lalu,” kata Fajar Rillah Vesky.

Baca Juga :  Resmi! Sentra Randang Payakumbuh Jadi Kawasan Kekayaan Intelektual 2025

Yang kedua, Fajar Rillah Vesky mengapresiasi pemerintah daerah yang sudah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Lelaksanan APBD 2024. “Karena kita sama-sama tahu, hal ini merupakan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Fajar Vesky.

Lebih lanjut, Fajar Vesky mengatakan,  sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,  Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2024, harus disandingkan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD 2024.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-14, NasDem Lima Puluh Kota Tegaskan Politik Kemanusiaan sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa

Untuk itu pula, sebelum RPP APBD 2024  dibahas lebih lanjut sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Bamus DPRD, Fajar Vesky meminta Bupati Safni dan pimpinan DPRD,  agar menugaskan Sekwan untuk membagikan LHP BPK-RI atas LKPD Limapuluh Kota 2024 kepada seluruh fraksi yang ada di DPRD. Ini menurut Fajar, penting dilakukan.

“Tidak hanya untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Tapi juga mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Sekaligus memastikan bahwa APBD sudah dikelola sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.,” pungkas Fajar Rillah Vesky. (**)

Berita Terkait

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah
Kapolres 50 Kota Berikan Arahan kepada Personel Operasi Ketupat Singgalang 2026
REFLEKSI SATU TAHUN SAKATO, ANTARA TANTANGAN PEMBANGUNAN DAN EFISIENSI ANGGARAN
Polres 50 Kota Raih Peringkat Ketiga Anev Kamtibmas Polda Sumbar
Kapolres 50 Kota Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Wendriadi Sampaikan Aspirasi Warga Galugua, Jalan 20 Km dan BTS Jadi Perhatian DPR RI Andre Rosiade
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan Peti Di Kapur IX, Kapolres Tegaskan Komitmen penegakan Hukum
Kehadiran Alia Efendi di Lokasi Kebakaran Tegaskan Peran DPRD untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:16 WIB

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:42 WIB

REFLEKSI SATU TAHUN SAKATO, ANTARA TANTANGAN PEMBANGUNAN DAN EFISIENSI ANGGARAN

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Polres 50 Kota Raih Peringkat Ketiga Anev Kamtibmas Polda Sumbar

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:56 WIB

Kapolres 50 Kota Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:27 WIB

Wendriadi Sampaikan Aspirasi Warga Galugua, Jalan 20 Km dan BTS Jadi Perhatian DPR RI Andre Rosiade

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:16 WIB

Payakumbuh

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:50 WIB