Limapuluh Kota, — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Limapuluh Kota menduga penyebab kebakaran lahan dan hutan atau karhutla akibat kelalaian masyarakat yang membuka lahan baru atau membersih perkebunan dengan cara membakar.
Kepala Pelaksana BPBD 50 Kota, Rahmadinol menyebutkan karhutla yang membesar di beberapa titik terjadi akibat adanya pembakaran lahan oleh masyarakat.
Ia mencontohkan luasnya Karhutla yang terjadi di kawasan Harau. “Besarnya perkembangan pembangunan objek wisata Harau, banyak investor yang membuka lahan,” kata Rahmadinol dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/7/2025).
Ia juga mengungkapkan, pelaku yang melakukan pembakaran juga sudah diketahui. Hanya saja, belum bisa diproses lebih lanjut karena tidak ada pihak yang berani melaporkan ke pihak yang berwajib.
Selain itu, pihaknya dari tim gabungan di lapangan, baik BPBD, Damkar, TNI-Polri, Satpol PP, dan pihak lainnya sudah merasa kewalahan. “Tak hanya peralatan yang tidak mencukupi, namun sumber air untuk penyiraman juga sangat sulit, sementara kawasan karhutla di perbukitan,”
Rahmadinol mengimbau tidak ada lagi masyarakat yang membuka lahan atau membersih kebun dengan cara membakar. Hal ini tujuannya agar tidak terjadi lagi ke Karhutla di daerah lainnya.
Sementara itu, Kabupaten Limapuluh Kota telah menetapkan status tanggap darurat karhutla selama 14 hari terhitung dari 17 hingga 30 Juli 2025 sesuai SK Bupati bernomor 300.2.3/156/BUP-LK/VII/2025.
Data BPBD mencatat 10 dari 16 kecamatan dilanda Karhutla, mulai dari Kecamatan Harau, Lareh Sago Halaban, Situjuah Limo Nagari, Akabiluru, Luak, Suliki, Pangkalan Koto Baru, Bukik Barisan, Mungka dan Guguak. (*/rb)