Benny Utama Dorong Restorative Justice: “Ujung Tombak Itu Bhabinkamtibmas!”

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Parlemen – Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, melakukan kunjungan kerja reses ke Sumatera Barat, Rabu (28/5). Dalam rombongan Komisi III DPR RI yang menyambangi Padang itu, Benny tampil tegas dan bernas.

Ia mendorong penyamaan persepsi aparat penegak hukum soal konsep restorative justice.

“Restorative Justice Bukan Di-86-kan!”

Di hadapan Kapolda Sumbar dan jajaran, Benny menyampaikan harapan besarnya agar mekanisme penyelesaian perkara di luar pengadilan ini tidak disalahpahami sebagai bentuk kompromi hukum.

“Jangan sampai restorative justice ini disalahartikan seperti istilah ‘di-86-kan’. Ini mekanisme resmi. Tujuannya justru menyelesaikan perkara pidana tertentu secara adil, efisien, dan bermartabat,” ujar Benny.

Ia menegaskan bahwa restorative justice bukanlah jalan pintas yang mengangkangi keadilan, tapi bentuk baru dari sistem hukum modern yang lebih manusiawi.

Peran Bhabinkamtibmas Jadi Kunci

Tak hanya bicara konsep, Benny membumi. Ia menyoroti posisi paling krusial di lapangan: Bhabinkamtibmas.

Baca Juga :  LPPM Universitas Dharma Andalas Gelar Workshop Penulisan Proposal Penelitian dan PKM

“Ujung tombak terdepan itu kepolisian. Dan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu Bhabinkamtibmas. Maka merekalah yang harus paling paham apa itu restorative justice, apa yang boleh dan bagaimana mekanismenya,” tegasnya.

Ia bahkan menyarankan agar Kapolda Sumbar segera mengumpulkan seluruh jajarannya, terutama di lapisan paling bawah, guna menyamakan persepsi.

Jalan Menuju KUHAP Baru 2026

Menurut Benny, penerapan penuh restorative justice memang baru akan efektif setelah KUHAP baru lahir pada tahun 2026 mendatang. Namun, bukan berarti aparat bisa menunggu pasif.

“Kita harus mulai dari sekarang. Restorative justice ini barang baru, bukan hanya untuk kepolisian, tapi juga kejaksaan dan pengadilan,” katanya serius.

Restorative Justice Bertemu Hukum Adat Minang

Yang menarik, Benny juga menyentil kearifan lokal. Di Sumatera Barat, kata dia, semangat restorative justice sejatinya sudah lama hidup lewat hukum adat.

Baca Juga :  Rekapitulasi KPU Padang: Mahyeldi-Vasko Unggul 83,8 Persen, Fadly-Maigus Menang 55,2 Persen

“Di Sumbar ini ada hukum adat yang bisa jadi rujukan. Restorative justice itu sebenarnya bukan hal asing. Tinggal bagaimana negara melegalisasi dan memformalkannya,” tutur Benny, yang juga dikenal dekat dengan nilai-nilai budaya Minang.

Pesan Penutup: Kurangi Beban Pengadilan, Wujudkan Keadilan Sosial.

Di akhir kunjungannya, Benny menegaskan bahwa reformasi hukum harus lebih adaptif dan humanis. Restorative justice, katanya, adalah pintu masuk penting untuk mengurangi beban pengadilan dan lembaga pemasyarakatan, sekaligus mewujudkan penyelesaian yang lebih berkeadilan di tengah masyarakat.

“Tidak semua perkara pidana harus masuk pengadilan. Ada cara lain yang lebih arif, lebih manusiawi, dan tak kalah tegas.”

Berita ini menjadi catatan penting dari kunjungan Komisi III DPR RI ke Ranah Minang—bahwa hukum tak melulu soal palu dan jeruji, tapi juga soal hati dan akal sehat.(rb/*)

Berita Terkait

UNIDHA Gelar Sosialisasi Program RPL di Polres Mentawai: Bangkitkan Semangat Belajar di Kalangan Personel Kepolisian
Mahasiswa UNIDHA Raih Prestasi di PKM Hibah DIKTI 2025: Bukti Komitmen Kampus dalam Riset dan Inovasi
UNIDHA Lantik Dekan baru FEB dan Kepala Perpustakaan Baru: Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Layanan Akademik
Menpora Dorong Silat Masuk Olimpiade, Sumbar Diandalkan jadi Basis Pengembangan
Pemko Padang Matangkan Rencana Revitalisasi Kawasan Kota Tua
Wagub Vasco Ruseimy Resmi Dilantik Sebagai Ketua IPSI Sumbar
Sambut Tahun Ajaran Baru, Bank Nagari Luncurkan Promo Cashback
Kunjungan Wisman ke Sumbar pada Mei 2025 Naik, Wisnus Turun

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:43 WIB

UNIDHA Gelar Sosialisasi Program RPL di Polres Mentawai: Bangkitkan Semangat Belajar di Kalangan Personel Kepolisian

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:10 WIB

Mahasiswa UNIDHA Raih Prestasi di PKM Hibah DIKTI 2025: Bukti Komitmen Kampus dalam Riset dan Inovasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:09 WIB

UNIDHA Lantik Dekan baru FEB dan Kepala Perpustakaan Baru: Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Layanan Akademik

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:53 WIB

Menpora Dorong Silat Masuk Olimpiade, Sumbar Diandalkan jadi Basis Pengembangan

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:43 WIB

Pemko Padang Matangkan Rencana Revitalisasi Kawasan Kota Tua

Berita Terbaru