Opini || Rapat paripurna penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota bukan sekadar agenda rutin tahunan. Lebih dari itu, forum ini menjadi momentum penting bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Kehadiran Ketua Fraksi PKB, Afviandi, S.Pt., Dt. Itam, dalam rapat tersebut mencerminkan keseriusan legislatif dalam mencermati capaian serta kekurangan kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran. LKPJ harus dipahami bukan hanya sebagai laporan formalitas, melainkan sebagai cermin sejauh mana kebijakan pemerintah menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks ini, DPRD dituntut tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga pengkritisi yang konstruktif. Setiap program yang dilaporkan perlu diuji efektivitasnya, apakah benar memberikan dampak nyata atau sekadar memenuhi target administratif.
Fraksi PKB, melalui peran Ketua Fraksinya, diharapkan mampu mendorong lahirnya rekomendasi yang tajam, solutif, dan berpihak kepada kepentingan publik. Evaluasi terhadap LKPJ harus menjadi pintu masuk perbaikan kebijakan, bukan sekadar rutinitas tahunan tanpa tindak lanjut yang jelas.
Lebih jauh, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap proses pemerintahan. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana anggaran digunakan dan apa hasil yang telah dicapai. Di sinilah pentingnya DPRD sebagai representasi rakyat untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai dengan harapan publik.
Momentum LKPJ ini semestinya dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, bukan hanya dalam bentuk formalitas, tetapi dalam komitmen nyata membangun daerah yang lebih baik.
Pada akhirnya, keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari laporan yang disampaikan, tetapi dari sejauh mana perubahan itu dirasakan langsung oleh masyarakat.(rdk)









