PAYAKUMBUH — Keberadaan bangunan Koperasi Merah Putih di kawasan Arena Olahraga Payakumbuh Bugar, Padang Kaduduak, Kota Payakumbuh, menjadi perhatian sejumlah pengunjung. Kamis, (3/9/2026).
Bangunan tersebut terlihat berada di bagian belakang toilet arena olahraga dan di belakang Gedung Sentra IKM Randang. Posisinya yang cukup tersembunyi dari akses jalan utama menimbulkan pertanyaan mengenai alasan pemilihan lokasi tersebut.
“Kurang ka balakang setek lai, Pak?” celetuk seorang pengunjung dengan nada berseloroh.
Meski disampaikan dalam bentuk candaan, komentar tersebut menggambarkan rasa penasaran masyarakat terhadap keberadaan bangunan Koperasi Merah Putih di lokasi tersebut.
Sedikitnya terdapat empat hal yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.
Masyarakat mempertanyakan dasar pemilihan lokasi pembangunan yang berada di bagian belakang kawasan Payakumbuh Bugar. Siapa yang menetapkan lokasi tersebut dan apakah telah melalui pertimbangan teknis serta perencanaan kawasan?
Publik juga perlu mengetahui status lahan tempat bangunan tersebut berdiri. Apakah merupakan aset Pemerintah Kota Payakumbuh, bagian dari kawasan olahraga, atau memiliki status lainnya. Jika merupakan aset pemerintah, apa dasar pemanfaatannya untuk pembangunan koperasi?
Nilai dan sumber pembiayaan pembangunan juga menjadi pertanyaan. Masyarakat berhak mengetahui apakah pembangunan tersebut menggunakan APBN, APBD, bantuan pemerintah, swadaya koperasi atau sumber lainnya, termasuk pihak yang melaksanakan pekerjaan.
Kejelasan mengenai pihak yang mengusulkan, menetapkan lokasi, menyediakan anggaran, melaksanakan pembangunan hingga mengelola bangunan tersebut juga penting diketahui publik.
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan ekonomi masyarakat. Karena itu, pembangunan fasilitas koperasi tidak semestinya hanya dilihat dari berdirinya bangunan secara fisik.
Aspek perencanaan, akses masyarakat, status lahan, sumber pembiayaan dan pengelolaan juga perlu dipastikan secara transparan.
Jika seluruh proses telah sesuai ketentuan, masyarakat tentu berharap penjelasan resmi dapat diberikan sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi. Pada akhirnya, pertanyaan publik cukup sederhana:
Mengapa lokasi tersebut yang dipilih? Lahan siapa yang digunakan? Berapa anggaran pembangunannya? Dan siapa yang bertanggung jawab?
“Biasonyo kito mancaliak didaerah urang. Kini lah ado di Payokumbuah.” Pertanyaan tersebut kini menunggu penjelasan dari pihak terkait.(rio)









