Parkir Rp5.000 di Halaman Kantor PUPR Saat Horse Racing Merdeka Cup Disorot, Karcis Berstempel Pemko Dipertanyakan

- Editor

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAYAKUMBUH — Penarikan uang parkir di halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh saat pelaksanaan Indonesia’s Horse Racing Merdeka Cup 2026 menjadi sorotan masyarakat, Minggu (23/8/2026).

Di lokasi, pengendara sepeda motor yang memarkirkan kendaraannya di halaman kantor PUPR diminta membayar Rp5.000. Sebagai bukti pembayaran, juru parkir memberikan kartu ceki atau koa yang disebut dibubuhi stempel mengatasnamakan Pemerintah Kota Payakumbuh.

Temuan tersebut terjadi di kawasan Gelanggang Kubu Gadang. Penarikan parkir menggunakan fasilitas halaman kantor pemerintah itu kemudian menimbulkan sejumlah pertanyaan, terutama terkait dasar pemungutan, pihak yang mengelola, legalitas karcis, hingga mekanisme penyetoran uang hasil parkir.

Salah seorang juru parkir di lokasi menyebut aktivitas tersebut merupakan tanggung jawab Dinas PUPR. Bahkan, aktivitas itu dikaitkan dengan Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim.

Baca Juga :  Fitrayanto Mantapkan Konsolidasi dan Soliditas Kader PPP Payakumbuh Pasca Muktamar X

Namun, ketika dikonfirmasi, Muslim membantah mengetahui adanya aktivitas penarikan parkir tersebut. Ia mengaku sedang berada di luar kota dan menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak diperbolehkan.

Muslim juga mengatakan telah menegur pihak yang melakukan penarikan parkir setelah mengetahui adanya aktivitas tersebut di halaman kantor PUPR.

Sementara itu, Panitia Pelaksana Indonesia’s Horse Racing Merdeka Cup 2026, Mardion Fernandes, menjelaskan bahwa pihak panitia tidak menyediakan fasilitas parkir di dalam area instansi pemerintah. Menurutnya, persoalan parkir diserahkan kepada pemuda setempat.

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, belum memberikan keterangan terkait langkah pemerintah daerah menyikapi persoalan tersebut.

Termasuk, belum ada penjelasan mengenai penggunaan halaman kantor pemerintah sebagai lokasi parkir berbayar serta penggunaan kartu koa yang disebut membawa stempel Pemko Payakumbuh.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Minta Pemda Evaluasi Anggaran Pendidikan, Kesehatan, PU, Trantibunlinmas, dan Sosial

Persoalan ini menyisakan sejumlah pertanyaan publik: siapa sebenarnya pengelola parkir tersebut, apa dasar pemungutan Rp5.000, apakah kartu yang diberikan merupakan karcis resmi, dan ke mana uang hasil pungutan tersebut disetorkan?

Untuk memastikan persoalan tersebut tidak menimbulkan polemik berkepanjangan, pemeriksaan oleh instansi berwenang dinilai penting dilakukan. Inspektorat maupun perangkat daerah terkait dapat menelusuri bukti karcis, pihak yang melakukan pemungutan, dasar penggunaan fasilitas pemerintah, serta aliran dana hasil pungutan.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan apakah aktivitas tersebut hanya merupakan persoalan teknis pengelolaan parkir atau terdapat pelanggaran administrasi maupun dugaan penyalahgunaan fasilitas pemerintah.

Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan dari Pemerintah Kota Payakumbuh mengenai status parkir tersebut dan penggunaan stempel yang disebut mengatasnamakan Pemko Payakumbuh.(rio)

Berita Terkait

Honor Guru Ngaji Jadi Sorotan, Wirianto Siap Perjuangkan Aspirasi Pengajar MDA/TPA di Payobadar
Reses Wirianto Tampung Aspirasi Warga Perumahan BTI, Warga Dorong Perbaikan Drainase dan Sarana Olahraga
Gerebek Rumah di Bulakan Balai Kandi, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku
Expo Bidang Kompetensi Otomotif SMKN 2 Payakumbuh Perkuat Kolaborasi Sekolah dan Dunia Industri
Fitrayanto Pimpin DPC PPP Kota Payakumbuh Periode 2026–2031, Siap Rawat Persatuan dan Dorong Pembangunan
113 Kontingen Meriahkan Pawai HUT ke-81 RI di Payakumbuh, Ribuan Warga Tumpah ke Jalan
Tepuk Tangan Pecah! Atraksi Silek dan Marching Band SMKN 2 Payakumbuh Jadi Sorotan di Pawai Alegoris
Perubahan APBD Payakumbuh 2026 Naik Rp139,45 Miliar, DPRD Dorong Penguatan PAD

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Honor Guru Ngaji Jadi Sorotan, Wirianto Siap Perjuangkan Aspirasi Pengajar MDA/TPA di Payobadar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Reses Wirianto Tampung Aspirasi Warga Perumahan BTI, Warga Dorong Perbaikan Drainase dan Sarana Olahraga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Parkir Rp5.000 di Halaman Kantor PUPR Saat Horse Racing Merdeka Cup Disorot, Karcis Berstempel Pemko Dipertanyakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Gerebek Rumah di Bulakan Balai Kandi, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Expo Bidang Kompetensi Otomotif SMKN 2 Payakumbuh Perkuat Kolaborasi Sekolah dan Dunia Industri

Berita Terbaru