PAYAKUMBUH — Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hurisna Jamhur, melontarkan kritik tajam terhadap Pemko Payakumbuh yang dinilai belum serius menyikapi maraknya aktivitas remaja hingga larut malam di sejumlah titik kota.
Menurut Hurisna, pemerintah tidak boleh bersikap pasif dan baru bergerak setelah terjadi persoalan. Fenomena muda-mudi, termasuk remaja perempuan, yang masih nongkrong hingga tengah malam bahkan dini hari harus segera ditangani dengan kebijakan yang jelas dan pengawasan yang konsisten.
“Jangan sampai pemerintah baru sibuk bertindak setelah terjadi kriminalitas atau persoalan sosial. Kondisi seperti ini harus dicegah sejak awal,” tegas Hurisna.
Ia menyoroti sejumlah kawasan yang kerap menjadi tempat berkumpulnya muda-mudi hingga larut malam, mulai dari sepanjang Jalan Sudirman hingga kawasan kafe di Jalan Soekarno-Hatta.
Hurisna mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah, khususnya Satpol PP, jika aktivitas remaja yang berlangsung hingga larut malam masih terus terlihat di ruang publik.
“Kalau setiap malam masih banyak anak-anak muda yang nongkrong sampai larut malam, pertanyaannya, pengawasan pemerintah ada di mana? Jangan hanya turun ketika ada laporan atau ketika persoalan sudah viral,” ujarnya.
Ia mendesak Pemko Payakumbuh segera menyusun aturan yang tegas dan terukur mengenai batas aktivitas malam bagi anak dan remaja. Menurutnya, kebijakan tersebut harus disertai pengawasan lapangan, pembinaan, serta mekanisme pemanggilan orang tua apabila ditemukan anak yang masih berkeliaran tanpa alasan yang jelas.
“Ini bukan soal melarang anak muda bersosialisasi. Ini soal tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan. Kalau sudah lewat pukul 22.00 WIB dan anak masih berkeliaran tanpa kepentingan yang jelas, tentu harus ada perhatian serius dari orang tua dan pemerintah,” katanya.
Hurisna juga meminta orang tua tidak menyerahkan sepenuhnya persoalan pengawasan anak kepada pemerintah. Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah anak terjerumus ke lingkungan dan aktivitas yang berisiko.
“Orang tua juga jangan cuek. Kalau anak belum pulang lewat pukul 22.00 WIB, tanyakan di mana, dengan siapa dan untuk apa. Jangan sampai ketika terjadi masalah baru semua pihak saling menyalahkan,” tegasnya.
Ia berharap Pemko Payakumbuh tidak menjadikan persoalan tersebut sebagai isu yang hanya ramai dibicarakan, tetapi segera mengambil langkah nyata.
“Pemko jangan menunggu masalah membesar. Kalau memang aturan diperlukan, buat aturan yang jelas. Kalau pengawasan lemah, perkuat Satpol PP. Pemerintah harus hadir sebelum terjadi persoalan, bukan setelah ada korban,” pungkas Hurisna.(rio)









