Kasus Polisi Tembak Polisi di Solsel, Kapolda: Berkas Perkara Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Editor

Jumat, 27 Desember 2024 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono. [foto: bal]

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono. [foto: bal]

Padang, — Polda Sumbar mengungkapkan perkembangan dari kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, berkas perkara kasus ini belum dilimpahkan ke kejaksaan.

Diketahui, kasus polisi tembak polisi tersebut dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar kepada rekannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto pada Jumat 22 November 2024 lalu.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan berkas perkara AKP Dadang Iskandar belum dilimpahkan kepada kejaksaan karena masih dalam proses lidik dan sidik. Namun untuk tersangka sendiri, saat ini sudah berada di Jakarta.

Baca Juga :  Rektor Universitas Dharma Andalas: Dirgahayu RI ke-80 Momentum Memperkuat Persatuan, Inovasi, dan Pendidikan Untuk Bangsa

“Pemberkasan sedang dalam proses, kalau sudah tuntas seluruhnya baru akan diserahkan ke JPU,” kata Suharyono, Kamis (26/12/24).

Kendati demikian, untuk penegakan hukum dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait tersangka Dadang Iskandar sudah dilakukan.

“Tidak hanya itu, tersangka Dadang Iskandar juga sudah dijatuhkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” jelasnya.

Nantinya biarkan hakim yang memutuskan mengenai hukuman yang pantas untuk tersangka Dadang Iskandar.

“Biarkan hakim memutuskan, sekiranya menerima hukuman yang setimpal sesui apa yang tersangka lakukan,” tegas Suharyono.

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan akan sidik sejauh mana peristiwa tersebut terjadi, termasuk terhadap Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.

Baca Juga :  Jadi Pembicara di ICCE, Wako Padang Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Teknologi

“Pastinya kebijakan dari Pimpinan Polri sangat tegas, kita akan dalami dan sidik sejauh mana peristiwa ini terjadi. Namun yang menjadi kewajiban kami adalah bagaimana prosedur penegakan sudah sesuai dengan prosedurnya,” tuturnya.

Suharyono menambahkan penegakan hukum terhadap ilegal mining ini memerlukan waktu dan kesabaran karena hal yang tidak mudah. Namun kami bersama kapolres lainnya akan melakukan penertiban.

“Kita tetap konsisten bersama kapolres sejajar melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap pelaku ilegal mining,” tutur Suharyono.

Berita Terkait

LKPJ 2025 Disorot! DPRD Sumbar: Jangan Sekadar Formalitas, Harus Jadi Titik Balik Kinerja Pemerintah
Ketua DPW Tegaskan Rapimwil PPP Sumbar Jadi Momentum Transformasi Partai
Diskusi Gonjong Limo Jadi Panggung Konsolidasi Intelektual Luhak Limo Puluah
Muhammad Iqbal Pimpin DPW PPP Sumbar 2026–2031, Susunan Pengurus Resmi Ditetapkan
Zulmaeta Dorong Usulan Strategis Payakumbuh di Musrenbang RKPD Sumbar 2027
Viral Dugaan Perundungan di SMA Padang, Korban Disebut Hingga Dirawat di RSJ
Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Divpropam Polda Sumatera Barat dan Ajukan Praperadilan di PN Pasaman Barat
Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:20 WIB

LKPJ 2025 Disorot! DPRD Sumbar: Jangan Sekadar Formalitas, Harus Jadi Titik Balik Kinerja Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 - 14:00 WIB

Ketua DPW Tegaskan Rapimwil PPP Sumbar Jadi Momentum Transformasi Partai

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Diskusi Gonjong Limo Jadi Panggung Konsolidasi Intelektual Luhak Limo Puluah

Kamis, 16 April 2026 - 15:23 WIB

Muhammad Iqbal Pimpin DPW PPP Sumbar 2026–2031, Susunan Pengurus Resmi Ditetapkan

Rabu, 8 April 2026 - 20:33 WIB

Zulmaeta Dorong Usulan Strategis Payakumbuh di Musrenbang RKPD Sumbar 2027

Berita Terbaru