Satresnarkoba Polres 50 Kota Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

- Editor

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota || Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Singgalang 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2025/SPKT Satresnarkoba Polres 50 Kota Polda Sumatera Barat, tertanggal 27 Januari 2026. Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di depan sebuah ruko yang berlokasi di Jorong Sarilamak, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial Si alias Udin Cauak (49), berprofesi sebagai petani/pekebun, warga Jorong Sarilamak, Kecamatan Harau.

Baca Juga :  Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Harau. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres 50 Kota di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal, S.H., M.H. melakukan penyelidikan hingga diperoleh informasi yang akurat mengenai aktivitas mencurigakan pelaku.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku diketahui sedang berada di depan sebuah ruko dengan gerak-gerik mencurigakan dan diduga tengah menunggu pembeli. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dilapisi kertas timah rokok warna merah, serta satu unit handphone merk OPPO A6X warna ungu.

Baca Juga :  REFLEKSI SATU TAHUN SAKATO, ANTARA TANTANGAN PEMBANGUNAN DAN EFISIENSI ANGGARAN

Proses penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat. Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya untuk dijual.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres 50 Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. Polres 50 Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(rio)

Berita Terkait

Polres 50 Kota Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di Momentum Hari Pendidikan Nasional
Polres 50 Kota Amankan Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 12 Tahun 2026
Polres 50 Kota Terima Supervisi Kerma 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme
Lulus Matematika Unand Jalur Prestasi, Siswi MAN 2 Payakumbuh Asal Situjuah, Terbentur Biaya  Kuliah
Serah Terima Jabatan di Polres 50 Kota, Kapolres Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo Jabat Wasekjen DPP PERPUKADESI Periode 2026–2031
Kunjungan Dan Reses ke Polres 50 Kota, Benny Utama,S.H.,M.M. Tekankan Penguatan Keamanan
Melukis Harapan, Menggerakkan Perubahan: Qanitha Himazova dan Misi Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:00 WIB

Polres 50 Kota Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di Momentum Hari Pendidikan Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:56 WIB

Polres 50 Kota Amankan Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 12 Tahun 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Polres 50 Kota Terima Supervisi Kerma 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:48 WIB

Lulus Matematika Unand Jalur Prestasi, Siswi MAN 2 Payakumbuh Asal Situjuah, Terbentur Biaya  Kuliah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:16 WIB

Serah Terima Jabatan di Polres 50 Kota, Kapolres Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme

Berita Terbaru