Indonesia “Termiskin Kedua”: APBN, APBD, dan Dosa Kebijakan yang Terstruktur

- Editor

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Oleh: Wahyudi Thamrin, S.H., M.H.

Pernyataan Bank Dunia yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk miskin terbesar kedua berdasarkan standar negara berpendapatan menengah ke atas bukan sekadar alarm ekonomi. Ini adalah vonis keras atas arah kebijakan fiskal dan politik anggaran negara yang gagal menyentuh jantung persoalan rakyat.

Jika di tengah triliunan rupiah APBN dan APBD, rakyat masih terhimpit kebutuhan dasar, maka persoalannya bukan pada kurangnya dana, melainkan salah prioritas dan cacat keberpihakan. Anggaran telah berubah menjadi instrumen kekuasaan, bukan alat keadilan sosial.

Dalih klasik bahwa “ekonomi tetap tumbuh” kini kehilangan makna moral. Pertumbuhan yang tidak menurunkan beban hidup rakyat adalah pertumbuhan semu. Ia hanya menguntungkan segelintir elite ekonomi, sementara mayoritas rakyat dipaksa bertahan hidup dalam standar minimum yang terus menurun.

Di daerah seperti Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota, wajah kegagalan itu terlihat jelas. Pasar rakyat melemah, UMKM hidup segan mati tak mau, petani tidak memiliki perlindungan harga, dan tenaga kerja lokal tersingkir oleh sistem ekonomi yang tidak adil. Namun anehnya, setiap tahun anggaran tetap disahkan tanpa evaluasi serius atas dampak sosialnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Payakumbuh Afviandi.Dt.Itam Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Walikota dan Wakil Walikota yang Baru Dilantik

Lebih berbahaya lagi, anggaran publik kerap habis untuk belanja rutin, seremoni, proyek fisik tanpa daya ungkit, dan program populis jangka pendek. Sementara ekonomi rakyat yang seharusnya menjadi prioritas utama hanya mendapat sisa kebijakan.

Dalam perspektif hukum tata negara, ini bukan lagi sekadar kesalahan teknis. Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 mewajibkan negara hadir secara aktif dalam mengatur perekonomian dan melindungi rakyat miskin. Ketika kewajiban ini diabaikan, maka yang terjadi adalah kelalaian konstitusional.

Momentum politik dan pembahasan anggaran seharusnya menjadi titik balik. DPR, DPRD, dan pemerintah baik pusat maupun daerah wajib menjawab satu pertanyaan mendasar: untuk siapa anggaran disusun? Jika jawabannya tidak jelas berpihak pada rakyat kecil, maka legitimasi politik itu sendiri patut dipertanyakan.

Baca Juga :  Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban

Bank Dunia mungkin hanya menyajikan data. Tetapi data itu telah membuka fakta yang tidak bisa lagi ditutup dengan retorika. Kemiskinan hari ini bukan kecelakaan, melainkan hasil dari kebijakan yang disengaja atau dibiarkan.

Jika elite politik tetap menjadikan anggaran sebagai alat kompromi kepentingan, maka rakyat akan terus membayar mahal. Dan pada titik tertentu, yang runtuh bukan hanya ekonomi, tetapi kepercayaan publik terhadap negara dan demokrasi itu sendiri.

Momentum politik dan anggaran ini harus dipilih:

berpihak pada rakyat atau bersiap dicatat sejarah sebagai bagian dari kegagalan.

Berita Terkait

Jejak Pengabdian Kombes Pol Ricardo Condrat Yusuf di Lima Puluh Kota: Kepemimpinan Humanis yang Meninggalkan Kesan Mendalam
Danrem 032/Wirabraja Tinjau Kesiapan Nagari Balai Panjang Wakili Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol pada Lomba Kampung Pancasila Tingkat Nasional
Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPW Perempuan Bangsa PKB Sumbar
Budaya Minang Bersinar di Jakarta, IKWI Sumbar Raih Best Costume & Appearance
Dari Nagari Maju ke Nagari Mandiri! Balai Panjang Resmi Jadi Juara 1 Sumatera Barat, Bupati Safni: Ini Kebanggaan Lima Puluh Kota
32 Pebiliar Tiga Provinsi Bertarung di PWI Bhayangkara Cup I 2026, Sinergi Polri dan Pers Menggema dari Limapuluh Kota
PWI Sumbar Anugerahi Kapolres 50 Kota Penghargaan Transparansi Publik
Tak Tinggal Diam, PWI Sumbar Bentuk TPF, Aspon Dedi Siapkan Serangan Balik Lewat Dewan Pers dan Pengadilan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:17 WIB

Jejak Pengabdian Kombes Pol Ricardo Condrat Yusuf di Lima Puluh Kota: Kepemimpinan Humanis yang Meninggalkan Kesan Mendalam

Senin, 27 Juli 2026 - 11:24 WIB

Danrem 032/Wirabraja Tinjau Kesiapan Nagari Balai Panjang Wakili Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol pada Lomba Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:59 WIB

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPW Perempuan Bangsa PKB Sumbar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:47 WIB

Budaya Minang Bersinar di Jakarta, IKWI Sumbar Raih Best Costume & Appearance

Senin, 20 Juli 2026 - 21:43 WIB

Dari Nagari Maju ke Nagari Mandiri! Balai Panjang Resmi Jadi Juara 1 Sumatera Barat, Bupati Safni: Ini Kebanggaan Lima Puluh Kota

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page