Indonesia “Termiskin Kedua”: APBN, APBD, dan Dosa Kebijakan yang Terstruktur

- Editor

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Oleh: Wahyudi Thamrin, S.H., M.H.

Pernyataan Bank Dunia yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk miskin terbesar kedua berdasarkan standar negara berpendapatan menengah ke atas bukan sekadar alarm ekonomi. Ini adalah vonis keras atas arah kebijakan fiskal dan politik anggaran negara yang gagal menyentuh jantung persoalan rakyat.

Jika di tengah triliunan rupiah APBN dan APBD, rakyat masih terhimpit kebutuhan dasar, maka persoalannya bukan pada kurangnya dana, melainkan salah prioritas dan cacat keberpihakan. Anggaran telah berubah menjadi instrumen kekuasaan, bukan alat keadilan sosial.

Dalih klasik bahwa “ekonomi tetap tumbuh” kini kehilangan makna moral. Pertumbuhan yang tidak menurunkan beban hidup rakyat adalah pertumbuhan semu. Ia hanya menguntungkan segelintir elite ekonomi, sementara mayoritas rakyat dipaksa bertahan hidup dalam standar minimum yang terus menurun.

Di daerah seperti Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota, wajah kegagalan itu terlihat jelas. Pasar rakyat melemah, UMKM hidup segan mati tak mau, petani tidak memiliki perlindungan harga, dan tenaga kerja lokal tersingkir oleh sistem ekonomi yang tidak adil. Namun anehnya, setiap tahun anggaran tetap disahkan tanpa evaluasi serius atas dampak sosialnya.

Baca Juga :  SMPN 1 Harau Diduga Kangkangi Permendikbud No 44 Tahun 2012 Serta Edaran Disdik Limapuluh Kota

Lebih berbahaya lagi, anggaran publik kerap habis untuk belanja rutin, seremoni, proyek fisik tanpa daya ungkit, dan program populis jangka pendek. Sementara ekonomi rakyat yang seharusnya menjadi prioritas utama hanya mendapat sisa kebijakan.

Dalam perspektif hukum tata negara, ini bukan lagi sekadar kesalahan teknis. Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 mewajibkan negara hadir secara aktif dalam mengatur perekonomian dan melindungi rakyat miskin. Ketika kewajiban ini diabaikan, maka yang terjadi adalah kelalaian konstitusional.

Momentum politik dan pembahasan anggaran seharusnya menjadi titik balik. DPR, DPRD, dan pemerintah baik pusat maupun daerah wajib menjawab satu pertanyaan mendasar: untuk siapa anggaran disusun? Jika jawabannya tidak jelas berpihak pada rakyat kecil, maka legitimasi politik itu sendiri patut dipertanyakan.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Ketua Dan Anggota DPRD Terjun Langsung Bantu Korban Bencana di Nagari Pandam Godang dan Nagari Koto Tinggi

Bank Dunia mungkin hanya menyajikan data. Tetapi data itu telah membuka fakta yang tidak bisa lagi ditutup dengan retorika. Kemiskinan hari ini bukan kecelakaan, melainkan hasil dari kebijakan yang disengaja atau dibiarkan.

Jika elite politik tetap menjadikan anggaran sebagai alat kompromi kepentingan, maka rakyat akan terus membayar mahal. Dan pada titik tertentu, yang runtuh bukan hanya ekonomi, tetapi kepercayaan publik terhadap negara dan demokrasi itu sendiri.

Momentum politik dan anggaran ini harus dipilih:

berpihak pada rakyat atau bersiap dicatat sejarah sebagai bagian dari kegagalan.

Berita Terkait

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo Jabat Wasekjen DPP PERPUKADESI Periode 2026–2031
Kunjungan Dan Reses ke Polres 50 Kota, Benny Utama,S.H.,M.M. Tekankan Penguatan Keamanan
Melukis Harapan, Menggerakkan Perubahan: Qanitha Himazova dan Misi Inklusi
Polres 50 Kota Konsisten Berprestasi, Raih Peringkat II Anev Harkamtibmas Polda Sumbar
“Sosok Inspiratif Itu Pergi” Irfendi Arbi Kenang Iyut Fitra dengan Penuh Haru
Ratusan Warga Ikuti Sosialisasi Terpadu, Hj. Aida Tegaskan Komitmen DPRD Sumbar Dukung Tertib Administrasi Perkawinan
LKPJ 2025 Disorot! DPRD Sumbar: Jangan Sekadar Formalitas, Harus Jadi Titik Balik Kinerja Pemerintah
Tamparan Keras: Pemerintah Sibuk Seremoni, Rakyat Dipaksa Bertahan Sendiri

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:53 WIB

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo Jabat Wasekjen DPP PERPUKADESI Periode 2026–2031

Senin, 4 Mei 2026 - 20:51 WIB

Kunjungan Dan Reses ke Polres 50 Kota, Benny Utama,S.H.,M.M. Tekankan Penguatan Keamanan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:38 WIB

Melukis Harapan, Menggerakkan Perubahan: Qanitha Himazova dan Misi Inklusi

Selasa, 28 April 2026 - 15:09 WIB

Polres 50 Kota Konsisten Berprestasi, Raih Peringkat II Anev Harkamtibmas Polda Sumbar

Selasa, 28 April 2026 - 13:30 WIB

“Sosok Inspiratif Itu Pergi” Irfendi Arbi Kenang Iyut Fitra dengan Penuh Haru

Berita Terbaru