Oleh: Wahyudi Thamrin, S.H., M.H.
Pernyataan Bank Dunia yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk miskin terbesar kedua berdasarkan standar negara berpendapatan menengah ke atas bukan sekadar alarm ekonomi. Ini adalah vonis keras atas arah kebijakan fiskal dan politik anggaran negara yang gagal menyentuh jantung persoalan rakyat.
Jika di tengah triliunan rupiah APBN dan APBD, rakyat masih terhimpit kebutuhan dasar, maka persoalannya bukan pada kurangnya dana, melainkan salah prioritas dan cacat keberpihakan. Anggaran telah berubah menjadi instrumen kekuasaan, bukan alat keadilan sosial.
Dalih klasik bahwa “ekonomi tetap tumbuh” kini kehilangan makna moral. Pertumbuhan yang tidak menurunkan beban hidup rakyat adalah pertumbuhan semu. Ia hanya menguntungkan segelintir elite ekonomi, sementara mayoritas rakyat dipaksa bertahan hidup dalam standar minimum yang terus menurun.
Di daerah seperti Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota, wajah kegagalan itu terlihat jelas. Pasar rakyat melemah, UMKM hidup segan mati tak mau, petani tidak memiliki perlindungan harga, dan tenaga kerja lokal tersingkir oleh sistem ekonomi yang tidak adil. Namun anehnya, setiap tahun anggaran tetap disahkan tanpa evaluasi serius atas dampak sosialnya.
Lebih berbahaya lagi, anggaran publik kerap habis untuk belanja rutin, seremoni, proyek fisik tanpa daya ungkit, dan program populis jangka pendek. Sementara ekonomi rakyat yang seharusnya menjadi prioritas utama hanya mendapat sisa kebijakan.
Dalam perspektif hukum tata negara, ini bukan lagi sekadar kesalahan teknis. Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 mewajibkan negara hadir secara aktif dalam mengatur perekonomian dan melindungi rakyat miskin. Ketika kewajiban ini diabaikan, maka yang terjadi adalah kelalaian konstitusional.
Momentum politik dan pembahasan anggaran seharusnya menjadi titik balik. DPR, DPRD, dan pemerintah baik pusat maupun daerah wajib menjawab satu pertanyaan mendasar: untuk siapa anggaran disusun? Jika jawabannya tidak jelas berpihak pada rakyat kecil, maka legitimasi politik itu sendiri patut dipertanyakan.
Bank Dunia mungkin hanya menyajikan data. Tetapi data itu telah membuka fakta yang tidak bisa lagi ditutup dengan retorika. Kemiskinan hari ini bukan kecelakaan, melainkan hasil dari kebijakan yang disengaja atau dibiarkan.
Jika elite politik tetap menjadikan anggaran sebagai alat kompromi kepentingan, maka rakyat akan terus membayar mahal. Dan pada titik tertentu, yang runtuh bukan hanya ekonomi, tetapi kepercayaan publik terhadap negara dan demokrasi itu sendiri.
Momentum politik dan anggaran ini harus dipilih:
berpihak pada rakyat atau bersiap dicatat sejarah sebagai bagian dari kegagalan.









