PAYAKUMBUH || Fungsi representasi dan pengawasan DPRD Kota Payakumbuh kembali terlihat nyata dalam sektor pelayanan publik. Usulan Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Erlindawati, M.Pd, yang disampaikan pada tahun 2025 lalu, berhasil direalisasikan melalui rehabilitasi dua Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kecamatan Payakumbuh Timur dan rampung pada awal 2026.
Dua fasilitas layanan kesehatan dasar yang direhabilitasi tersebut yakni Pustu Koto Panjang dan Pustu Payobasuang. Kehadiran gedung Pustu yang lebih layak ini menjadi bukti bahwa peran DPRD tidak hanya sebatas legislasi dan penganggaran, tetapi juga memastikan program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Saat meninjau langsung hasil rehabilitasi, Selasa (6/1/2026), Erlindawati menegaskan bahwa politik anggaran harus berorientasi pada pelayanan dasar, terutama kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
“Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban memastikan aspirasi masyarakat diterjemahkan ke dalam kebijakan dan anggaran. Pustu adalah garda terdepan layanan kesehatan. Jika fasilitasnya tidak layak, maka pelayanan juga tidak akan optimal,” tegasnya.
Erlindawati menyampaikan bahwa rehabilitasi dua Pustu ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam memperkuat akses layanan kesehatan hingga ke tingkat kelurahan.
“Suara rakyat yang disampaikan kepada DPRD tidak boleh berhenti pada pembahasan rapat. Tugas kami adalah mengawalnya sampai menjadi program nyata yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar fasilitas yang telah dibangun benar-benar difungsikan secara maksimal dan tidak sekadar menjadi proyek fisik semata.
“Saya berharap gedung baru ini diiringi dengan peningkatan etos pelayanan. Petugas kesehatan harus ramah, responsif, dan hadir sebagai pelayan masyarakat. Inilah esensi politik pelayanan,” kata Erlindawati.
Menurutnya, dengan Pustu yang representatif, penanganan kesehatan dasar dan kondisi darurat di wilayah Koto Panjang dan Payobasuang dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus bergantung pada fasilitas kesehatan di pusat kota.
Sementara itu, Camat Payakumbuh Timur yang diwakili Sekretaris Camat Zailendra, didampingi Lurah Payobasuang Sucy Ariny Heqi, menyampaikan apresiasi terhadap peran DPRD Kota Payakumbuh yang dinilai konsisten mengawal kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.
“Ini contoh sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah. Masyarakat merasakan langsung hasilnya. Kami mengajak warga untuk menjaga fasilitas ini sebagai aset bersama,” ujar Zailendra.
Ia berharap, keberadaan Pustu yang telah direhabilitasi tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan dan memperkuat kehadiran negara dalam pelayanan publik di tingkat kelurahan.(rio)









